Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelajar pun Bisa Menulis Anggaran Sekolah

image-gnews
TEMPO/Iqbal Lubis
TEMPO/Iqbal Lubis
Iklan

TEMPO.CO, Malang--Sebanyak 20 an siswa pelajar mengikuti pelatihan jurnalistik di kampus Universitas Widya Gama Malang, Sabtu 20 Oktober 2012. Mereka juga dilatih mengawasi anggaran pendidikan di masing-masing sekolah. Pelatihan diselenggarakan kerjasama AJI Malang dengan Malang Corruption Watch. "Mereka bisa menulis penggunaan anggaran pendidikan di media sekolah," kata panitia pelatihan, Abdul Malik.

Peserta berasal dari Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Madrasah Aliyah se Malang. Peserta dilatih teknik menulis berita di masing-masing media sekolah. Berupa majalah dinding, majalah sekolah, situs sekolah dan buletin sekolah. Sebagai jurnalis sekolah mereka juga berperan menjadi kontrol sosial.

Terutama mengawasi anggaran pendidikan, lantaran mereka berada di sekolah yang berhak tahu mengenai anggaran sekolah. Usai pelatihan, mereka diharapkan mampu menulis berita tentang anggaran pendidikan. Berupa transparansi anggaran dan mencegah dugaan penyelewengan anggaran pendidikan.

"Terutama dana BOS, yang menggunakan dana Negara," katanya. Media sekolah, katanya, juga berperan sebagai media untuk mempertanggungjawabkan anggaran. Serta bentuk transparansi anggaran kepada wali murid dan siswa sekolah. Apalagi, wali murid berhak mengetahui penggunaan anggaran sekolah.

Lembaga anti korupsi Malang Corruption Watch (MCW) menemukan modus pungutan liar atau pungli sekolah semakin beragam. Penelusuran MCW mencatat sedikitnya ada 65 ragam pungutan yang terjadi dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru di Kota Malang. "Jenis pungutan bertambah, dulu hanya 25 jenis," kata koordinator badan pekerja MCW, Didit M Soleh.

Ragam pungutan ini, katanya, menjadi modus untuk terjadi penyelewengan atau tindak pidana korupsi lantaran tak memiliki dasar hukum untuk memungut biaya pendidikan langsung kepada wali murid. "Dasarnya hanya kesepakatan dengan komite sekolah," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Padahal, anggaran pendidikan besar cukup besar. Jumlah siswa Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Pertama sebanyak 121 ribu siswa. Sedangkan anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Malang mencapai Rp 508 miliar. Namun, hanya sekitar Rp 170 miliar yang digunakan belanja langsung untuk pengadaan perangkat sekolah.

"Selebihnya digunakan membayar gaji guru," ujarnya. Selain itu, setiap sekolah setelah menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mengelola anggaran besar. Sebuah SD Negeri di pinggiran Kota Malang mengelola anggaran hingga Rp 800 juta per tahun. Sedangkan SMP mencapai Rp 1,4 miliar sampai Rp 2 miliar.

"Seharusnya tak ada alasan sekolah memungut biaya pendidikan," katanya. Sayang, besarnya dana tak diimbangin pengawasan yang cukup. Survei MCW menyebutkan dari 300 responden hanya 22 orang yang terlibat pengawasan dana sekolah. Selebihnya tak tahu mekanisme pengawasan serta tak dilibatkan.

EKO WIDIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

23 hari lalu

Ketua Dewan Pers Nini Rahayu memberikan statemen dalam jumpa pers soal menuju deklarasi kemerdekaan pers Capres-Cawapres 2024 di Kantor Sekretariat Dewan Pers, Kebon Sir, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam keteranganya Dewan Pers mengajak ketiga Capres-Cawapres untuk hadir dan menyatakan komitmen mereka terhadap kemerdekaan pers. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

Komite Publisher Rights bertugas menyelesaikan sengketa antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital.


Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

23 hari lalu

Penjabat Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu berfoto bersama dengan pengurus Dewan Pers Masa Bakti 2022-2025 usai pertemuan dengan Media membahas Kemerdekaan Pers di Aula Gedung Dewan Pers Lantai 7, Jakarta Pusat. Foto: Tika Ayu
Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

Ninik mengatakan, Komite Publisher Rights penting untuk menjaga dan meningkatkan kualitas jurnalistik.


Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

34 hari lalu

Ilustrasi media online. Kaboompics / Pexels
Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan Perpres Publisher Rights mesti diterapkan dengan prinsip keadilan.


Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

34 hari lalu

PJ Gubernur DKI Heru Budi, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Presiden RI Jokowi, Ketua PWI  Hendry CH Bangui, Ketua MPR Bambang Susatyo, Seskab Pramono Anung, Menkominfo Budi Arie (kiri-Kanan) saat hadiri puncak perayaan Hari Pers National 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

Pemerintah bakal mengatur hubungan kerja sama platform digital dengan perusahaan pers setelah Presiden Jokowi meneken Perpres Publisher Rights.


Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

35 hari lalu

Ilustrasi logo Meta. (REUTERS/DADO RUVIC)
Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

Meta menanggapi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.


Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

35 hari lalu

PJ Gubernur DKI Heru Budi, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Presiden RI Jokowi, Ketua PWI  Hendry CH Bangui, Ketua MPR Bambang Susatyo, Seskab Pramono Anung, Menkominfo Budi Arie (kiri-Kanan) saat hadiri puncak perayaan Hari Pers National 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

Jokowi teken Perpres No. 32 tahun 2024 mengatur Platform Digital dalam mendukung industri jurnalisme berkualitas. Apakah mempengaruhi kebebasan pers?


AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

36 hari lalu

Wahyu Dhyatmika CEO Tempo Digital (kiri)  dan Maryadi Direktur Bisnis dan Digital Katadata (kanan) terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) periode 2023-2027, pada kongres III yang berlangsung di Hotel El Royale, Bandung 24 Agustus 2023. Foto: Istimewa
AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

Perpres Publisher Rights dinilai membuka ruang bagi model bisnis baru di luar model bisnis yang mengandalkan impresi atau pencapaian traffic.


Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?

36 hari lalu

Presiden RI Jokowi berdialog dengan para tamu undangan usai puncak perayaan Hari Pers Nasional 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?

AMSI optimistis Perpres Publisher Rights akan membuka jalan bagi negosiasi bisnis yang setara antara platform digital dan penerbit media digital.


Media Asing Soroti Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

36 hari lalu

Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi usai puncak perayaan Hari Pers Nasional 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. Dalam pidatonya, Jokowi cerita dirinya yang sering dijadikan cover majalah dan dikomentari oleh cucunya Jan Ethes. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Media Asing Soroti Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

Jokowi mengatakan semangat awal dari Peraturan Presiden tentang Publisher Rights adalah ingin membentuk jurnalisme berkualitas.


Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Begini Respons Google

36 hari lalu

Presiden RI Jokowi memberikan sambutan saat puncak perayaan Hari Pers Nasional 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. Jokowi menganggap bahwa kebebasan pers di Indonesia masih berjalan dengan baik. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Begini Respons Google

Google buka suara soal pengesahan Perpres Publisher Rights oleh Presiden Jokowi.