TEMPO.CO, Jakarta: Tim khusus dari Palang Merah Indonesia akan segera diberangkatkan ke Myanmar setelah kerangka perjanjian bantuan disepakati. Perjanjian ini akan menjadi landasan hukum bagi operasi pemberian bantuan kemanusiaan antara PMI dan Palang Merah Myanmar.
“PMI akan bekerjasama dengan Myanmar Red Cross,” kata Sekretaris Jenderal PMI, Budi A. Adiputro, melalui rilis pers yang disampaikan melalui surat elektronik, Jumat, 17 Agustus 2012. Kerjasama ini juga akan melibatkan organisasi Palang Merah dari negara-negara Islam yang tergabung dalam OKI , Qatar Red Crescent dan negara lain.
Menurut Budi, kesepakatan ini sejalan dengan hasil pertemuan Ketua Umum PMI Jusuf Kalla dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang memutuskan menunjuk Kalla sebagai utusan khusus Pemerintah Indonesia untuk masalah Rohingya.
Bantuan PMI, kata Budi, diberikan saat tanggap darurat (emergensi) dan tahap pemulihan awal (early recovery) dengan berpedoman pada prinsip dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional yakni bersifat netral dan tidak berpihak.
“Pada intinya, PMI akan berusaha mengembalikan kehidupan pihak-pihak yang berkonflik ke kehidupan yang harmoni,” ujar Budi A. Adiputro.
Penandatanganan perjanjian operasi kemanusiaan PMI bekerjasama dengan Palang Merah Myanmar akan dilakukan pada Sabtu, 8 September 2012 di Yangon, Myanmar.
CHETA NILAWATY
Berita Terpopuler:
KPK Beraksi, Wakil Ketua PN Semarang Menangis
Hakim yang Ditangkap KPK Ternyata Makelar Kasus
Hakim Kartini Sudah Bebaskan 5 Koruptor
Perilaku Hakim Kartini Dinilai Tak Pantas
Pegawai Taman Safari Tewas Diterkam Harimau
TKI di Belanda: Kami Belum Merdeka
"Tidur" dengan Lima Muridnya, Wanita Ini Dipenjara
Perusahaan yang Paling Ditakuti Google
Van Persie Resmi Berseragam Manchester United
Hakim Tipikor Semarang Disuap Rp 150 Juta