TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Tenaga Kerja Indonesia Muhaimin Iskandar meminta pemerintah Malaysia mengusut dan menindak tegas pihak yang mengambil keuntungan iklan jual-beli buruh migran di sebuah agensi Malaysia. Ia juga akan meminta klarifikasi atas iklan ini. “Menindak tegas mereka-mereka yang menganggap (orang) Indonesia barang dagangan,” kata Muhaimin ketika ditemui di kantornya, Senin, 29 Oktober 2012.
Jika pemasang iklan tersebut melibatkan oknum dari Indonesia, Muhaimin akan langsung memberikan tindakan tegas. Ia menuturkan, sejak awal ia mengingatkan kepada seluruh pelaksana penempatan TKI untuk membantu buruh migran dengan baik.
Menurut Muhaimin, Kementerian terus melakukan pengetatan pengiriman TKI ke luar negeri. Tujuannya agar TKI yang berangkat benar-benar mempunyai kemampuan dan sistem kerja yang baik di luar negeri. Ia mengimbau supaya tidak berangkat di luar prosedur atau ilegal. “Sampai hari ini (2012), hanya 60 orang yang diberangkatkan,” ucap Muhaimin.
Sebelumnya, beredar selebaran iklan jual-beli tenaga kerja Indonesia oleh sebuah agensi penyalur TKI di Malaysia. Dalam iklan berbahasa Inggris tersebut, buruh migran diperjualbelikan bak barang dagangan, bahkan ada diskon yang ditawarkan hingga 40 persen bagi pelanggan.
Berdasarkan data Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI, hingga tahun 2012, jumlah tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri mencapai 3.998.592 orang. Tiga negara utama tujuan TKI adalah Arab Saudi (1.427.928 TKI), Malaysia (1.049.928 TKI), dan Taiwan (381.588 TKI).
SUNDARI
Baca juga:
EDISI KHUSUS SUMPAH PEMUDA
Percakapan Anis dengan Pengiklan TKI on Sale
Ada Iklan ''TKI on Sale'' di Malaysia
Migrant Care: TKI Not for Sale
Migrant Care: Iklan TKI di Malaysia Melecehkan
Muhaimin Kecam Iklan Obral TKI di Malaysia