TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Kabinet Dipo Alam menyatakan permintaan upeti dari anggota DPR kepada kementerian masih ada dan terus berlangsung. Dia menegaskan bahwa permintaan itu tidak hanya ditujukan pada Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan. "Ada beberapa menteri lain yang melaporkan hal serupa," kata Dipo, Ahad, 28 Oktober 2012.
Laporan itu terkait dengan terbitnya Surat Edaran SE-542/Seskab/IX/2012 tentang pengawalan APBN dari kongkalikong. "Memang baru BUMN yang terungkap," kata Dipo.
Menurut Dipo, permintaan upeti dari DPR biasanya diarahkan pada kementerian yang anggarannya besar. Karena itulah, dia mengaku tidak pernah menerima permintaan upeti semacam itu dari parlemen. "Anggaran Sekretariat Kabinet itu kecil," katanya.
Dipo mengaku terbitnya surat edaran tentang pengawalan APBN berfungsi untuk mendorong para Inspektorat Jenderal di semua kementerian bekerja mencegah korupsi. "Jangan ada Irjen yang duduk-duduk saja sambil merokok," katanya.
ARYANI KRISTANTI
Berita Terpopuler:
Soekarno: Bahasa Jawa Jangan Jadi Bahasa Nasional
Tokoh Nasionalis ini, Kakek dari Dian Sastro
Jokowi: Sekarang Saya Jadi Orang Betawi
Dahlan Akan Buka Oknum DPR Peminta Jatah ke BUMN
Ribuan Warga Lampung Bentrok, Tiga Orang Tewas