Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

2014, Rakyat Bisa Pilih Kalla, Prabowo, Mahfud, atau Dahlan

image-gnews
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Malik (tengah) memberikan keterangan pers tentang pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta Pemilu 2014 di Jakarta, Kamis (9/8). TEMPO/Dasril Roszandi
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Malik (tengah) memberikan keterangan pers tentang pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta Pemilu 2014 di Jakarta, Kamis (9/8). TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Senior Soegeng Sardjadi Syndicates (SSS), Sukardi Rinakit, memprediksi rakyat akan memilih calon presiden yang bercitra tegas di Pemilu Presiden 2014 nanti. "Meskipun aslinya tidak tegas, tapi kalau ingin maju dan menang, poleslah, citrakan diri yang tegas," kata Sukardi Rinakit pada Jumat, 10 Agustus 2012.

Sukardi mengingatkan para tim sukses calon presiden bahwa karakter rakyat Indonesia adalah mudah bosan, mudah kasihan, dan mudah lupa. “Sekarang rakyat sudah bosan pada SBY yang dicitrakan cerdas tapi tidak tegas,” katanya.

Dia mencontohkan sejumlah perubahan pola pilihan politik rakyat Indonesia sejak era Presiden Soekarno. Dulu, kata Sukardi, Soekarno dipilih karena pandai berorasi. “Lalu rakyat bosan dan mencari pemimpin pendiam. Naiklah Pak Harto,” katanya.

Lama-lama, rakyat bosan juga pada Soeharto yang pendiam tapi otoriter. Naiklah Abdurrahman Wahid yang demokratis dan banyak bicara. “Sayangnya, rakyat mudah bosan, dan beralih pada Megawati yang pendiam,” kata Sukardi.

Setelah Mega berkuasa, rakyat kembali bosan. “Mega dicitrakan bodoh, sehingga dipilihlah SBY yang dicitrakan pintar,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sekarang ini, dia yakin, rakyat sudah bosan melihat gaya kepemimpinan yang kompromistis dan lamban. “Sekarang, rakyat yang bosan akan pilih Prabowo, Jusuf Kalla, Mahfud MD, atau Dahlan Iskan, yang dicitrakan tegas dan cepat mengambil keputusan,” kata Sukardi.

SUNDARI

Berita Terpopuler:
Gubernur Fauzi Bowo Bungkam Soal Video di Youtube

Rhoma Irama, Kanan-Kiri Kena Jerat Hukum

Ahmad Yani: Bambang Widjajanto Jangan Seperti Preman

Kunjungi Korban Kebakaran, Fauzi Sindir Jokowi

Unsur Pidana Rhoma Irama Terbukti

Panwaslu: Celotehan Foke Melanggar Etika Politik

Robert Pattinson Ogah Bertemu Kristen Stewart

Santri Relawan Fauzi Bowo Dipukul di Jelambar Baru

Begini Nasehat SBY Kepada KPK dan Polri

Istri Kim Jong Un Pakai Tas Seharga 1,8 Juta Won

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menteri Budi Arie Sudah 'Take Down' 290 Konten Pemilu 2024

3 hari lalu

Menkominfo Budi Arie Setiadi menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan kasus judi online di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Jumat, 10 Oktober 2023. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Menteri Budi Arie Sudah 'Take Down' 290 Konten Pemilu 2024

Budi Arie Setiadi menyatakan sejak 17 Juli hingga 26 November 2023 telah menemukan sebanyak 96 isu hoaks perihal Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.


Transformasi DKPP dari DK-KPU Menuju Lembaga Penegak Kode Etik Penyelenggara Pemilu

7 hari lalu

Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) membacakan Deklarasi Pemilu Berintegritas pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggara Pemilu di Jakarta, Rabu 8 November 2023. Rakornas diikuti sekitar 1.200 penyelenggara pemilu yang terdiri dari dari Ketua KPU dan Ketua Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota serta Sekretaris KPU se-Indonesia. TEMPO/Subekti
Transformasi DKPP dari DK-KPU Menuju Lembaga Penegak Kode Etik Penyelenggara Pemilu

Perjalanan panjang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Indonesia, dari awal terbentuk sebagai DK-KPU. Apa tugasnya?


Anggota Bawaslu di Medan Terjaring OTT Polda Sumut, Begini Tugas, Wewenang, dan Kewajiban Bawaslu

13 hari lalu

Ilustrasi Bawaslu. dok.TEMPO
Anggota Bawaslu di Medan Terjaring OTT Polda Sumut, Begini Tugas, Wewenang, dan Kewajiban Bawaslu

Tugas, wewenang, dan kewajiban Bawaslu telah berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.


Budi Arie Bilang Satgas Antihoaks Kian Gencar Kerja, Sebut Kementeriannya Netral di Pemilu

29 hari lalu

Menkominfo Budi Arie Setiadi menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan kasus judi online di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Jumat, 10 Oktober 2023. Kemenkominfo mencatat dari 18 Juli-18 Oktober 2023 telah melakukan pemutusan akses terhadap 425.506 konten perjudian online. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Budi Arie Bilang Satgas Antihoaks Kian Gencar Kerja, Sebut Kementeriannya Netral di Pemilu

Budi Arie Setiadi menyatakan Satgas Antihoaks atau hoax yang ada di bawah tanggung jawabnya bekerja semakin intensif menjelang Pemilihan Umum.


Kondisi yang Bolehkan Pindah Memilih dalam Pemilu 2024, Begini Cara Mengurusnya

42 hari lalu

Petugas Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) berbusana adat Papua membantu warga memasukkan surat suara ke dalam kotak saat pemungutan suara Pemilu di TPS 18 Desa Penarungan, Bali, Rabu, 17 April 2019. Sejumlah TPS di berbagai daerah mengambil tema nusantara. ANTARA
Kondisi yang Bolehkan Pindah Memilih dalam Pemilu 2024, Begini Cara Mengurusnya

Pengurusan dokumen untuk mengajukan pindah pemilih paling lambat 30 hari sebelum hari pemungutan suara pada Pemilu 2024. Begini caranya.


Apa Saja Perkara yang Dapat Diselesaikan di MK?

44 hari lalu

Ketua MK Anwar Usman saat menjadi Ketua Majelis Hakim sidang putusan atas gugatan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu terkait usia minimal capres-cawapres menjadi 35 tahun di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 16 Oktober 2023. Mahkamah Konstitusi (MK) menolak uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres yang diajukan PSI. Usia minimal 40 tahun tetap menjadi syarat bagi capres dan cawapres. TEMPO/Subekti.
Apa Saja Perkara yang Dapat Diselesaikan di MK?

Ada empat perkara yang dapat diajukan permohonan penyelesaiannya ke MK.


MK Bacakan Putusan Batas Usia Cawapres, IM57+ Sebut Melanggengkan Dinasti Politik Bentuk Perilaku Korupsi

47 hari lalu

Koordinator IM57+ M. Praswad Nugraha bersama pakar hukum tata negara Bivitri Susanti (kanan) dan advokat Saor Siagian (kiri) dalam konferensi pers
MK Bacakan Putusan Batas Usia Cawapres, IM57+ Sebut Melanggengkan Dinasti Politik Bentuk Perilaku Korupsi

Menurut IM57, usaha-usaha penggunaan pengaruh kekuasaan dalam pemilihan umum adalah bentuk dari nepotisme.


IHSG Ditutup Positif di 4 Pemilu Terakhir, Begini Kata Analis Soal Pemilihan Tahun Depan

27 September 2023

Layar pergerakan Indexs Harga Saham Gabungan atau IHSG di Gedung Busa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat, 16 September 2022. IHSG ditutup terkoreksi di level 7.168 pada perdagangan akhir pekan Jumat. Tempo/Tony Hartawan
IHSG Ditutup Positif di 4 Pemilu Terakhir, Begini Kata Analis Soal Pemilihan Tahun Depan

Bagaimana tren IHSG pada Pemilu 2024?


Taylor Swift Ajak Swifties Nyoblos, 35 Ribu Orang Tercatat Sudah Merdaftar

23 September 2023

Taylor Swift. Foto: Instagram/@taylorswift
Taylor Swift Ajak Swifties Nyoblos, 35 Ribu Orang Tercatat Sudah Merdaftar

Berkat unggahan Taylor Swift tentang pemilihan umum, trafik situs pendaftaran pemilu meningkat


Profil Negara Turkmenistan, Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday 2023

7 September 2023

Orang-orang menghadiri upacara pembukaan kota baru Arkadag, yang didedikasikan untuk mantan presiden negara itu Kurbanguly Berdymukhamedov, di Arkadag, Turkmenistan 29 Juni 2023. REUTERS/Marat Gurt
Profil Negara Turkmenistan, Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday 2023

Shin Tae-yong mengungkapkan persiapan timnas Indonesia melawan Turkmenistan di FIFA Matchday 2023. Profil negara dengan ibu kota Ashgabat.