TEMPO.CO, Jakarta - Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi menelisik beberapa pimpinan dan anggota Badan Anggaran DPR terkait temuan transaksi yang mencurigakan yang ditemukan PPATK.
"Pasti kami mendukung. Ini, kan, bagian pelaksanaan tugas KPK dan PPATK," kata anggota Badan Kehormatan DPR dari Partai Keadilan Sejahtera, Fahri Hamzah, saat dihubungi Tempo, Ahad, 2 September 2012.
Seperti diketahui, PPATK memproses lebih dari seribu transaksi anggota DPR. Sebelumnya, sudah seribuan transaksi selesai dianalisis. Hasilnya, ada 18 anggota DPR yang diduga terlibat transaksi mencurigakan. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf memperkirakan jumlah anggota DPR yang melakukan transaksi mencurigakan bakal bertambah. (Baca, Pelaku Transaksi Mencurigakan di DPR Bakal Bertambah)
Menurut Fahri, saat ini DPR tengah berkoordinasi dengan KPK terkait pembangunan sistem pencegahan korupsi di lingkungan kerja DPR. Sebab, tugas KPK bukan hanya untuk menindak tindak pidana korupsi tapi juga pencegahan.
Sampai saat ini, Fahri mengakui Badan Kehormatan DPR belum menerima aduan mengenai dugaan tindak "nakal" Banggar. "Kami masih menunggu adanya laporan ini," kata dia.
INDRA WIJAYA
Berita terkait
Pelaku Transaksi Mencurigakan di DPR Bakal Bertambah
Giliran Mirwan Amir Kesandung Kasus Korupsi
Wawancara Tina Talisa: Seperti Tsunami bagi Saya
Kasus Besar Membelit Mirwan
Terima Duit dari Mirwan? Tina Talisa Menjawab
Tina Talisa Sudah Menduga Dikaitkan dengan Mirwan