Gara-gara Meludah, Orang Ini Babak Belur  

Oleh :
  • Font:
  • Ukuran Font: - +
  • Puluhan jurnalis di Purwokerto memprotes pemukulan yang dilakukan polisi terhadap tiga jurnalis Surabaya saat melakukan kerja jurnalistiknya (9/5). TEMPO/Aris Andrianto

    Puluhan jurnalis di Purwokerto memprotes pemukulan yang dilakukan polisi terhadap tiga jurnalis Surabaya saat melakukan kerja jurnalistiknya (9/5). TEMPO/Aris Andrianto

    TEMPO.CO, Luwu Timur - Rustam, 17 tahun, babak belur dihajar anggota Kepolisian Sektor Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur berinisial AP.

    AP memukul Rustam lantaran warga Kecamatan Mangkutana ini meludah dan mengenai kaca mobil polisi dengan pangkat Brigadir itu.

    Tak hanya menghadiahi bogem mentah, AP juga memasukkan Rustam ke dalam sel selama satu malam. Luka-luka yang diderita cukup serius, keluarga korban melaporkan oknum anggota Polsek tersebut ke Unit Propam Polres Luwu Timur.

    Kakak Rustam, Asri menceritakan, pada malam kejadian, adiknya berboncengan dengan temannya menuju salah satu rumah makan di Mangkutana. Di tengah jalan, Rustam meludah dan mengenai kaca mobil oknum anggota Polsek.

    "Adik saya langsung dianiaya. Lalu dimasukkan dalam sel Polsek. Disana adik saya juga kembali dihajar oleh rekan polisi itu. Besoknya, baru dilepaskan," kata Asri kepada wartawan, Jumat, 10 Agustus 2012. Dia menyesalkan sikap semena-mena yang dilakukan oknum anggota tersebut.

    "Kami minta oknum polisi itu diberi sanksi tegas. Kalau memang adik saya salah, ya diberi pembinaan," katanya.

    Penganiayaan yang dilakukan oleh Brigpol AP tersebut juga disikapi anggota DPRD Luwu Timur, Suparjo.

    Menurut Suparjo, tidak sepantasnya perbuatan seperti itu dilakukan oleh seorang anggota polisi. Kalaupun ada kesalahan yang dilakukan warga, tidak mesti dilakukan dengan kekerasan. "Kan ada hukum. Apalagi, saya lihat kesalahan korban sangat sepele," kata Suparjo.

    Kepala Polisi Resort Luwu Timur Ajun Komisaris Besar Andi Firman mengaku sudah mendapat laporan terkait ulah AP. Firman mengatakan, polisi tidak boleh melakukan tindakan yang semena-mena terhadap warga. Apalagi main hakim sendiri. "Kasus ini akan saya tuntaskan untuk menjaga citra polisi," tegas Firman.

    MUHAMMAD ADNAN HUSAIN

    Berita terpopuler lainnya:
    Rhoma Irama, Kanan-Kiri Kena Jerat Hukum
    Unsur Pidana Rhoma Irama Terbukti

    Santri Relawan Fauzi Bowo Dipukul di Jelambar Baru

    Panwaslu: Celotehan Foke Melanggar Etika Politik

    Begini Nasehat SBY Kepada KPK dan Polri

    Kubu Jokowi Tak Persoalkan Kasus Video Foke

    Kisah Tragis Remaja yang Jual Ginjal Demi iPad

    Denny Indrayana: Antasari Azhar Berbohong

    Ariel Noah Gugup Ditanya Soal Luna Maya


     

     

    Lihat Juga



    Selengkapnya
    Grafis

    Selain Gisel, Berikut Selebritas yang Pernah Tersandung Kasus Pornografi

    Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan penyanyi Gisella Anastasia, sebagai tersangka atas video porno yang beredar di media sosial.