TEMPO.CO, Jakarta- Lembaga pegiat antikorupsi Indonesia Corruption Watch meyakini upaya melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi bakal terus berlanjut. Peneliti ICW Emerson Yuntho mengatakan musuh KPK akan menggunakan cara legal maupun ilegal.
“Mereka pasti menggunakan segala kewenangannya untuk melemahkan KPK,” kata Emerson, saat dihubungi Tempo, Kamis, 4 Oktober 2012.
Emerson menduga upaya pelemahan dalam jangka pendek dengan menggagalkan proses rekrutmen penyidik internal KPK. Misalnya, dengan menggalang dukungan tak menyetujui KPK. Cara lain, dengan mengkambinghitamkan KPK dengan mengisukan komisi itu tebang pilih menangani korupsi.
Menurut Emerson, upaya pelemahan bisa berasal dari DPR. Dewan bisa melemahkan KPK dengan tiga hak yang melekat: anggaran, legislasi, dan pengawasan. Misalnya, dengan mengurangi anggaran KPK atau menekan komisi antikorupsi saat rapat kerja.
Upaya melemahkan KPK dirasa semakin kuat belakangan ini. Antara lain dengan penolakan DPR atas rencana pembangunan gedung komisi antirasuah dan revisi Undang-Undang KPK yang memangkas kewenangan lembaga itu.
Emerson mengatakan, dukungan publik sangat dibutuhkan menghadapi pelemahan ini. “Kalau publik tak sadar, ya repot,” katanya.
GADI MAKITAN
Berita lain:
Cara Putri Gus Dur ''Merayu'' Djoko Susilo
3 Jurus Melumpuhkan KPK
DPR Terbelah Soal Revisi UU KPK
Abraham Samad Telpon Kapolri Soal Penyidik
Dahlan Iskan: 15 Tahun Lagi Indonesia Sangat Maju