TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharram, akan bersaksi dalam sidang terdakwa kasus suap pengurusan proyek Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan, Angelina Sondakh, hari ini, Kamis, 1 November 2012.
Wafid menyatakan akan membeberkan apa yang dia tahu, termasuk tentang Wisma Atlet. "Iya (tentang itu)," katanya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Wafid merupakan terpidana kasus suap proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Selain Wafid, hari ini rencananya jaksa juga bakal menghadirkan Paul Nelwan dan mantan pegawai Grup Permai, yakni Dewi Untari, Bayu W., Gerhana Sianipar, dan Clara Mauren.
Angie menjadi tersangka kasus suap pembahasan anggaran pengadaan alat laboratorium di 17 perguruan tinggi negeri di Kementerian Pendidikan serta pembangunan Wisma Atlet SEA Games Palembang di Kementerian Pemuda dan Olahraga. KPK menduga Angie telah menerima suap Rp 6 miliar.
NUR ALFIYAH
Baca juga:
Di Senayan, Ahok Pernah Ditawari Upeti
Perwira TNI Juga Ikut Setor Upeti ke DPR
Lily Wahid Sebut Upeti di DPR Seperti Kentut
BPK Temukan 11 Penyimpangan di Hambalang
Tiap Ditanya Soal Hambalang, Andi Ucapkan Kalimat Ini