Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ganti Rugi Lapindo Tahap Juli Belum Dibayar  

image-gnews
Dua buah eskavator terlihat mengalirkan lumpur Lapindo terlihat dari helikopter dikawasan Porong, Sidoarjo, Selasa (28/2). Volume lumpur yang mencapai 15 ribu meter kubik perhari  mengakibatkan tanah disekitar semburan rentan mengalami penurunan. Data yang tercatat dari Badan Penaggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), penurunan tanah disekitar semburan mencapai 90 centimeter. TEMPO/Fully Syafi
Dua buah eskavator terlihat mengalirkan lumpur Lapindo terlihat dari helikopter dikawasan Porong, Sidoarjo, Selasa (28/2). Volume lumpur yang mencapai 15 ribu meter kubik perhari mengakibatkan tanah disekitar semburan rentan mengalami penurunan. Data yang tercatat dari Badan Penaggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), penurunan tanah disekitar semburan mencapai 90 centimeter. TEMPO/Fully Syafi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pendamping korban lumpur Lapindo, Paring Waluyo Utomo, mengatakan PT Minarak Lapindo belum melunasi ganti rugi untuk tahap Juli 2012. "Tahap pertama Rp 50 miliar yang dijanjikan cair 10 Juni juga terlambat," kata Paring ketika dihubungi Tempo, Jumat, 27 Juli 2012.

Paring mengatakan Minarak Lapindo seharusnya melunasi pembayaran 80 persen ganti rugi untuk 500 berkas sertifikat lahan dan bangunan secara bertahap, seperti yang dijanjikan pada 27 April 2012 senilai Rp 400 miliar. Tahapan pertama pelunasan dijanjikan pada 10 Juni 2012. Namun, menurut Paring, pada prakteknya pembayaran itu baru dilakukan akhir Juni.

Paring sangsi perusahaan milik keluarga Bakrie itu mampu melunasi sampai akhir 2012. Ia semakin ragu dengan upaya Minarak Lapindo menyelesaikan semua tunggakan sebesar Rp 930 miliar itu.

Direktur Utama PT Minarak Lapindo, Andi Darussalam Tabusala, meminta agar upaya perusahaan tidak dipandang negatif. Ia menjelaskan kewajiban membayar Rp 400 miliar itu secara bertahap sampai akhir Desember. Jadi, kata Andi, pencairan belum sampai tenggat yang ditentukan.

Andi mengaku selama ini ia sudah berupaya keras untuk melunasi setiap tahapan pembayaran. "Kalau tidak percaya, silakan Anda datang ke Sidoarjo untuk melihat bukti-buktinya," kata Andi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Semburan lumpur di Sidoarjo mulai menenggelamkan sebagian wilayah Sidoarjo sejak 2006. Lumpur ini terus menyembur setelah PT Lapindo Brantas melakukan pemgeboran. Saat ini terdapat beberapa desa yang masuk areal terdampak lumpur Lapindo, yakni Renokenongo, Jatirejo, Kedung Bendo, Ketapang, Siring, Kali Tengah, dan Glagaharum.

SUNDARI

Berita Terkait:
Hilangnya Penulis Buku Lapindo Jadi Urusan Polisi

Sebelum Hilang, Penulis Buku Lapindo Dikirim SMS Teror

DPRD Jawa Timur Desak Sita Aset PT Lapindo

Korban Lumpur Lapindo Jalan Kaki ke Jakarta

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sampai Jatuh Tempo, Lapindo Baru Bayar Utang Rp 5 M ke Pemerintah

12 Juli 2019

Ekskavator dioperasikan untuk pengerjaan peninggian dan penguatan tanggul lumpur Lapindo di Jatirejo, Siring, Sidoarjo, Jawa Timur, 28 Mei 2018. ANTARA/Umarul Faruq
Sampai Jatuh Tempo, Lapindo Baru Bayar Utang Rp 5 M ke Pemerintah

Utang keseluruhan Lapindo Brantas dan Minarak Lapindo Jaya ke pemerintah mencapai Rp773,38 miliar.


8 Tahun Lapindo, 3.200 Berkas Belum Dibayar

29 Mei 2014

Seorang warga dengan wajah di penuhi lumpur berdiri di sisi tanggul seusai memasang puluhan patung manusia lumpur di atas lumpur Lapindo, Porong, Sidoarjo, (26/5). TEMPO/Fully Syafi
8 Tahun Lapindo, 3.200 Berkas Belum Dibayar

Warga ingin Bank Jatim mengeluarkan dana talangan.


Bagir Manan : MK Tak Berwenang Putuskan Ganti Rugi Lapindo

14 Desember 2012

Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan yang resmi pensiun terhitung hari Jumat (31/10), usai menggelar konferensi pers di gedung Mahkamah Agung, Jakarta, (31/10). Dalam keterangannya Bagir menyampaikan reformasi birokrasi dan transparasi di lingkungan pera
Bagir Manan : MK Tak Berwenang Putuskan Ganti Rugi Lapindo

Bagir Manan menilai Kasus Lapindo perbuatan melanggar hukum sehingga yang berwenang menentukan soal ganti rugi adalah pengadilan biasa.


Harta Bakrie Terkuras Lapindo  

29 November 2012

Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie dalam sidang pleno di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, (13/10). ANTARA/Widodo S. Jusuf
Harta Bakrie Terkuras Lapindo  

Aburizal Bakrie terdepak dari daftar 40 orang terkaya di Indonesia tahun 2012 versi Forbes.


3.000 Korban Lapindo Bakal Turun ke Jalan  

23 November 2012

TEMPO/Fully Syafi
3.000 Korban Lapindo Bakal Turun ke Jalan  

Korban lumpur Lapindo menuntut Minarak Lapindo membayar sisa ganti rugi yang mencapai Rp 400 miliar.


Sidoarjo Siagakan Relawan Tanggap Bencana Lapindo  

7 November 2012

Sejumlah pekerja dan alat berat memperbaiki ambrolnya tanggul penahan lumpur Lapindo di Titik 22 ,desa Siring, Sidoarjo. TEMPO/Fully Syafi
Sidoarjo Siagakan Relawan Tanggap Bencana Lapindo  

Pemerintah kabupaten menyiapkan skenario terburuk.


Lapindo Brantas Incar Lapangan Offshore Madura  

5 November 2012

Seorang warga korban lumpur panas Lapindo menabur bunga kelautan lumpur usai istighosah di tanggul titik 61, Desa Ketapang Keres, Porong, Sidoarjo, Jatim, Selasa (17/7). ANTARA/M Risyal Hidayat
Lapindo Brantas Incar Lapangan Offshore Madura  

Lapindo Brantas Inc (LBI) masih mencari mitra untuk turut mendanai pengembangan industri hulu migas itu.


Hujan Turun, Lumpur Lapindo Nyaris Meluap

5 November 2012

Seorang warga melintas di atas tanggul lumpur di titik 29, desa Besuki, Porong, Sidoarjo, Senin (5/28). Sejumlah warga korban lumpur menduduki pos BPLS dan melarang semua kegiatan BPLS dikawasan lumpur sebelum ganti rugi korban terbayarkan. TEMPO/Fully Syafi
Hujan Turun, Lumpur Lapindo Nyaris Meluap

Luberan lumpur di titik P 71-10d dan P 21-22 akan berdampak pada rel kereta api dan Raya Porong. Sementara titik P 33 akan berdampak pada permukiman.


Juru Bicara Badan Penanganan Lumpur Tewas Mendadak

14 September 2012

Petugas Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) berjalan diatas lumpur kering dititik 21 desa Siring, Sidoarjo, Kamis (22/9). Paska longsornya gunung lumpur dititik 21, kawasan lumpur Lapindo tertutup bagi wisatawan. TEMPO/Fully Syafi
Juru Bicara Badan Penanganan Lumpur Tewas Mendadak

Juru bicara Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), Ahmad Khusairi, meninggal dunia secara mendadak akibat serangan jantung.


Pemerintah Kembali Gelontorkan Dana untuk Lapindo

10 September 2012

Seorang warga korban lumpur panas Lapindo menabur bunga kelautan lumpur usai istighosah di tanggul titik 61, Desa Ketapang Keres, Porong, Sidoarjo, Jatim, Selasa (17/7). ANTARA/M Risyal Hidayat
Pemerintah Kembali Gelontorkan Dana untuk Lapindo

Tahun 2013 pemerintah menganggarkan Rp 2,236 triliun naik dari tahun ini Rp 1,533 triliun.