TEMPO.CO, Jakarta-Haris Azhar, pengacara Komisaris Novel Baswedan, menilai adanya sejumlah kejanggalan dalam upaya penangkapan kliennya. Hasil penelusuran timnya bersama tim investigasi Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan fakta bahwa Novel tidak berada di lokasi kejadian. ”Sehingga tudingan dari polisi bahwa Novel diduga melakukan penganiayaan tidak tepat,” ujar Haris saat dihubungi Senin 8 Oktober 2012.
Ini bermula ketika sejumlah polisi mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat malam pekan lalu. Mereka, yang berasal dari Kepolisian Daerah Bengkulu, datang untuk menangkap Novel, penyidik yang bertugas di KPK. Tuduhannya, Novel—saat itu berpangkat Inspektur Satu yang bertugas sebagai Kepala Satuan Reserse Bengkulu—diduga melakukan penganiayaan berat dengan menembak tersangka pencurian sarang burung walet pada 2004.
Haris menjelaskan, berdasarkan penelusuran tim, polisi yang diduga melakukan kekerasan adalah anak buah Novel. Meski begitu, kata dia, sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal Polda Bengkulu, Novel dinilai ikut bertanggung jawab. ”Tapi kenapa hanya Novel yang dikenai tanggung jawab. Bagaimana dengan atasan dia?” ujar Haris.
Dalam kesempatan terpisah, juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengungkap dugaan kejanggalan lain terkait dengan penetapan Novel sebagai tersangka oleh Polda Bengkulu. Menurut dia, tim investigasi KPK menemukan bahwa laporan terhadap Novel dibuat Polda Bengkulu pada 1 Oktober 2012 atau empat hari sebelum polisi berupaya menangkap Novel. ”Selain itu, surat penggeledahan belum ada izin penetapan pengadilan,” kata Johan, Jumat lalu.
Adapun Kepolisian berkukuh hendak menciduk Novel. ”Kami tetap berkoordinasi karena Novel diduga menembak langsung,” kata Kepala Biro Penerangan Mabes Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar di kantornya, kemarin. Polri mengklaim mendapat pengaduan dari para korban sekitar satu bulan lalu. Seorang korban bernama Iwan menderita selama delapan tahun karena ada peluru di kaki kirinya.
Menurut Boy, peluru yang bersarang di tulang kaki Iwan inilah yang diduga berasal dari senjata api jenis revolver milik Novel. ”Novel bukan yang menyebabkan meninggal, tapi korban Iwan diduga kuat ditembak Novel,” kata Boy.
INDRA WIJAYA | SUNDARI | ISMA S | FRANSISCO R | SUKMA
Berita Terpopuler
SBY: Saya Menolak Pelemahan KPK
Ribut KPK, Solusi Presiden Cuma Tukar Guling Kasus
Hari Ini, DPR Tentukan Nasib Revisi UU KPK
KPK Angkat Penyidik, Polri: Ini Janggal
Diberi Lampu Hijau, KPK Tancap Gas Kasus Simulator