TEMPO.CO, Jakarta – Markas Besar Kepolisian RI membantah telah melakukan penyadapan terhadap pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka juga menangkis tudingan ada upaya kepolisian mempersulit KPK dalam pengusutan kasus korupsi alat simulator surat izin mengemudi di Korps Lalu Lintas Markas Besar Polri pada 2011.
“Tidak ada, tidak benar ada penyadapan itu,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Brigadir Jenderal Boy Rafli, dalam konferensi pers di kantornya, Senin, 13 Agustus 2012.
Kepolisian mengklaim mendukung KPK mengusut kasus yang melibatkan beberapa perwiranya tersebut. Pada kesempatan sebelumnya, Polri juga mengklaim akan mempermudah KPK mengakses para tersangka yang ditahan di Markas Komando Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok. Selain itu, Polri juga berjanji akan memberikan KPK keleluasaan mengakses barang bukti kasus senilai Rp 196 miliar tersebut.
Dugaan penyadapan ini berawal dari pengakuan seorang perwira polisi dalam laporan utama majalah Tempo edisi 13 Agustus 2012 yang berjudul Mengapa Polisi Bertahan. Dalam pengakuannya ini, dia memaparkan ada upaya operasi gelap Mabes Polri untuk menghalangi KPK mengusut kasus simulator SIM, antara lain melalui penyadapan.
Selain penyadapan, Mabes Polri juga diduga menguntit kegiatan para pimpinan KPK. Semua usaha ini dilakukan untuk mengetahui pimpinan KPK yang paling sering mengusut kasus tersebut. Perlawanan ini juga dilakukan untuk membidik pemimpin KPK dengan mengumpulkan informasi kesalahan yang pernah dilakukan pemimpin KPK di masa lalu.
FRANSISCO ROSARIANS