TEMPO.CO , Jakarta: Sukotjo S. Bambang, pelapor pertama kasus dugaan korupsi pengadaan alat uji surat ijin mengemudi, mengaku pernah dipukuli oleh perwira polisi. Pelaku pemukulan adalah Ketua Primer Koperasi Polisi Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan. Teddy kini dinyatakan sebagai tersangka korupsi dalam kasus ini.
“Memang benar, saya pernah dipukul polisi,” kata Bambang, lewat pengacaranya Erick S Paat. Video pemukulan itu kini beredar di internet.
Peristiwa pemukulan itu terjadi belum lama ini, tepatnya 4 Juli 2012. Dalam video berdurasi 3 menit 2 detik itu terlihat pria berbadan gempal duduk di samping Bambang. Sesaat kemudian, pria ini memukul Bambang. “Intinya, Teddy marah besar karena dia (Bambang) tak mampu menyelesaikan jumlah produksi sesuai jadwal atau wanprestasi,” kata Erick.
Menurut juru bicara Kepolisian Resor Kota Bandung, Ajun Komisaris Rosdiana, kasus itu sudah dilaporkan ke polisi. Menurut dia, polisi sudah menyelidiki kasus ini dan memeriksa saksi dari terlapor. Adapun Ajun Komisaris Besar Teddy, yang menjadi terlapor, menurut Rosdiana hingga kemarin belum memenuhi panggilan.
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Anang Iskandar menyatakan belum mendapat laporan kasus pemukulan itu. "Pokoknya, silakan laporkan di proses penyidikan nanti. Nanti kan media bisa mengontrol dan mengawasi juga," ia menegaskan.
ENI SAENI | GUSTIDHA BUDIARTIE | JULI HANTORO
Berita Terpopuler:
Polisi Langgar Wewenang KPK
Panwaslu Miliki Video Rhoma Irama Ceramah SARA
Djoko Susilo Ancam Perkarakan KPK
Didiskualifikasi, Atlet Bulu Tangkis Ini Pensiun
Gubernur Tersangka, Agenda Akpol Berantakan
Ahok Yakin Foke Tidak Embuskan Isu SARA
Buat Apa Bonus yang Didapat Triyatno?
Status Tersangka Djoko Susilo Tidak Sah
Rhoma Irama Terancam Penjara 3 Bulan
Jokowi-Ahok ''Dekat'' dengan Rhoma Irama