TEMPO.CO, Tulungagung - Elpiji ukuran 3 kilogram kini menjadi barang langka di karisidenan Kediri, Jawa Timur. Setelah Kota Kediri, sejumlah agen dan pengecer di Tulungagung juga mengaku tidak mendapat kiriman dari Pertamina. Menurut para pengecer, kelangkaan gas ini terjadi sejak awal bulan puasa hingga sekarang.
Gas tabung melon ini mendadak lenyap di pasaran hingga memicu kenaikan harga jauh di atas harga eceran yang telah ditetapkan pemerintah. "Para pengecer sepakat menaikkan harga," kata Syafaat, pengecer di Kelurahan Kampungdalem, Kecamatan Kota, Tulungagung, Jumat, 3 Agustus 2012.
Syafaat mengaku tak mendapat pasokan lagi dari pangkalan elpiji. Sebanyak 300 buah tabung ukuran tiga kilogram yang ada di tempat pangkalannya dalam keadaan kosong. Sebelumnya, setiap sepekan sekali ia selalu mendapat kiriman 125 tabung.
Menurut Syafaat, harga gas sebenarnya tidak naik. Harga tetap dibanderol dengan harga normal Rp 12.500 per tabung oleh pangkalan. Namun karena barangnya langka, maka para pengecer secara sepihak bersepakat menaikkan harga secara bertahap. Saat ini harga di tingkat konsumen sudah mencapai Rp 17.000, jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp 13.500 per tabung.
Ketika dikonfirmasi, Suyanto, pemilik pangkalan elpiji di Tulungagung, melempar persoalan kepada Pertamina. Kelangkaan ini, menurut dia, akibat meningkatnya penggunaan elpiji oleh masyarakat selama bulan puasa. Hal ini berdampak pada cepat habisnya stok. "Pertamina sendiri tak melakukan penambahan pasokan," kata dia.
Baca Juga:
Dia mengatakan, kebutuhan gas ini selalu meningkat pada hari-hari besar keagamaan. Apalagi, beberapa warga memanfaatkan bulan puasa ini untuk menjual berbagai menu makanan berbuka. Keberadaan pedagang makanan dadakan inilah yang memicu peningkatan kebutuhan gas ukuran tiga kilogram.
Namun, dia yakin dalam waktu dekat Pertamina akan melakukan penambahan pasokan. Setiap pangkalan rencananya mendapat tambahan lima persen dari kuota mereka. Dia memperkirakan kebutuhan gas ini akan melonjak mulai H-10 Lebaran nanti.
HARI TRI WASONO