Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Siti Fadilah Bantah Terima Suap Miliaran

image-gnews
Mantan menteri kesehatan Siti Fadilah Supari memberikan keterangan kepada awak media di kediamannya di Duren Sawit, Jakarta, Rabu (25/4). Pemberian keterangan tersebut berkaitan dengan panggillan KPK terhadap mantan menteri kesehatan tersebut perihal pengadaan Alat kesehatan Guna Antisipasi KLB masalan Kesehatan akibat bencana pada tahun 2005. TEMPO/Dasril Roszandi
Mantan menteri kesehatan Siti Fadilah Supari memberikan keterangan kepada awak media di kediamannya di Duren Sawit, Jakarta, Rabu (25/4). Pemberian keterangan tersebut berkaitan dengan panggillan KPK terhadap mantan menteri kesehatan tersebut perihal pengadaan Alat kesehatan Guna Antisipasi KLB masalan Kesehatan akibat bencana pada tahun 2005. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta--Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari membantah telah menerima uang dari Rustam Pakaya. “Saya tidak pernah menerima apa pun dari Rustam atau dari yang lainnya,” ujarnya kepada Tempo Kamis 9 Agustus 2012.

Dia menilai, tuduhan yang dilontarkan jaksa KPK itu tidak benar dan terlalu mengada-ada. Soalnya, jika jaksa sudah memiliki bukti Rustam telah memberikan cek, dia akan ditetapkan sebagai tersangka. “Dalam kasus Rustam ini kan saya masih sebagai saksi, apalagi kalau lewat cek begitu sangat mudah ditelusuri.”

Benar atau tidak dirinya menerima cek, kata Siti, akan diketahui pada saat persidangan sudah mulai bergulir. Apalagi, Rustam, menurut dia, belum memberi kesaksian ihwal pemberian cek itu. “Tunggu saja pengadilannya, mengapa mesti fitnah-fitnah.”

Nama Siti disebut menerima cek pelawat sebesar Rp 1,27 miliar dari mantan Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Kementerian Kesehatan Rustam S. Pakaya. Tudingan tersebut terungkap dalam dakwaan jaksa penuntut umum dengan terdakwa Rustam atas proyek alat kesehatan 1 Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2007.

"Terdakwa menerima cek pelawat Bank Mandiri sebesar Rp 4,97 miliar,” ujar Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum Agus Salim saat membacakan dakwaan Rustam dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis 9 Agustus 2012.

Jaksa menyatakan, setelah proyek selesai, Rustam melalui Nugroho Budi Raharjo dan Ari Gunawan--keduanya staf marketing PT Graha Ismaya, pemenang tender proyek ini--meminta Direktur PT Graha, Masrizal Achmad Syarief, menghadap dirinya. Dalam pertemuan itu, Rustam meminta duit dalam bentuk cek pelawat Bank Mandiri sebagai imbalan atas perannya telah mengarahkan proses pengadaan alat kesehatan 1.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 8 Januari 2008, istri Masrizal, Sri Wahyuningsih, memerintahkan karyawan PT Graha bernama Karno membeli cek pelawat senilai Rp 5 miliar. Cek senilai Rp 4,97 miliar kemudian diserahkan Masrizal kepada Rustam. Sebagian duit itu, yakni sebesar Rp 2,47 miliar, dipakai Rustam untuk membayar rumah seharga Rp 5 miliar di Menteng.

Jaksa menuturkan, sisa cek pelawat yang diterima Rustam dibagikan kepada mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah sebesar Rp 1,27 miliar, Els Mangundap Rp 850 juta, Amir Syarifuddin Ishak Rp 100 juta, Mediana Hutomo dan Gunadi Soekemi masing-masing Rp 100 juta, serta Tan Suhartono Rp 150 juta.

Namun, dalam dakwaan, jaksa tidak menguraikan peran Siti yang membuatnya kemudian kecipratan komisi proyek. Jaksa hanya menjelaskan, cek pelawat didapat Rustam karena telah mengarahkan penyusunan spesifikasi teknis terhadap satu merek tertentu dalam pengadaan alat kesehatan 1.

ALI NY | ISMA SAVITRI | DIMAS SIREGAR

Berita populer:
Gubernur Fauzi Bowo Bungkam Soal Video di Youtube

Mahfud MD: Koruptor Hidupnya Panas

Rhoma Irama, Kanan-Kiri Kena Jerat Hukum

Wawancara Tempo dengan Hartati Murdaya

Buka Bersama SBY-Polri-KPK, Ini Kata Ruhut

Demokrat: Rhoma Irama Tak Bersalah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

14 Agustus 2022

Korlantas Polri akan berlakukan TNKB atau pelat nomor kendaraan berwarna putih mulai pertengahan 2022.
Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

Melansir On the Road Trends, aturan pemasangan pelat nomor ini kemudian diikuti oleh beberapa negara, seperti Jerman pada 1896 dan Belanda pada 1898.


Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

5 Juni 2022

Ilustrasi plat kendaraan bermotor warna putih. Autodeal.com.ph
Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

Pelat nomor kendaraan berwarna putih diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021..


Akui Ketakutan Virus Corona, Siti Fadilah Supari Minta Pemerintah Bertindak

8 Juli 2021

Wawancara Deddy Corbuzier dengan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari. Foto: Youtube Deddy Corbuzier
Akui Ketakutan Virus Corona, Siti Fadilah Supari Minta Pemerintah Bertindak

Siti Fadilah Supari meminta pemerintah segera mempercepat vaksinasi minimal 181 juta dari 270 juta penduduk Indonesia demi terbentuknya herd immunity.


Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari Bebas dari Penjara

31 Oktober 2020

Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari saat diwawancara Deddy Corbuzier. Foto: Youtube Deddy Corbuzier
Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari Bebas dari Penjara

Siti Fadilah Supari divonis 4 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Juni 2017.


Bagikan Nasi Bungkus, Jerinx SID: I Believe in Siti Fadilah

5 Juni 2020

Jerinx SID. (Instagram - @jrxsid)
Bagikan Nasi Bungkus, Jerinx SID: I Believe in Siti Fadilah

Sambil membagikan makanan, Jerinx SID menyampaikan pesan-pesan perjuangan Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari yang saat ini masih ditahan.


Wawancara Siti Fadilah, Deddy Corbuzier: Ambil Ilmunya

27 Mei 2020

Deddy Corbuzier. (Instagram - @mastercorbuzier)
Wawancara Siti Fadilah, Deddy Corbuzier: Ambil Ilmunya

Deddy Corbuzier mengatakan dari wawancara dengan Siti Fadilah Supari, ada informasi seputar COVID-19 yang bisa diambil untuk kepentingan bangsa.


Siti Fadilah Supari Diduga Diwawancarai Deddy Saat Izin Berobat

26 Mei 2020

Wawancara Deddy Corbuzier dengan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari. Foto: Youtube Deddy Corbuzier
Siti Fadilah Supari Diduga Diwawancarai Deddy Saat Izin Berobat

Rika mengatakan, wawancara Deddy dengan Siti Fadilah Supari itu melanggar Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI.


Ditjen PAS Persalahkan Wawancara Deddy dengan Siti Fadilah Supari

26 Mei 2020

Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari saat diwawancara Deddy Corbuzier. Foto: Youtube Deddy Corbuzier
Ditjen PAS Persalahkan Wawancara Deddy dengan Siti Fadilah Supari

Deddy Corbuzier diduga mewawancarai Siti Fadilah Supari pada Rabu malam, 20 Mei 2020, di Ruang Paviliun Kartika kamar 206, RSPAD Gatot Subroto.


Andi Arief Minta Pemerintah Segera Bebaskan Siti Fadilah Supari

26 Mei 2020

Wawancara Deddy Corbuzier dengan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari. Foto: Youtube Deddy Corbuzier
Andi Arief Minta Pemerintah Segera Bebaskan Siti Fadilah Supari

Andi Arif usul, Menteri Hukum dan HAM Yassona Laolay menggunakan diskresi untuk membebaskan Siti Fadilah Supari yang kini berusia lebih dari 70 tahun.


Jerinx SID Serang Dokter yang Berjibaku Hadapi Pasien Covid-19

23 Mei 2020

Penabuh drum group musik Superman Is Dead Jerinx. SID di Nusa Dua, Badung, Bali, Senin, 18 Maret 2019. TEMPO | I Made Argawa
Jerinx SID Serang Dokter yang Berjibaku Hadapi Pasien Covid-19

Jerinx SID juga menantang para dokter yang mengeluhkan masyarakat berkerumun tanpa mengindahkan protokol kesehatan itu untuk bertukar peran.