Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gamawan: Kontrak E-KTP Kemendagri dengan PNRI

Editor

Pruwanto

image-gnews
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menegaskan, kementeriannya melakukan kontrak kerja pelaksanaan megaproyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dengan Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI).

"Kami membuat kontrak dengan pemimpin konsorsium, PNRI. Bagaimana perjanjian PNRI dengan perusahaan lain, itu urusan mereka," kata dia dalam wawancara khusus dengan Ananda Badudu dan Anton Septian dari Tempo di kantornya, Kamis lalu, 9 Agustus.

Gamawan enggan dikaitkan dengan konflik yang melibatkan salah seorang anggota konsorsium penggarap proyek, yaitu PT Sandipala Arthaputra. Meski mendengar selentingan konflik terkait proyek e-KTP, ia tak mau ambil pusing. "Kami tak mau masuk ke wilayah itu. Itu urusan mereka, bukan urusan kami," ujarnya.

Gamawan memastikan konflik tersebut tak akan mempengaruhi proyek e-KTP yang sedang berjalan. Perekaman e-KTP ditargetkan selesai akhir tahun ini, sedangkan target pencetakan tahun 2013.

“Kalau target perekaman data 172 juta penduduk tak tercapai Desember nanti, saya bersedia mundur,” ia menegaskan.

Perusahaan pencetak surat berpengalaman khusus, PT Sandipala Arthaputra, merupakan anggota konsorsium PNRI sebagai pemenang proyek e-KTP. Andi Winata, pemilik perusahaan Oxel System Ltd, yang merupakan rekanan penyedia cip untuk PT Sandipala, menggugat perusahaan tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Paulus Tannos, pemilik Sandipala, dilaporkan anak bos Artha Graha, Tomy Winata, yang juga agen tunggal keping merek ST-Micro (untuk e-KTP) di Indonesia ke Mabes Polri. Paulus dituduh menipu dan menggelapkan dana pada Maret dan April lalu. Karena laporan tersebut, nama Paulus dan putrinya, Catherine Tannos, terpajang dalam daftar buron di portal Interpol sejak 6 Juni lalu. Saat ini, Paulus dan keluarganya bersembunyi di Singapura.

MUNAWWAROH | ANTON SEPTIAN | ANANDA BADUDU

Berita Terpopuler
Tomy Winata: Konflik Paulus Bukan dengan Andi

Tommy Winata: Saya Menengahi, Paulus Ajak Damai

Pemain Amsterdam Hadiri Latihan Timnas U-22

Kagawa Tidak Puas Cetak Gol Jarak Dekat
Tevez Kembali Bahagia di City

Timnas U-22 Bersiap Menghadapi Piala SCTV

''The Bourne Legacy'' Geser ''The Dark Knight Rises''

Ninit Yunita Rela Film Test Pack Beda dengan Novel

Dian Sastro Lirik Profesi Produser Film

Lagu Viva La Vida Dinyanyikan di Paralympic Games

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

5 Fakta Jabodetabekjur, Jakarta yang Diperluas hingga Cianjur

32 hari lalu

Menteri Agraria Akan Rombak Konsep Jabodetabekjur
5 Fakta Jabodetabekjur, Jakarta yang Diperluas hingga Cianjur

Jakarta dengan istilah Jabodetabekjur juga tidak lagi menjadi ibu kota. Nama itu baru akan digunakan ketika ibu kota sudah pindah.


Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

37 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali


AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

43 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.


Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

51 hari lalu

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan


Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

53 hari lalu

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.


Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

57 hari lalu

Terdakwa mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Sekjen Kemendagri, Dudy Jocom menjawab pertanyaan wartawan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 6 Agustus 2018. Dudy Jocom diperiksa untuk pengembangan penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan Gedung Kampus IPDN di Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2011 dengan pagu anggaran sebesar Rp 127,8 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan


Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia


Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memimpin sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.


Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (kedua kanan) bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang (kedua kiri), Saan Mustopa (kanan), dan Syamsurizal (kiri) saat memimpin rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI membahas revisi Peraturan KPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Rapat tersebut membahas penyesuaian Peraturan KPU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXV/2023 terkait batas usia capres dan cawapres yang diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.


Pemprov DKI Komunikasi dengan Bodetabek Bahas Masalah Kependudukan

29 September 2023

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono saat ditemui di lobby Blok G Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 1 Juni 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Pemprov DKI Komunikasi dengan Bodetabek Bahas Masalah Kependudukan

Pemprov DKI telah berkomunikasi dengan pemerintah Bodetabek untuk membahas masalah kependudukan.