TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi tidak ambil pusing dengan langkah Kepolisian RI yang menyewa sejumlah pengacara kondang untuk menghadapi sengketa penyidikan kasus dugaan korupsi simulator alat uji SIM. "Kami tidak melakukan langkah apa pun menyikapi langkah Polri tersebut. Itu hak Polri menyewa atau tidak menyewa pengacara," kata juru bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, Rabu, 15 Agustus 2012.
Kemarin, Kepolisian dikabarkan sibuk merekrut sejumlah pengacara untuk mendukung rencana mereka menyidik kasus simulator SIM. Tindakan polisi yang emoh menyerahkan kasus ini pada KPK dinilai mencurigakan sebab melanggar UU KPK. Beleid itu jelas-jelas menegaskan bahwa jika sebuah penyidikan telah ditangani KPK, lembaga penegak hukum lain harus mundur.
Sejumlah pengacara yang sudah direkruit polisi adalah Hotma Sitompoel, Juniver Girsang, Friedrich Yunandi, Tommy Sihotang, dan Brigadir Jenderal (Purnawirawan) RM Panggabean. Yang jadi masalah, sebagian dari mereka sudah menjadi kuasa hukum Inspektur Jenderal Djoko Susilo, tersangka kasus simulator SIM.
Johan mengatakan KPK tetap mengusut simulator SIM tersebut tampa mempedulikan sikap polisi yang merekrut para pengacara. KPK juga tidak berencana menyewa pengacara seperti langkah kepolisian tersebut. "Kami tidak ada rencana menyewa pengacara," kata Johan.
RUSMAN PARAQBUEQ
Berita Terpopuler:
Berpengacara Sama, Polri Dicurigai Mau Main Mata
Korban Kebakaran Adukan Foke
Ular Piton dengan 87 Butir Telur Ditemukan
Pengacara Djoko Susilo Juga Kuasa Hukum Mabes Polri
Kasus Simulator SIM, Ada Upaya Selamatkan Djoko?
Polemik Simulator SIM, Kapolri Kumpulkan Pengacara
Ditemukan Hiu Purba Berusia 270 Tahun
Arkeolog Ini Temukan Piramida via Google Earth
Nasib Penggalian Bunker di Bawah Kantor Jokowi
Sepupu Kate Middleton Tampil Telanjang di Playboy