Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ICW Laporkan 84 Hakim Ad Hoc ke Komisi Yudisial  

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
(ki-Ka) Indonesia Corruption Wacth (ICW) Emirson, Peneliti Hukum dan Peradilan ICW Donald Fais bersama Juru bicara Komisi Yudisial Asep Rahmat Fajar saat memberikan keterangan tentang beberapa hakim adhoc yang masih nyambi jadi pengacara di Gedung Komisi Yudisial di Jakarta, (28/08). TEMPO/Dasril Roszandi
(ki-Ka) Indonesia Corruption Wacth (ICW) Emirson, Peneliti Hukum dan Peradilan ICW Donald Fais bersama Juru bicara Komisi Yudisial Asep Rahmat Fajar saat memberikan keterangan tentang beberapa hakim adhoc yang masih nyambi jadi pengacara di Gedung Komisi Yudisial di Jakarta, (28/08). TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch menyerahkan laporan hasil pelacakan atas pengadilan korupsi di 14 provinsi di Indonesia kepada Komisi Yudisial. Ke-14 provinsi tersebut, di antaranya Jambi, Bengkulu, Semarang, Manado, Padang, Mataram, Kendari, Surabaya, Serang, Medan, Makasar, dan Yogyakarta.

"Dalam beberapa bulan ini, ICW fokus pada rekam jejak di 33 pengadilan tipikor, fokus ke-14 provinsi pada 84 hakim ad hoc," kata peneliti Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Donal Fariz, di Komisi Yudisial, Selasa, 28 Agustus 2012. 

Alasan mendasar pelacakan ini, kata Donal, disebabkan adanya persoalan serius yang diabaikan Mahkamah Agung ketika melakukan rekrutmen dan seleksi hakim ad hoc. "Selama tiga tahun MA ditargetkan membentuk pengadilan tipikor sehingga dampaknya kewalahan. Tracking tidak berjalan maksimal," ujar Donal.

ICW, kata Donal, juga melakukan eksaminasi kasus korupsi di 10 pengadilan korupsi. "Kami lacak ketika ada putusan-putusan kontroversial. Bagaimana sosok hakimnya, integritas atau tidak?" ujarnya. 

Di lain pihak, anggota Badan Pekerja ICW, Emerson Yuntho, membenarkan adanya permasalahan dari pelacakan ini. "Memang ada sejumlah persoalan yang terjadi di pengadilan tipikor daerah," ujar Emerson.

ICW dalam hal ini mengklasifikasi permasalahan pada tiga jenis, yakni terkait integritas, adminsitratif, dan kualitas. Sayangnya Emerson enggan menyebutkan jumlah hakim di tiap klasifikasi. "Tidak semua buruk, tapi 70 persen di antaranya memang terindikasi bermasalah," ujarnya.

Persoalan administratif, mayoritas hakim tipikor belum menyerahkan LHKPN. Hakim ad hoc juga masih lekat hubungannya dengan partai politik. "Ada yang bekas anggota DPRD juga," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Secara integritas, ada beberapa hakim pengadilan korupsi yang melanggar kode etik. "Sudah ada yang dilaporkan ke KY, meskipun kami tidak puas dengan sanksi yang diberikan karena hanya dimutasikan," kata Emerson. 

Temuan lainnya, kata Emerson, ada hakim pengadilan korupsi yang masih membuka praktek. Bahkan, hakim karier masih menyelesaikan perkara nonkorupsi. 

Secara kualitas, ICW menemukan adanya ketidakcermatan dalam mempelajari perkara. "Ini beda perkara, ini beda tipis antara klasifikasi kualitas dengan integritas," ujarnya. Ia menambahkan, hakim ad hoc pasif di persidangan, tapi aktif di luar persidangan.

Komisi Yudisial menyambut baik pelaporan ini. Juru Bicara KY, Asep Rahmat Fajar, mengaku juga telah memantau pengadilan negeri dan empat pengadilan korupsi. "Apa yang disampaikan ICW sejalan dengan yang telah kami lakukan. Ini menambah informasi yang KY butuhkan," ujar Asep.

AYU PRIMA SANDI

Berita terpopuler lainnya:
Mantan Gubernur Ini Akhirnya Nikahi Selingkuhannya
''Baju Kotak'' Jokowi Dijual di Mobil-mobil 

Tomy Winata: Konflik Paulus Bukan dengan Andi

Bercinta dengan Pasien, Perawat Ini Diskors

Tommy Winata: Saya Menengahi, Paulus Ajak Damai

Tewas Saat Berfoto dengan Gaun Pengantin

Suami Diam-diam Jadi Donor Sperma, Istri Menggugat

Survei: Wanita Malaysia Paling Tak Setia

Jokowi ''Punya'' Esemka,Gubernur Jabar Tak Mau Kalah 

Awal September, Jakarta Punya Wi-Fi Gratis

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ada 56 Bekas Narapidana Korupsi Jadi Caleg, Ini Regulasi yang Membolehkan Mereka Nyaleg

14 November 2023

Warga melihat daftar nama calon anggota legislatif Pemilu 2019 yang berstatus mantan terpidana korupsi melalui website Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Gedung KPU, Jakarta, Kamis, 31 Januari 2019. TEMPO/Subekti.
Ada 56 Bekas Narapidana Korupsi Jadi Caleg, Ini Regulasi yang Membolehkan Mereka Nyaleg

ICW menemukan sedikitnya 56 bekas narapidana korupsi jadi caleg. Lantas, seperti apa aturan yang membolehkan eks napi korupsi menjadi caleg?


Profil Mentan Syahrul Yasin Limpo, Kader Nasdem yang Diusulkan jadi Tersangka dari Hasil Gelar Perkara KPK

14 Juni 2023

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo
Profil Mentan Syahrul Yasin Limpo, Kader Nasdem yang Diusulkan jadi Tersangka dari Hasil Gelar Perkara KPK

Berikut rangkuman informasi mengenai profil Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pertanian yang diusulkan sebagai tersangka korupsi.


Terpopuler: Potensi Konflik Kepentingan Pimpinan KPK dan Rafael Alun, Pemerintah Resmi Naikkan Harga Beras

16 Maret 2023

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, menunjukkan General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT. Antam Tbk, Dodi Martimbang, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Dodi Martimbang, dalam tindak pidana korupsi terkait kerjasama pengolahan anoda logam (Dore Kadar Emas Rendah) antara PT. Antam Tbk, (Aneka Tambang) dengan PT. Loco Montrado tahun 2017 mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah Rp.100,7 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Terpopuler: Potensi Konflik Kepentingan Pimpinan KPK dan Rafael Alun, Pemerintah Resmi Naikkan Harga Beras

Berita bisnis terpopuler: Potensi konflik kepentingan pimpinan KPK dan Rafael Alun, harga beras resmi naik.


Rafael Alun Diduga Satu Angkatan STAN dengan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, ICW: Ada Potensi Konflik Kepentingan

15 Maret 2023

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Foto : Istimewa
Rafael Alun Diduga Satu Angkatan STAN dengan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, ICW: Ada Potensi Konflik Kepentingan

Rafael Alun diduga satu angkatan di STAN dengan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Ada potensi konflik kepentingan, ICW minta KPK terbuka.


Sri Mulyani Gugat Putusan Keterbukaan Informasi Audit JKN BPJS, Ini Tanggapan KIP

12 Februari 2023

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan saat konferensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023. Kenaikan proyeksi pertumbuhan ekonomi global di 2023 didorong oleh meningkatnya konsumsi dan investasi masyarakat hingga penyetopan kebijakan zero Covid-19 di Cina.  TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Gugat Putusan Keterbukaan Informasi Audit JKN BPJS, Ini Tanggapan KIP

Wakil Ketua KIP Arya Sandhiyudha angkat bicara gugatan Sri Mulyani terkait putusan keterbukaan informasi audit JKN BPJS Kesehatan.


Digugat Sri Mulyani, ICW: Yang Kami Minta Hasil Audit terkait Dana Publik

11 Februari 2023

ICW menggelar konferensi pers Catatan Akhir Tahun agenda Pemberantasan Korupsi 2019 bertajuk
Digugat Sri Mulyani, ICW: Yang Kami Minta Hasil Audit terkait Dana Publik

Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto mengaku heran dengan sikap Menteri Keuangan Sri Mulyani yang bersikukuh tidak ingin mengeluarkan ke publik hasil audit program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.


Digugat Sri Mulyani, ICW: Uji Akses Informasi Kami sudah Dimenangkan KIP

11 Februari 2023

Agus Sunaryanto, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW)/ TEMPO/Rezki
Digugat Sri Mulyani, ICW: Uji Akses Informasi Kami sudah Dimenangkan KIP

Menteri Keuangan Sri Mulyani menggugat Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta


Dissenting Opinion di Vonis RJ Lino, Hakim Rosmina: Tak Ditemukan Niat Jahat

14 Desember 2021

Gestur terdakwa mantan Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino atau RJ Lino setelah mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 14 Desember 2021. RJ Lino divonis empat tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan dalam kasus korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II pada tahun 2010. TEMPO/Imam Sukamto
Dissenting Opinion di Vonis RJ Lino, Hakim Rosmina: Tak Ditemukan Niat Jahat

Hakim Rosmina berujar juga tidak menemukan fakta hukum bahwa RJ Lino memperoleh keuntungan pribadi dari pembelian


LeIP Beberkan Penyebab Turunnya Kualitas Pengadilan Tipikor

22 Oktober 2021

Palu Hakim. [www.ghanaweb.com]
LeIP Beberkan Penyebab Turunnya Kualitas Pengadilan Tipikor

Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (LeIP) menemukan sejumlah penyebab turunnya kepuasan publik terhadap pengadilan Tipikor


Edhy Prabowo Sedih Dihukum 5 Tahun, Padahal Pernah Mengaku Siap Dihukum Mati

16 Juli 2021

Terdakwa mantan Menteri KKP, Edhy Prabowo, mengikuti sidang vonis kasus suap ekspor benih lobster secara virtual, dari gedung KPK, Jakarta, Kamis, 15 Juli 2021. Edhy juga wajib membayar uang pengganti sebesar Rp.10,7 miliar serta pidana tambahan berupa pencabutan hak dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun. TEMPO/Imam Sukamto
Edhy Prabowo Sedih Dihukum 5 Tahun, Padahal Pernah Mengaku Siap Dihukum Mati

Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo mengaku sedih divonis 5 tahun penjara. Padahal, ia pernah mengaku siap dihukum mati.