TEMPO.CO , Jakarta:Ketua DPR yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Marzuki Alie mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak berprasangka buruk soal keterlibatan dua orang dekatnya, Andi Mallarangeng dan Anas Urbaningrum dalam kasus korupsi pembangunan Pusat Pembinaan Olahraga di Hambalang.
SBY, menurut Marzuki, mempunyai pemikiran dan mempertimbangkan masukan dari Dewan Pembina lain, kader Demokrat dan suara rakyat. “Setiap langkah, beliau menghitung semua,” katanya di Tempo, Senin 22 Oktober 2012.
Mengenai rumor Andi sempat dipanggil oleh Susilo Bambang Yudhoyono saat upacara tujuh bulan kehamilan menantu presiden, Marzuki belum mengetahui pasti. Ia beralasan saat itu tidak hadir memenuhi undangan karena harus mendatangi acara lain.
Menurut Marzuki, meski menjabat Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng belum tentu tahu dan terlibat kasus korupsi proyek stadion olahraga di Hambalang. Alasannya, Andi selaku pengguna anggaran belum tentu mengerti bagaimana bawahanya menyiasati waktu ada tender proyek.
“Pengguna anggaran tidak bisa disalahkan secara hukum kalau ada peyimpangan di bawahnya,” kata Marzuki.
Menurut Marzuki, pengguna anggaran bisa dikatakan terlibat jika mengatur, memanggil dan mengarahkan bawahannya mengenai proyek. Jika secara hukum tidak terlibat, kata Marzuki, secara moral pemipin bertanggung jawab karena ada pengawasan internal sampai dua tingkat dibawahnya.
Menteri bertanggung jawab mengawasi sampai eselon dua, sedangkan pejabat eselon satu mengawasi sampai eselon tiga. Mengenai nyanyian mantan bendahara Demokrat M. Nazaruddin yang melagukan keterlibatan Andi di proyek Hambalang, Marzuki tidak serta merta percaya.
“Harus ada faktu hukum yang dibuktikan,” kata dia sembari menegaskan bahwa perkataan sesorang belum tentu adalah kebenaran. Namun jika benar ada kader Partai Demokrat yang menjadi tersangka, Marzuki memastikan dia secara otomatis akan dinonaktifkan dan setelah menjadi terdakwa, akan dikeluarkan dari partai.
Laporan hasil audit investigatif BPK menghilangkan beberapa nama-nama kunci dalam megaproyek pembangunan sarana olahraga Hambalang, Bogor. Beberapa nama yang hilang dalam laporan audit itu adalah Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Malarangeng, PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya dan PT Dutasari Citralaras. Sedangkan nama Menteri Keuangan Agus Martowardodjo tetap tercantum dalam laporan hasil audit itu.
Audit BPK tersebut merupakan permintaan dari Komisi Keuangan yang menduga terjadi penggelembungan anggaran di Hambalang. Pada 2010, proyek Hambalang hanya dianggarkan di APBN sebesar Rp 125 miliar. Namun, 6 Desember 2010, Kementerian Pemuda dan Olahraga mengatrol anggaran proyek menjadi Rp 1,2 triliun. Audit berlagsung pada 27 Februari hingga 28 November 2012.
SUNDARI
Berita Terpopuler
Rekayasa Kasus Novel Kian Jelas
Kata Yusril Soal Penyerahan Berkas Simulator SIM
Komnas HAM Sambangi Novel Baswedan
Faktor Ini Jadikan Aburizal Tak Diminati
Ruki Diminta Buka Mulut Soal Intervensi Hambalang
KPK Cecar Tiga Petinggi Penggarap Proyek Hambalang
Kata Andi Mallarangeng Soal Audit Proyek Hambalang