TEMPO.CO , Jakarta: Sukotjo S. Bambang, terpidana kasus penipuan dalam proyek pengadaan simulator ujian surat izin mengemudi (SIM), mengungkapkan berbagai trik yang harus dia lakukan ketika membagikan uang suap untuk anggota kepolisian.
Lewat pengacaranya, Erick Samuel Paat, Bambang mengatakan dirinya harus selalu menyiapkan buah tangan berupa kue brownies dan molen Bandung untuk anggota kepolisian yang bertandang ke kantornya di Jalan Gempol Sari, Bandung.
“Di dalam kotak oleh-oleh itu selalu diselipin amplop yang berisi uang. Nilainya bervariasi, tergantung pangkatnya,” kata Erick, menirukan pernyataan Bambang Kamis 2 Agustus 2012. Nilai uangnya berkisar Rp 2,5 juta hingga Rp 15 juta. “Kalau untuk AKBP dan Kombes, dikasih Rp 15 juta.”
Erick menuturkan, polisi yang datang ke kantor kliennya kebanyakkan dari Divisi Pengawasan dan Pengendalian Markas Besar Kepolisian RI. “Di kantor itu mereka hanya ngobrol ngalor-ngidul, lalu pulang dengan membawa oleh-oleh Bandung lengkap dengan amplop,” ujar Erick.
Menurut Erick, sepanjang 2010 saja, dia merogoh kocek sampai Rp 2 miliar untuk keperluan "menjamu" aparat polisi. “Kalau yang 2011, saya belum cek,” ujar Erick mengutip Bambang.
ENI SAENI | GUSTIDHA BUDIARTIE | JULI HANTORO
Berita Terpopuler:
Polisi Langgar Wewenang KPK
Panwaslu Miliki Video Rhoma Irama Ceramah SARA
Djoko Susilo Ancam Perkarakan KPK
Didiskualifikasi, Atlet Bulu Tangkis Ini Pensiun
Gubernur Tersangka, Agenda Akpol Berantakan
Ahok Yakin Foke Tidak Embuskan Isu SARA
Buat Apa Bonus yang Didapat Triyatno?
Status Tersangka Djoko Susilo Tidak Sah
Rhoma Irama Terancam Penjara 3 Bulan
Jokowi-Ahok ''Dekat'' dengan Rhoma Irama