TEMPO.CO, Serang - Mantan Wali Kota Cilegon, Tubagus Aat Syafaat, dituding melakukan korupsi pembangunan Dermaga Pelabuhan Kubangsari Kota Cilegon sebesar Rp 11,5 miliar untuk anaknya.
"Digunakan untuk biaya pencalonan anaknya," kata jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di persidangan, Senin, 5 November 2012. Anak Syafaat, Tubagus Iman Ariyadi, kini berhasil menjabat sebagai Wali Kota Cilegon.
Pada persidangan itu, Syafaat meminta majelis hakim mengalihkan status penahanannya sebagai tahanan kota. Dia mengatakan sedang sakit dan perlu dirawat di rumah saja. "Terdakwa harus kontrol satu hingga dua minggu sekali," kata salah satu penasihat hukum Syafaat, Sukatma.
Ketua Majelis Hakim, Poltak Sitorus, menyatakan akan mempertimbangkan permohonan Syafaat.
WASI'UL ULUM
Berita Terpopuler:
Pemerasan BUMN: Upeti Rp 18 Miliar Merpati ke DPR
Ini Nama Dua Anggota DPR yang Disebut Dahlan
Dahlan Serahkan Dua Nama Peminta Upeti BUMN
Proyek Eks Perusahaan Istri Anas Mangkrak
Cerita Merpati Diperah DPR