TEMPO.CO, Jakarta - Sekitar sembilan tokoh aktivis antikorupsi menemui pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu, 8 Agustus 2012. Mereka ingin menyampaikan dukungan terhadap pengusutan kasus simulator surat izin mengemudi (SIM).
Para tokoh aktivis antikorupsi itu adalah mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh yang kini aktif di lembaga bantuan hukum, pengacara senior Todung Mulya Lubis, aktivis Indonesia Corruption Watch Teten Masduki serta Ilian Dita Artasari, pengamat komunikasi dan politik Effendi Gazali dan Fadjroel Rachman, serta tokoh agama Romo Benny Susetyo.
"Kami datang untuk meminta KPK tetap bekerja sesuai dengan amanat undang-undang dalam memberantas korupsi," kata Romo Benny sebelum memasuki ruang tunggu kantor KPK.
Kasus simulator SIM menjadi polemik karena ditangani oleh KPK dan Markas Besar Polri. Kasus ini membuat hubungan kedua lembaga ini meruncing karena KPK, tanpa sepengetahuan Polri menggeledah kantor Korps Lalu Lintas Senin pekan lalu.
Langkah mendadak KPK seolah dibalas Markas Besar Polri dengan langsung menetapkan lima tersangka dalam kasus simulator. Tiga tersangka yang juga dijerat KPK langsung ditahan Polri.
Romo Benny mengatakan, KPK harus menjalankan fungsinya dalam penindakan maupun pencegahan tanpa terpengaruh upaya pihak luar untuk mengintervensi. Masyarakat, kata dia, akan setia mendukung lembaga antikorupsi ini dalam menjalankan fungsinya.
"Kedatangan kami ini secara spontanitas," ujar dia.
TRI SUHARMAN
Berita lain:
KPK: Seorang Menteri Aktif Bakal Jadi Tersangka
Kata Ahok Soal Dukungan Suku Hakka ke Foke
Bakal Jadi Tersangka, Hartarti Mengaku Ketakutan
Batavia Air Bakal Jadi Maskapai Berbujet Rendah
Dahlan: Satelit Gagal Luncur, Itu Sudah Resiko