TEMPO.CO, Jakarta - Tumbur Simanjuntak, pengacara pengusaha Siti Hartati Murdaya, menyatakan kliennya tak takut bila Komisi Pemberantasan Korupsi menjebloskannya ke penjara. Bahkan, mantan anggota Dewan Pembina Demokrat itu bersedia bila harus dihukum mati. "Dia bilang berani, sampai hukuman mati dan ditembak dia berani kok," kata Tumbur di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu, 12 September 2012.
Tumbur mengatakan kliennya hanya menyesalkan namanya terseret-seret dan ditetapkan sebagai tersangka. Padahal dia hanya korban pemerasan oleh Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amran Abdulah Batalipu. "Dia sudah mengusahakan semua (infrastruktur di Buol). Ternyata itu bohong. Dia menjadi tersangka dan berakhir begini," ujarnya.
Hartati akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi pagi tadi. Istri pengusaha Murdaya Poo itu datang menumpangi mobil ambulans dan menggunakan kursi roda. Dia didampingi kuasa hukumnya, Tumbur Simanjuntak dan Patra M. Zen. Hartati ditetapkan tersangka oleh KPK sejak 8 Agustus karena diduga menyuruh dua anak buahnya menyuap Bupati Amran Rp 3 miliar.
Tujuannya adalah untuk pengurusan penerbitan hak guna usaha perkebunan sawit PT Cipta Cakra Murdaya, juga milik Hartati, dan Hardaya Inti Plantations. Kedua anak buahnya itu adalah General Manager PT Hardaya Inti Plantations Yani Anshori dan Direktur Operasional PT Hardaya Gondo Sudjono. Mereka, yang ditangkap KPK sejak 26 Juni lalu, kini menjalani sidang dalam kasus itu.
Sumber Tempo di KPK menyatakan surat penahanan Hartati sudah terbit. Hanya saja keputusan penahan masih menunggu hasil diagnosis dokter KPK terhadap penyakit Hartati. Meski demikian, KPK belum memberikan keterangan resmi ihwal penahanan konglomerat tersebut. "Kami belum mendapat informasi soal penahanan karena masih ada pemeriksaan," kata juru bicara KPK, Johan Budi Sapto Wibowo.
TRI SUHARMAN
Berita lain:
Berobat, Dahlan Iskan Tertahan di Singapura
Inilah Daftar 10 Universitas Terbaik di Dunia 2012
Kepergok Plesiran di Denmark, Anggota DPR ''Ngeles''
Afridi Dipaksa Makan Bak Anjing di Penjara
Negara Ini Menolak untuk Jualan Coca-Cola