TEMPO.CO, Surabaya-Pengurus Koordinator Cabang Perhimpunan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jawa Timur kutuk kekerasan atas nama agama yang terjadi di Dusun Nankernang, Desa Karanggayam, Kecamatan Omben, Sampang.
"Ini sangat mencoreng Jawa Timur, dengan dalih apapun kekerasan tidak dibenarkan," kata Ketua PKC PMII Jawa Timur, Fairouz Huda, Minggu 26 Agustus 2012. Kejadian ini, dinilai telah membuktikan kedewasaan keberagamaan masyarakat di Jawa Timur yang ternyata masih sangat memprihatinkan.
Pemerintah maupun penegak hukum juga telah gagal dalam mengemban amanat konstitusi. Padahal, keyakinan seseorang telah diatur dalam UUD 45 kususnya pasal 29, bahwa negara menjamin kemerdekaan masyarakatnya dalam memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut keyakinan dan kepercayaanya.
"Gubernur, dan Kapolda harus bertanggung jawab karena telah lalai dalam menjamin kebebasan keberagaman," ujar dia. MUI juga dinilai malah memperkeruh suasana dengan mengeluarkan fatwa-fatwa yang menyesatkan dan justifikasi sepihak yang dapat menyulut konflik ditengah masyarakat. Polisi juga dinilai telah lalai dalam memberikan rasa aman kepada warganya.
Karenanya PKC PMII Jawa Timur mendesak segera dilakukan pengusutan secara tuntas kerusuhan Sampang yang menyebabkan terjadinya korban jiwa. "Polisi harus mengayomi, jangan berpihak dan segera tangkap para pelakunya," ujar dia.
FATKHURROHMAN TAUFIQ
Berita Terpopuler:
Yang Terjadi di Kamar Itu Saat Harry Difoto Bugil
Ahok: Hebat kan, Saya Jadi Koboi
Ribuan Orang Padati Halal Bihalal Jokowi-Ahok
Artis-artis Ini Dukung Jokowi-Ahok
Hashim : Jokowi-Basuki akan Bantu Prabowo di 2014
Rp 9,5 M Tak Cukup Buat Harry Tampil Bugil
Quraish Shihab, Si Pengubah Dunia