TEMPO.CO, Jakarta - Staf Marketing Grup Permai, Clara Maurent, mengatakan perusahaannya mendulang keuntungan besar dari proyek pengadaan alat laboratorium di sejumlah universitas. Dari 16 proyek di universitas yang ditangani oleh perusahaan milik terpidana kasus suap Wisma Atlet SEA Gaems, Muhammad Nazaruddin itu mereka mendapat keuntungan 40 persen.
"Untuk setiap proyek pagu anggaran sekitar Rp 40 miliar dengan keuntungannya sekitar 40 persen," katanya saat diperiksa untuk terdakwa Angelina Sondakh di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 1 November 2012.
Clara bercerita dirinya kebagian jatah mengurus proyek di Universitas Tirtayasa dengan anggaran Rp 49 miliar, Universitas Negeri Malang dengan anggaran sekitar Rp 45 miliar, dan dua proyek di Universitas Jenderal Soedirman sebesar Rp 25 miliar dan Rp 26 miliar.
Clara mengatakan mengurus proyek itu atas permintaan Direktur Operasional Marketing Grup Permai, Mindo Rosalina Manulang. Rosa sebelumnya telah memiliki spesifikasi barang-barang yang dibutuhkan oleh universitas dari proposal yang diajukan oleh universitas.
"Sekitar awal tahun, spesifikasinya sudah ditentukan oleh ibu Rosa sebelumnya," ucapnya.
Namun sebelum mendapatkan proyek itu, Grup Permai mesti menyetor duit ke anggota DPR agar dana proyek cepat turun. Clara mengungkapkan, Angie sendiri diberi duit sekitar Rp 10 juta.
Selain ke anggota Dewan, kata Clara, perusahaannya juga memberikan dana dukungan ke pihak universitas. Pemberian itu diberikan setelah proyek selesai. "Pemberian uang ke universitas, seperti rektor atau pembantu rektor setelah proyek selesai," ujarnya.
NUR ALFIYAH
Baca juga:
Jokowi Hidupkan Kembali Kerja Sama Jakarta-Bandung
Rumah Mewah Kelapa Gading Kena Gusur
Pensiun, Mantan Kapolda Untung Ingin Bermesraan
Ada Taman Mangga di Rusun Marunda
Mantan Kapolda Untung: Jakarta Ngeri-ngeri Sedap