TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator surat izin mengemudi, Djoko Susilo, menunggu di ruang steril kantor KPK. Ia memenuhi panggilan KPK, Jumat, 5 Oktober 2012, sekitar pukul 09.15.
Djoko terlihat berbincang dengan para pengacaranya, seperti Hotma Sitompul, Juniver Girsang, dan Tomi Sihotang. Sesekali dia memainkan telepon genggamnya.
Di ruang steril itu, Djoko menghadap ke utara. Dengan posisi ini, para pewarta cukup mudah mengabadikan gambarnya. Sadar dengan posisi duduk yang 'membuka' akses media, jenderal polisi bintang dua ini bergeser tempat duduk yang menghadap ke timur. Di posisi ini, ia terlindung dari sorotan kamera karena terhalang station Anti-Corruption Clearing House KPK.
Mantan Kepala Korps Lalu Lintas ini juga terlihat membaca majalah Integrito milik KPK yang ada di meja tunggu. Satu per satu halaman majalah itu dibuka dan dibacanya. Seusai membaca majalah, ia kembali berdiri dan berbincang-bincang dengan para pengacaranya.
Djoko adalah tersangka pertama kasus korupsi alat uji simulator SIM. KPK menduga ia telah menyalahgunakan kewenangan dalam proyek berbiaya Rp 196 miliar tersebut. Negara merugi sekitar Rp 100 miliar.
Selain Djoko, pejabat pembuat komitmen, Brigadir Jenderal Didik Purnomo; Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Budi Susanto; dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S. Bambang juga dijadikan tersangka.
Dalam kasus serupa, Polri ikut menyidiknya dengan menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Didik Purnomo, Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan, Komisaris Legimo, Budi Susanto, dan Sukotjo Bambang.
Saat ini, kantor KPK dijaga ketat. Puluhan polisi berjejer mulai dari pintu masuk sampai pelataran.
RUSMAN PARAQBUEQ
Berita terpopuler lainnya:
Pundi-pundi Sang Jenderal Djoko Susilo
Jumat Keramat, Abraham Tunggu Surat Penahanan Djoko
Kapolri Perintahkan Djoko Susilo Datang ke KPK
Golkar Motor Pelemahan KPK?
Gerindra dan Hanura Dukung Golkar Revisi UU KPK