TEMPO.CO, Bandung - Kepolisian Resor Kota Besar Bandung menetapkan M. Asep Abdurahman alias Utep sebagai tersangka perusakan Masjid Ahmadiyah, An-Nasir 1948, Jalan Haji Sapari, Kota Bandung, yang terjadi pada Kamis malam, 25 Oktober lalu. Perusakan dilakukan agar warga Ahmadiyah Bandung Kulon tak melaksanakan kegiatan acara Hari Raya Idul Adha.
"Ya dia (Utep) memang sudah kami tetapkan sebagai tersangka perusakan masjid dan sudah ditahan sejak semalam (Sabtu, 27 Oktober 2012)," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, Ajun Komisaris Besar Widjonarko, saat dihubungi Tempo, Ahad, 28 Oktober 2012.
Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi memeriksa lebih dari lima saksi, termasuk Utep, dan menghimpun barang bukti perusakan An-Nasir. Polisi, kata dia, kini tengah mengembangkan hasil pemeriksaan tersebut. "Ya, tidak mustahil jumlah tersangka akan bertambah. Cuma sementara ini baru dia (Utep) satu orang tersangkanya karena alat buktinya paling mencukupi,"kata Widjonarko.
Dilaporkan sebelumnya, sejumlah anggota FPI Bandung Raya menggeruduk Masjid An-Nasir yang terletak di Kecamatan Astana Anyar itu sekitar pukul 21.00 WIB Kamis malam lalu. Mereka memaksa agar jemaah An-Nasir tak melakukan kegiatan keagamaan Ahmadiyah di masjid itu, termasuk kegiatan Idul Adha.
Tuntutan kemudian ditolak. Utep, yang mengklaim sebagai Wali Laskar FPI Bandung Raya, meradang dan merusak kaca jendela salah satu kantor di bagian depan An-Nasir hingga porak-poranda. Tak cuma itu, menurut kesaksian pihak Ahmadiyah, aksi anak-anak FPI juga merusak beberapa bagian jeruji pintu gerbang dan lampu masjid.
Teror kelompok pemuda berjubah putih ini juga membuat persiapan dan acara perayaan Iedul Adha jemaah Ahmadiyah di masjid An-Nasir bubar. Saat perusakan terjadi, 12 orang jemaah Ahmadi yang ada di dalam masjid, termasuk lima wanita, tak melakukan perlawanan.
ERICK P. HARDI
Baca juga:
Status Agama di e-KTP Jemaah Ahmadiyah Tetap Islam
Warga Ahmadiyah Diminta Tak Cantumkan Islam di KTP
Ahmadiyah dan Sunda Wiwitan Tidak Bisa Ikut E-KTP
Aturan Daerah Anti-Ahmadiyah Dievaluasi
Foto Jemaah Ahmadiyah Bandung Dilarang Salat Idul Adha