TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti lembaga antikorupsi Indonesia Budget Center, Laode Roy Salam, menilai alasan DPR meminta Badan Pemeriksa Keuangan mengaudit kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi terlalu mengada-ada. Roy menilai audit BPK atas laporan keuangan KPK menunjukkan hasil baik. “Bahkan, paling baik dibandingkan dengan lembaga penegak hukum lain,” kata Roy, Kamis, 27 September 2012.
Kinerja KPK, kata Roy, sejak 2006 selalu memperoleh predikat “wajar tanpa pengecualian” dari BPK. Sedangkan lembaga hukum lain seperti Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, dan Markas Besar Kepolisian justru pernah mendapatkan penilaian rendah, yaitu disclaimer atau tidak memberi pendapat dari BPK pada 2006. Hingga 2008, tiga lembaga hukum itu selalu mendapat predikat rendah.
Pada 2009, barulah kepolisian mendapat predikat “wajar tanpa pengecualian dengan paragraf penjelasan”. Tahun yang sama, Kejaksaan Agung mendapat predikat “wajar dengan pengecualian”. Sedangkan Mahkamah Agung masih mendapat disclaimer. Dengan hasil audit seperti itu, kata Roy, seharusnya DPR meminta BPK mengaudit kinerja lembaga hukum selain KPK. “Kenapa DPR diam saja melihat hasil audit lembaga hukum lain yang tak sebagus KPK?”
Kamis, 27 September 2012, Komisi Hukum DPR meminta BPK mengaudit kinerja KPK. Ketua Komisi Hukum Gede Pasek Suardika mengatakan audit ini untuk melihat efisiensi kinerja KPK dalam menggunakan anggaran. Salah satu yang bakal diaudit adalah penggunaan dana penyidikan.
PRAM | ANGGA SUKMA WIJAYA | FEBRIYAN
Berita Terpopuler:
Jokowi Pangkas 52 Persen Anggaran Pelantikan
Remaja Pembacok Alawy Tertangkap di Yogyakarta
Ayah FR Pengusaha di Bali
Tersangka Pembunuh Alawy Ternyata Anak Kos-kosan
Bekas Bos BNN Singapura Paksa Wanita Ini Oral Seks