TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Wakil Sekretaris Partai Demokrat, Saan Mustofa, selama empat jam lebih. Penyidik mengajukan tujuh pertanyaan kepada Saan terkait dugaan keterlibatan dia dalam kasus korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada 2008.
Saan berujar penyidik KPK bertanya mengenai pertemuan pembahasan proyek listrik berbiaya Rp 8,9 miliar tersebut. Namun Saan mengaku tidak mengetahuinya. "Saya tidak pernah ikut pertemuan tersebut," kata dia.
Adapun pertemuan itu dibeberkan oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Nazar mengaku pernah bertemu dengan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Erman Soeparno, saat proyek baru dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat dan di Kementerian. Saat itu, Nazar bersama dengan Saan dan Anas Urbaningrum, Ketua Umum Partai Demokrat. Kala itu, ketiganya belum menjadi anggota Dewan.
Saan, kata Nazar, juga menyerahkan uang kepada Erman sebesar US$ 50 ribu agar mendapatkan proyek tersebut. Belakangan, proyek dikerjakan oleh PT Alfindo Nuratama Perkasa, perusahaan pinjaman PT Anugrah Nusantara, yang menurut Nazar adalah milik Anas dan dia.
Setelah itu, PT Alfindo mensubkontrakkan pengerjaan proyek kepada PT Sundaya Indonesia dengan anggaran Rp 5 miliar sehingga mengakibatkan negara merugi Rp 3,6 miliar.
KPK sudah menetapkan Neneng Sri Wahyuni, istri Nazar, menjadi tersangka. Pejabat pembuat komitmen, Timas Ginting, juga sudah dipidana bersalah selama tiga tahun penjara.
Saan mengatakan dirinya sama sekali tidak mengetahui proyek tersebut. "Jangankan mengetahui, membayangkan saja tidak pernah," kata dia.
Saan membantah semua tudingan Nazar tersebut. Meskipun demikian, Saan tetap menganggap koleganya itu tidak mencemarkan nama baiknya. "Kan, saya bisa klarifikasi, jadi saya tidak perlu (keberatan)," kata anggota Komisi Hukum DPR ini.
RUSMAN PARAQBUEQ
Berita Terkait
Dalam Proyek Lain, Sutan Juga Disebut
Sutan Diduga Menitipkan Perusahaan
Petinggi Demokrat Terseret Proyek Listrik
Jaksa Terkena Suap Lagi, Basrief Arief Ancam Pecat
Bekas Sekjen Deplu Jadi Tersangka Korupsi Lagi