TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa Jacobus Purwono, mantan Direktur Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, pada Rabu, 5 September 2012. Namun, usai diperiksa, Jacobus menolak mengomentari dugaan keterlibatan Wakil Ketua Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat, Sutan Bhatoegana, dalam kasusnya.
"Kalau subtansi (kasus) nanti saja di pengadilan," kata Jacobus saat mendatangi kantor KPK dengan menggunakan mobil tahanan pada siang ini. Ia lantas bergegas memasuki ruang tunggu pemeriksaan tanpa mempedulikan wartawan yang terus mencecarnya dengan pertanyaan terkait keterlibatan Sutan.
Tudingan Sutan menerima fee atau imbalan terungkap dari pengakuan bekas Manager Pemasaran PT Duta Graha Indah, Muhammad El Idris, saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan. El Idris yang juga terpidana kasus Wisma Atlet SEA Games, Palembang, mengatakan Sutan mendapat Rp 80 miliar dari proyek di Kementerian Energi itu.
Ridwan Sanjaya, terpidana dalam kasus ini, mengatakan Ketua Komisi Energi DPR itu menitipkan perusahaannya dalam proyek melalui Jacobus. Ridwan, mantan pejabat pembuat komitmen proyek itu, mengungkapkan perusahaan titipan Sutan adalah PT Ridho Tehnik yang dikondisikan untuk memegang paket proyek di Aceh, PT Paesa Pasindo Engineering untuk menggarap paket proyek di Sumatera Selatan dan Bengkulu, serta PT Berdikari Utama Jaya di Sumatera Barat.
Tudingan Ridwan Sanjaya itu telah dibantah oleh Sutan pada beberapa kesempatan. Bahkan, ia menantang agar KPK membongkar siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut. "Bongkar saja (kasus itu) kalau ada bukti. Saya dan pengacara bahkan akan meminta kepada KPK agar kasus Ridwan itu dibongkar."
Sutan dipanggil KPK untuk bersaksi dalam kasus ini Jumat pekan lalu. Namun, Sutan yang bakal diperiksa sebagai saksi Jacobus memilih mangkir dengan alasan sedang sibuk dengan konstituennya. Ia sempat mengatakan siap dipanggil KPK lagi jika kesaksiannya masih dibutuhkan.
Kepala Divisi Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, tak menampik KPK bakal memanggil Sutan pekan ini. Namun, dia tak mengetahui persis waktu pemanggilan Sutan. "Belum ada informasi," ujar dia sembari menambahkan pemeriksaan Jacobus sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
TRI SUHARMAN
Berita terpopuler lainnya:
Kata Roy Suryo Soal Baku Tembak di Solo
Dua Juta Avatar Mendiang Munir di Twitter
Mirwan Amir Akui Dana Miliaran di Rekeningnya
Menjenguk Tahanan, Malah Ikut Ditahan
Di Beijing, Hillary "Diingatkan" Para Pejabat Cina
Miranda Goeltom Yakin Bebas
"Ratu Kokain" Kolombia Tewas Ditembak
''Tidak Ada Pembunuhan yang Suci''
Supervolcano Ditemukan di Hong Kong
Karawang Bersiap Jadi Kota Aerotropolis