TEMPO.CO , Kupang: Meski melakukan dengan sukarela, algojo penumpas anggota Partai Komunis Indonesia di Kabupaten Sikka, NTT, Frans de Romes, diberi Rp 150 ribu per orang dan beras sebanyak 5 karung ukuran 50 kilogram yang dibagi 10 algojo. Frans mendapat 25 kg beras.
"Kami dibayar dengan beras dan uang Rp 150 ribu, setelah empat bulan," kata Frans ketika disambangi Tempo di kediamannya, Rabu, 19 September 2012.
Pembantaian itu dilakukan para algojo selama empat bulan sejak Februari-Mei 1966. Frans merupakan satu di antara 10 penumpas anggota PKI di Kabupaten Sikka. Pria berusia 74 tahun ini mengaku membunuh sekitar 39 orang termasuk dua anggota keluarganya.
Menurut Frans, selain membantai warga terduga PKI itu, mereka juga diperintahkan oleh Komando Operasi (Komop) untuk menggali lubang dan menguburkan orang terduga PKI yang dibantai secara massal. Sepuluh algojo itu mengeksekusi sedikitnya 239 orang yang diduga terlibat PKI.
Dari 10 algojo itu, tersisa Frans yang masih hidup. Sedangkan sembilan algojo lainnya telah wafat. Frans pun hidup sengsara di sebuah gubuk di salah satu desa di Kabupaten Sikka, NTT.
YOHANES SEO
Berita lain:
Tokoh di Balik Penghentian Pemutaran Film G30S
Untuk Tabok PKI, Tentara Pinjam Tangan Rakyat
Tiga Pesan Soeharto Kala G30S/PKI
Pengakuan Anwar Congo, Algojo di Masa PKI 1965
Tragedi Kanigoro, PKI Serang Pesantren