TEMPO.CO, Surabaya - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur mengeluarkan larangan pemakaian cuplikan film Innocence of Muslims sebagai ilustrasi berita bagi semua stasiun televisi swasta yang ada di provinsi ini.
Menurut Kepala Bidang Kelembagaan KPID Jawa Timur Surya Aka Syahnagra, keputusan itu diambil melalui rapat pleno semua anggota KPID yang dipimpin oleh Ketua KPID Jawa Timur Fajar Arifiyanto Isnugroho.
Surya menambahkan, seiring dengan maraknya demo-demo anti-Amerika terkait film tersebut, besar kemungkinan bagi stasiun televisi swasta untuk mengambil cuplikan Innocence of Muslims di YouTube sebagai ilustrasi berita.
Demo anti-Amerika Serikat dilakukan komunitas umat Islam ke kantor Konsulat Jenderal Amerika Serikat di Surabaya, Jumat, 21 September 2012. "Maka jangan dilakukan (menggunakan film itu sebagai ilustrasi), karena film ini menampilkan sosok Muhammad, yang dimaksud nabi," kata Surya, Sabtu, 22 September 2012.
Di Jawa Timur, menurut dia, ada 28 stasiun televisi swasta. Meskipun sampai saat ini belum ada laporan mengenai pemakaian cuplikan film tersebut sebagai ilustrasi berita, potensi ke arah sana cukup besar. "Kami mengawasi itu. Kalau ada yang melanggar, kami tegur," ujar Surya.
Teguran itu, dia menambahkan, didasarkan pada Undang-Undang Penyiaran yang ada serta pedoman perilaku penyiaran. Surya mengimbau larangan tersebut dipatuhi dan mengimbau stasiun televisi di Jawa Timur tidak terpengaruh. "Kami berharap televisi ikut menjaga suasana kondusif di masyarakat," kata Surya.
KUKUH S. WIBOWO
Terpopuler:
Komik Nabi Muhammad, Demo Besar di Iran
Korea Selatan Tembaki Kapal Korea Utara
Serangga Ini "Naik Kelas" Jadi Menu di Resto Mahal
Prancis Larang Unjuk Rasa Soal Kartun Nabi
Di Malaysia, Tiap Hari Satu ABG Melahirkan