Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tayangkan Iklan Tong Fang, 5 Stasiun TV Ditegur  

image-gnews
TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjatuhkan sanksi berupa teguran tertulis kepada lima stasiun televisi karena menayangkan iklan klinik pengobatan alternatif yang dianggap melanggar etika pariwara.

"Iklan itu menampilkan testimoni dan promosi. Itu tidak boleh," kata Komisioner KPI, Nina Mutmainah Armando, Rabu, 15 Agustus 2012. Sesuai aturan, institusi pelayanan kesehatan hanya boleh mengiklankan jasa-jasa dan fasilitas pelayanannya. 

KPI sendiri sudah memantau iklan bermasalah ini sejak April 2012. Tujuh klinik obat tradisional, yaitu Tong Fang, Cang Jiang, Tai San, Klinik Herbal dan Salon Aura Spa Jeng Ana, Hongkong Medista Traditional Chinese Medicine, Tefaron, dan P-King, dinyatakan juga melanggar aturan periklanan. 

Setelah diberi imbauan, kata Nina, empat dari tujuh klinik itu berhenti menayangkan iklannya. Mereka yang berhenti adalah Klinik Herbal dan Salon Aura Spa Jeng Ana, Hongkong Medista Traditional Chinese Medicine, Tefaron, dan P-King. 

Sampai awal Agustus, klinik Tong Fang, Cang Jiang, dan Tai San tetap saja menayangkan iklan di Metro TV, Trans TV, Global TV, Trans 7, dan TV One. Oleh karena itu, KPI memberi surat teguran. "Kalau teguran ini diabaikan, iklannya akan kami hentikan," kata Nina.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Stasiun-stasiun televisi  yang mendapat sanksi adalah Metro TV, Trans TV, Global TV, TV One, dan Trans 7. Sebelum diberi sanksi, kata Nina, mereka sudah mendapat imbauan untuk menghentikan tayangan iklan itu sejak April hingga Mei 2012. 

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dien Emmawati, mengaku sudah memanggil Klinik Tong Fang dan Can Jiang. Menurut Emma, kedua klinik itu sudah memiliki izin, baik bagi tempat prakteknya maupun tenaga kesehatannya. "Kami memberikan pembinaan kepada mereka karena ternyata iklan yang mereka tampilkan melanggar etika periklanan dan meresahkan masyarakat," ujarnya. 

GADI MAKITAN

Berita Terpopuler:
Berpengacara Sama, Polri Dicurigai Mau Main Mata

Korban Kebakaran Adukan Foke

Ular Piton dengan 87 Butir Telur Ditemukan

Pengacara Djoko Susilo Juga Kuasa Hukum Mabes Polri

Kasus Simulator SIM, Ada Upaya Selamatkan Djoko?

Polemik Simulator SIM, Kapolri Kumpulkan Pengacara

Ditemukan Hiu Purba Berusia 270 Tahun

Arkeolog Ini Temukan Piramida via Google Earth

Nasib Penggalian Bunker di Bawah Kantor Jokowi

Sepupu Kate Middleton Tampil Telanjang di Playboy

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Rakornas KPI 2024 akan Digelar di Provinsi NTB

54 hari lalu

Rakornas KPI 2024 akan Digelar di Provinsi NTB

Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terpilih sebagai tuan rumah penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), yang dihadiri oleh perwakilan dari 34 provinsi di seluruh Indonesia


Antisipasi Ancaman Hoaks, KPI DKI Bakal Sosialisasi Penayangan Iklan Kampanye

9 Januari 2024

Ilustrasi hoaks atau fake news. Shutterstock
Antisipasi Ancaman Hoaks, KPI DKI Bakal Sosialisasi Penayangan Iklan Kampanye

KPI DKI Jakarta bakal menyosialisasikan penayangan iklan kampanye ke lembaga penyiaran lokal. Apa tujuannya?


Pegawai KPI Diduga Terlibat Transaksi Narkoba Lewat Instagram

8 Juni 2023

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Pegawai KPI Diduga Terlibat Transaksi Narkoba Lewat Instagram

Polres Metro Tangerang mengungkap transaksi narkoba jenis ganja lewat Instagram. Diduga libatkan pegawai KPI.


MUI dan Lembaga Penyiaran Sepakati Isi Ramadan dengan Tayangan Berkualitas

7 Maret 2023

Ilustrasi anak dan Ramadan. AP
MUI dan Lembaga Penyiaran Sepakati Isi Ramadan dengan Tayangan Berkualitas

MUI mengajak lembaga penyiaran untuk mengisi Ramadan dengan konten tayangan yang berkualitas, seperti memperbanyak muatan pendidikan, dan dakwah


DPR: Seleksi Anggota KPI Harus Tepat dan Transparan

19 Mei 2022

Anggota Komisi I DPR RI Kresna Dewanata Phrosakh. Foto: Dok/Man
DPR: Seleksi Anggota KPI Harus Tepat dan Transparan

Setiap calon Anggota KPI harus memiliki visi dan misi yang jelas.


MUI Pantau Tayangan TV Saat Ramadan

7 April 2022

Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Asrorun Niam Sholeh dalam tangkapan layar akun Youtube BNPB Indonesia saat menayangkan jumpa pers penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Senin 18 Mei 2020. ANTARA/Dewanto Samodro
MUI Pantau Tayangan TV Saat Ramadan

MUI akan memantau seluruh tayangan dan memberikan catatan bagi mereka yang tidak menunjukkan pesan pencerahan.


Penanganan Kasus Pelecehan Seksual di KPI Mandek, Korban Ingin Bertemu Kapolri

7 Maret 2022

Gedung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Jakarta, Rabu 8 September 2021. TEMPO/Subekti.
Penanganan Kasus Pelecehan Seksual di KPI Mandek, Korban Ingin Bertemu Kapolri

Korban pelecehan seksual dan perundungan di KPI mempertanyakan nasib penanganan kasusnya di Polres Metro Jakarta Pusat yang jalan di tempat.


Cerita Tessy Jual Mobil dan Rumah Usai Dilarang Tampil di Televisi

5 Maret 2022

Pelawak Kabul Basuki alias Tessy. (YouTube/MAIA ALELDUL TV)
Cerita Tessy Jual Mobil dan Rumah Usai Dilarang Tampil di Televisi

Tessy kehilangan pekerjaannya di layar kaca selama enam tahun setelah dicekal oleh KPI karena memakai pakaian perempuan.


KPI DKI Minta Para Ustad Kritisi Tayangan Televisi

5 Desember 2021

Ilustrasi menonton televisi. Shutterstock.com
KPI DKI Minta Para Ustad Kritisi Tayangan Televisi

Ketua KPID Provinsi DKI Jakarta menilai para mubalig bisa mengarahkan masyarakat agar memperoleh manfaat saat menonton televisi


Komnas Perempuan Apresiasi MS karena Berani Adukan Perundungan di KPI

2 Oktober 2021

Gedung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Jakarta, Rabu 8 September 2021. TEMPO/Subekti.
Komnas Perempuan Apresiasi MS karena Berani Adukan Perundungan di KPI

Komisioner Komnas Perempuan mengatakan MS merasa perlu melapor ke lembaganya lantaran perundungan di KPI berdampak ke istri dan ibunya.