Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

'Andi dan Anas Akan Mundur Sendiri'  

Editor

Pruwanto

image-gnews
Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum bersama Sekjen Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (kanan). TEMPO/Dasril Roszandi
Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum bersama Sekjen Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (kanan). TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-Ketua Departemen Politik Hukum dan Keamanan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Cornel Simbolon, mengatakan Ketua Dewan Pembina Partai Susilo Bambang Yudhoyono tak perlu bersusah payah memerintahkan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng serta Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mundur dari partai.

Cornel menilai, jika putusan hukum menyatakan salah satu atau kedua politikus berlambang Mercedes itu bersalah, maka Andi dan Anas masih punya cukup kesadaran untuk mengundurkan diri. "Kami menjunjung tinggi hukum. Mereka tak perlu menunggu disuruh mundur," kata Cornel ketika ditemui di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Ahad 4 November 2012 kemarin.

Sebelumnya, Ruhut Sitompul menuntut Andi mundur. Dia mengatakan, seluruh kader Demokrat harus berjiwa kesatria. Setahun lalu, kata anggota DPR dari Fraksi Demokrat itu, ia pun sudha melontarkan desakan serupa kepada Anas. “Kalau kalian mau karam, karamlah. Tapi kalau karam, jangan ajak kapal besar bernama Demokrat,” ujar dia.

Nama Andi dan Anas mencuat setelah Badan Pemeriksa Keuangan membeberkan hasil audit investigasi proyek Hambalang. Menurut BPK, Andi bersalah karena diduga melakukan pembiaran terhadap Sekretaris Kementerian yang menetapkan lelang konstruksi dengan nilai kontrak di atas Rp 50 miliar. Padahal untuk tender di atas harga itu harus mendapat persetujuan menteri.

Adapun peran Anas disorot lantaran BPK menemukan pelanggaran yang dilakukan PT Dutasari Citralaras. Berdasarkan akta perusahaan per 10 Maret 2008, Athiyyah Laila, istri Anas, tercatat sebagai Komisaris PT Dutasari dengan kepemilikan saham sebanyak 1.100 lembar. Menurut audit BPK, perusahaan tersebut diduga merugikan negara sebesar Rp 75,7 miliar.

Cornel mengklaim, secara partai, Demokrat tak pernah memiliki masalah. Indikasi korupsi hanya ditujukan kepada orang per orang di dalam partainya. “Lagi pula. kami sudah menyerahkan semuanya pada hukum, dan hukum sudah berjalan. Siapa pun kader bermasalah, ya, hukum saja," kata Cornel.

Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat T.B. Silalahi mengatakan Dewan Kehormatan belum berniat memanggil Andi dan Anas hingga ada putusan hukum yang dijatuhkan kepada keduanya. Dia menjelaskan, Anas mengaku tak terlibat sama sekali. Andi pun sudah menyatakan akan bertanggung jawab secara moral.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Silalahi akan memegang pernyataan keduanya, kecuali nanti keputusan hukum menyatakan sebaliknya. Dia mengaku sering bertemu dengan Anas dan Andi untuk membahas persoalan yang membelit proyek Hambalang. "Dalam tiap bahasan, kami selalu memegang prinsip asas praduga tak bersalah," tuturnya.

Dia menyayangkan banyak kader yang melontarkan komentar kontroversial sehingga memperkeruh citra Demokrat. Tapi Silalhi dapat memakluminya karena masing-masing kader Demokrat merasakan keprihatinan.

MUHAMAD RIZKI | BOBBY CHANDRA

Berita Terpopuler
Hujan Turun, Lumpur Lapindo Nyaris Meluap
Soal Upeti ke DPR, Dahlan Iskan Didesak Lapor KPK
Upeti ke DPR, Dahlan: Dianggap Lebay Alhamdulillah
Kecelakaan di Baturaden, 2 Mahasiswi Undip Tewas

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

13 April 2023

Anas Urbaningrum disambut kerabat dan simpatisan saat berpidato di luar Lapas Sukamiskin, Bandung, Selasa, 11 April 2023. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat hari ini bebas bersyarat setelah menjalani hukuman selama 9 tahun 3 bulan terkait proyek Hambalang. TEMPO/Prima mulia
Demokrat Kasihani Anas Urbaningrum, Sebut Jadi Korban Adu Domba Kubu Moeldoko dan PKN

Politikus Demokrat Herman Khaeron menilai pidato Anas Urbaningrum lebih cenderung mengarahkan pada politik persahabatan, alih-alih politik permusuhan.


Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

17 Maret 2021

Kondisi  bangunan wisma atlet yang terbengkalai di Desa Hambalang, Bogor, 19 Maret 2016. Proyek wisma atlet dengan anggaran Rp 1,17 triliun ini dinilai telah merugikan negara Rp 461 miliar akibat kasus korupsi. TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat
Pengembangan Kawasan Olahraga Hambalang Terganjal Masalah Hukum

Menpora Zainuddin Amali merespons kemungkinan Kawasan Olahraga Hambalang sebagai lokasi pemusatan latihan nasional.


KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

21 Juli 2020

Kanan-kiri: Presiden Joko Widodo, Menpora Imam Nachrowi, Johan Budi, dan Menteri PU Basuki Adimulyono meninjau kondisi sejumlah bangunan wisma atlet yang terbengkalai di Desa Hambalang, Bogor, 18 Maret 2016. Proyek yang rencananya digunakan untuk para atlet ini terhenti akibat kasus korupsi Rp 1,2 Triliun. TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat
KPK Beri Lampu Hijau Pembangunan Hambalang Dilanjutkan, tapi ...

Pembangunan proyek Hambalang sebagai lokasi pelatnas sudah mendapat lampu hijau dari KPK untuk dilanjutkan, namun terkendala wabah Covid-19.


Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

27 Mei 2020

Atlet Indonesia membawa bendera Merah Putih setelah bertanding dalam babak final lari estafet 4 x 100 meter putra di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Kamis, 30 Agustus 2018. Tim estafet putra Indonesia beranggota Fadlin, Lalu Muhammad Zohri, Eko Rimbawan, dan Bayu Kertanegara. TEMPO/Subekti
Menpora Susun Grand Design Olahraga, Akan Lahirkan Zohri Baru

Kemenpora sedang menyusun Grand Design Olahraga Nasional untuk menghasilkan atlet berprestasi secara sistematik


SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

11 November 2018

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono memberikan pembekalan kepada pembekalan calon legislatif DPR RI Partai Demokrat di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, pada Sabtu, 10 November 2018. TEMPO/Francisca Christy Rosana
SBY: Saya Menahan Emosi Difitnah Soal Century dan Hambalang

Curahan hati ini diungkapkan SBY saat menutup pembekalan calon anggota legislatif Partai Demokrat yang sudah berlangsung sejak kemarin.


Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

12 Juli 2018

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum sebelum sidang Peninjauan Kembali (PK) atas vonis 14 tahun penjara kepada dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 24 Mei 2018. TEMPO/M Rosseno Aji
Ajukan PK, Anas Urbaningrum Minta Divonis Bebas

Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meminta divonis bebas lewat permohonan PK dalam kasus Hambalang.


Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

24 Mei 2018

Anas Urbaningrum menjalani sidang di pengadilan Tipikor, Jakarta, 18 September 2014. TEMPO/Eko Siswono
Ajukan PK, Anas Urbaningrum Gunakan Empat Novum Ini

Dalam peninjauan kembali atau PK tersebut, Anas Urbaningrum mengajukan empat bukti baru atau novum.


Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

21 Juli 2017

Terdakwa kasus korupsi proyek Hambalang, Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, 6 Juli 2017. Majelis Hakim memvonis tiga tahun enam bulan penjara. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Jalani Hukuman 3,5 Tahun, Choel Dikirim ke Penjara Sukamiskin

Choel Mallarangeng akan menjalani hukumannya selama 3,5 tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung.


Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

20 Juli 2017

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng melakoni sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta (10/3). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.
Setelah Bebas, Andi Mallarangeng Kembali ke Demokrat Bantu SBY  

Selain kembali bergabung dengan Partai Demokrat dan membantu SBY, Andi Mallarangeng berencana kembali mengajar di kampus.


Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

19 Juli 2017

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Alfian Mallarangeng. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Andi Alifian Malarangeng Hari Ini Bebas Murni

Andi Mallarangeng terpidana kasus korupsi Hambalang telah dinyatakan bebas murni, mulai hari ini.