TEMPO.CO, Jakarta - Ribuan pendukung konglomerat Siti Hartati Tjakra Murdaya mengepung kantor Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat, 7 September 2012 ini. Mantan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat ini memang dijawalkan untuk diperiksa hari ini.
Ribuan orang ini menyebut diri sebagai Aliansi Masyarakat Anti Pemerasan. Di depan kantor KPK, mereka berorasi, membagikan selebaran, dan membentangkan spanduk berisi dukungan kepada Hartati. Ribuan pendukung Hartati tersebut memenuhi satu ruas jalan HR Rasuna Said, di depan kantor KPK, dan memacetkan arus kendaraan di sana.
Hari ini, KPK berencana memeriksa Hartatii sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amran Abdullah Batalipu. Ini adalah pemeriksaan perdana Hartati sebagai tersangka. Pemeriksaan Hartati dijadwalkan berlangsung hingga pukul 09.00 WIB. Namun, sampai pukul 10.00 WIB, dia belum mendatangi kantor KPK.
Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan dalam pemeriksaan hari ini, Hartati belum pasti ditahan. "Yang jelas dia diperiksa sebagai tersangka," kata Johan. Sebelumnya, Hartati sudah mengajukan permohonan kepada KPK agar tidak ditahan.
Pengacara Hartati, Patra M Zen, beralasan kliennya tidak akan menghilangkan barang bukti dan tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, kata Patra, KPK diminta mempertimbangkan usia Hartati yang sudah lanjut serta kedudukannya sebagai Ketua Perwalian Umat Budha Indonesia.
Namun, KPK belum mengabulkan permohonan tersebut. "Sampai saat ini pimpinan belum memutuskannya," kata Johan.
RUSMAN PARAQBUEQ
Berita Terpopuler:
Utang Bakrie Rp 21,4 triliun dan US$ 5,7 miliar
Gaet Ronaldo, Langkahi Dulu Mayat Fergie
Karena Pidato, Michelle Obama Jadi Trending Topic
Raja Kembar Paku Alam Memusingkan DPRD Yogyakarta
Hormati Ferguson, Ronaldo Ogah ke City
Dari Solo, Jokowi Sapa Warga Jakarta dengan Skype
Lumia 920, Isi Ulang Tanpa Kabel
Tersangka Teror Solo Minta Maaf
Rustriningsih Segera Tantang Bibit di Pilgub
Pengunjung Pameran Telan Berlian 1,5 Karat