TEMPO.CO, Jakarta - Perkara korupsi pengadaan simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) memanaskan hubungan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian RI. Hubungan kedua institusi itu sebelumnya pernah tegang, hingga muncul istilah "Cicak versus Buaya". Dilontarkan pertama kali oleh mantan Kabareskrim, Komjen Susno Duadji, KPK diibaratkan sebagai cicak, yang mau menelan buaya. Buaya di sini siapa lagi kalau bukan polisi.
Apakah kasus simulatorujian SIM ini bisa memicu munculnya kasus "Cicak versus Buaya" seri kedua? Ini komentar Ketua KPK, Abraham Samad seperti dikutip dari Majalah Tempo, edisi 6 Agustus 2012.
"Saya kira tidak," ujar Abraham. "Pak Kapolri Timur Pradopo ini baik. Saya pikir beliau tidak akan mengambil langkah-langkah yang konfrontatif," Abraham menambahkan.
Abraham menegaskan bahwa KPK lebih dulu menangani kasus dugaan korupsi pengadaan simulator ujian SIM. "Penyelidikan kami sejak 16 Januari dan penyidikan dimulai 27 Juli," ujarnya.
Sementara, kepolisian mulai menangani kasus ini sejak kasus ini muncul di majalah Tempo, yakni 23 April 2012. "Pak Tarman (Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jendral Sutarman) bilang, polisi sudah memeriksa 33 saksi sejak ada berita di majalah Tempo," kata Abraham.
Hingga saat ini, KPK dan polisi sama-sama masih memproses kasus itu. KPK telah menetapkan empat tersangka, sedangkan polisi menetapkan lima tersangka, tiga di antaranya telah ditahan.
RINA WIDIASTUTI
Berita terkait:
Djoko Susilo Sambangi Mabes Polri
Djoko Susilo Kucing-kucingan dengan Jurnalis
Kapolri Kumpulkan Perwira Kepolisian
Jenderal SIM di Balik Tembok Tinggi
Simsalabim Jenderal SIM