TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana, mengatakan siap memberi keterangan pada Komisi Pemberantasan Korupsi ihwal keterlibatannya dalam proyek pembangkit listrik tenaga surya, Solar Home System, di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Dia menilai, pemanggilan tersebut justru menguntungkan. "Ada dua keuntungan yang saya dapatkan dengan memenuhi panggilan itu," kata Sutan di kompleks parlemen, Senayan, Selasa, 4 Agustus 2012.
Menurut Sutan dengan mendatangi KPK, dia bisa membantu KPK mendalami korupsi di Direktorat Jenderal Listrik yang merugikan negara hingga miliaran rupiah. "Saya juga mengklarifikasi dan menjernihkan posisi saya dalam kasus ini."
Sutan sebelumnya urung memenuhi panggilan KPK pada Jumat lalu. Saat itu, dia berada di daerah pemilihannya di Sumatera Utara. Dia meminta komisi antirasuah menjadwalkan kembali pemanggilannya pekan ini. Namun hingga hari ini belum ada kabar dari KPK. "Saya akan tunggu dan saya sudah siapkan waktu untuk ke sana (KPK)."
Tuduhan terhadap Sutan terungkap dari pengakuan bekas Manager Pemasaran PT Duta Graha Indah, Muhammad El Idris, saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan. El Idris juga terpidana kasus Wisma Atlet SEA Games, Palembang.
Nama Sutan juga disebut mantan Pejabat Pembuat Komitmen proyek Solar Home System, Ridwan Sanjaya. Ridwan, yang kini ditetapkan bersalah, mengatakan Sutan pernah menitipkan dua perusahaan, yaitu PT Ridho Tehnik untuk memegang paket proyek di Aceh, PT Paesa Pasindo Engineering untuk paket Sumatera Selatan dan Bengkulu, serta PT Berdikari Utama Jaya untuk paket di Sumatera Barat.
Ridwan menyatakan Sutan menerima bagian Rp 80 miliar. Sutan malah balik menuding Ridwan asal mencatut nama dia untuk mencari keuntungan sendiri. "Dia (Ridwan) saja saya tak kenal, jangan-jangan uang itu diatasnamakan ke saya tapi malah dibagi-bagi sendiri," ujar dia.
Sutan mengaku dekat dengan Direktur Jenderal Listrik pada saat proyek terjadi, Jacobus Purwono. Namun kedekatan mereka hanya sebatas rekan kerja di Komisi VII DPR. Dia mengaku tak pernah membicarakan proyek apapun dengan Jacobus. Sutan mengatakan tidak pernah mengenal dua perusahaan itu. "Nanti akan saya jelaskan semuanya."
IRA GUSLINA SUFA
Berita lain:
Kisah Kang Jalal Soal Syiah Indonesia (Bagian 6)
Andik Vermansyah Pindah Ke Liga Utama Amerika
Polisi Tahan Kuasa Hukum John Kei
Panwaslu: Iklan Televisi Jokowi Masuk Pelanggaran
Jarak Tempuh Sepeda Motor Bakal Dibatasi
Doberman Ikut Jaga Hillary Clinton di Jakarta