Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Emir Moeis Lima Kali Lolos Jerat Hukum  

image-gnews
Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan, Emir Moeis berjalan meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pemeriksaan di Jakarta, Jumat (4/5). Tempo/Dhemas Reviyanto
Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan, Emir Moeis berjalan meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pemeriksaan di Jakarta, Jumat (4/5). Tempo/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebelum menjabat menjadi anggota DPR sejak 1999, Emir Moeis dikenal sebagai dosen di Universitas Indonesia.

Pada awal reformasi, sebelum terpilih menjadi anggota DPR, Emir pernah melakukan gebrakan. Ketika itu, bersama Forum Komunikasi Staf Pengajar Perguruan Tinggi se-Jakarta mengusulkan agar ABRI tidak lagi duduk di DPR.

Sekitar 20-an staf pengajar menghadap DPR dengan dipimpin Emir dan diterima oleh Soerjadi Soedirdja, Sutiyoso, Jusuf Kalla, Teuku Hamid. Sejak masuk DPR, ia melesat menjadi politikus ulung.

Karier politiknya kerap bersinggungan dengan ranah hukum, tapi dia selalu lolos. Berikut beberapa kasus yang diduga melibatkan Emir.

CEK PELAWAT
Pada 8 Juni 2004, Miranda terpilih menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia. Esok harinya, Emir menerima cek dari Dudhie Makmum Murod.

Pada hari itu juga ia mengembalikan uang tersebut ke ruang Fraksi PDIP. Kepada koleganya Panda Nababan, Emir mengatakan, "Gua enggak mau terima duit-duit dari Miranda."

Dua hari kemudian ia kembali menerima cek Rp 200 juta dari Panda. Cek kali ini diaku Panda dari konstituen. Beberapa hari kemudian Emir baru mengetahui cek tersebut sama seperti yang diberikan Dudhie.

Ketika menjadi saksi untuk terdakwa Dudhie Makmun Murod, Emir mengakui pembagian cek dilakukan di ruangannya. "Pembagian cek dibagikan di ruang kelompok fraksi, tapi karena saya selaku Ketua Poksi PDIP di Komisi IX saat itu, wajar saja kalau ruang itu juga disebut ruangan saya," kata Emir, 5 April 2010.

REKENING CENTURY
Sejak tahun 2004 Emir tercatat sebagai nasabah Bank Century.

Menurut data PPATK, tercatat ada 137 setoran valuta asing ke rekening Emir yang mencurigakan. Di antaranya, selama periode 2007-2008, terdapat transaksi valas atas nama Emir dengan jumlah masuk US$ 337.092. Sedangkan jumlah keluar terdapat transaksi sebesar US$ 338.629. Kemudian pada 2008, yaitu pada 5 Maret, 16 Mei, dan 17 Juli, terdapat pengiriman untuk Suherman, Asep, dan Stefannie sebesar US$ 217.400

Periode April 2008 dan Juli 2008, terjadi penitipan uang milik Emir di Century sebesar Rp 5 miliar dari sekretaris Nirwan Bakrie. Kemudian terdapat juga pembayaran kartu kredit hingga puluhan juta untuk Citibank dan BII.

Menurut Emir, kasusnya dipolitisasi. “Saya melihat ini ranah politik. Saya orang politik. Jadi bisa saja ini terjadi,” katanya.

Ia juga mengaku anaknya Armand Omar Moeis juga memiliki rekening di Century. “Dia sudah dewasa, jadi hak dia untuk berbisnis dan memilih bank,” kata Emir, 16 Februari 2010.

Dua kubu di DPR, Fraksi Demokrat dan PDIP, sepakat untuk tidak mengutak-atik temuan PPATK tersebut. Audit forensik BPK pun menemukan aliran uang dari Dewi Tantular sebesar US$ 392 ribu pada 2008 sebelum Century disuntik modal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

DUGAAN KORUPSI ALAT KESEHATAN
Kali ini Emir Moeis disebut-sebut dalam kasus di Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Kemenkokesra). Pada November 2006, Kemenkokesra menunjuk langsung langsung PT Bersaudara sebagai pelaksana proyek alat kesehatan penanggulangan flu burung senilai Rp 98,6 miliar.

Pada Desember 2006-Januari 2007, Riza Husni Muhammad, salah satu petinggi PT Bersaudara, menyerahkan Mandiri Traveler's Cheque (MTC) kepada Sekretaris Kemenkokesra Soetedjo Yuwono yang menjadi terdakwa dalam kasus ini.

Berdasarkan surat dakwaan, Soetedjo juga menyerahkan MTC ke enam anggota DPR, termasuk Emir. Menurut Soetedjo, politikus PDI Perjuangan itu menerima MTC senilai cek pelawat senilai Ro 200 juta.

Emir membantah tudingan tersebut. “Saya tidak pernah menerima apa pun dari Pak Soetedjo atau yang berkaitan dengan Departemen Kesehatan,” kata Emir pada 14 Juni 2011.

KASUS PLTS NAZARUDDIN
Mindo Rosalina dalam pemeriksaan menyebut adanya aliran dana dari proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) ke Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat. "Saya ditanyai soal peran DPR. Memang ada dana ke sana," kata Rosalina.

Rosa mengatakan KPK menanyai dirinya soal peran politikus Partai Demokrat, Jhonni Allen Marbun, dan politikus PDIP Emir Moeis. "Saya jelaskan tentang mereka," kata Rosalina tanpa memerinci peran kedua politikus itu.

Proyek sendiri PLTS dimenangi PT Alfindo Nuratama Perkasa dan disubkontrakkan kepada PT Sundaya. Emir pernah dipanggil KPK pada 20 April 2012 namun tidak memenuhi panggilan tersebut.

KASUS STPI CURUG
Gresnews pernah melansir catatan keuangan PT Anugrah pada Januari 2008. Di dalamnya tertera pemberian uang ratusan juta rupiah untuk Jhonny Allen Marbun (Partai Demokrat) dan Ezedrik Emir Moeis (PDI Perjuangan).

Tercatat transaksi itu berkaitan dengan proyek di Kementerian Perhubungan. Tertulis di Laporan Keuangan untuk Emir sebesar "US$ $45.000 x Rp.9.390 untuk Pak Emir Proy Dishub".

Laporan keuangan tersebut dibuat oleh Mindo Rosalina Manulang sebagai kasir dan ditandatangani Nazaruddin. Diduga proyek tersebut merupakan pengadaan 18 unit pesawat latih dan 2 unit simulator Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI) Curug tahun 2008

EVAN | PDAT | SUMBER DIOLAH TEMPO

Berita terkait:
Dicekal, Emir Moeis Akan Meminta Bantuan Partai
Anggota DPR Emir Moeis Tersangka Kasus PLTU 

Emir Moeis Bantah Terlibat di Kasus PLTU Lampung

TK: Kasus Emir Moeis Tak Akan Usik PDIP

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PDIP Dukung Langkah PPP Bangun Komunikasi dengan Parpol Lain

14 jam lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
PDIP Dukung Langkah PPP Bangun Komunikasi dengan Parpol Lain

Menurut Hasto, PDIP memiliki kepentingan agar rezim saat ini tidak menghilangkan sejarah PPP yang sudah menjadi sahabat partainya.


Penyeberangan Merak-Bakauheni Macet saat Arus Mudik, Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Tambah Dermaga

15 jam lalu

Ratusan kendaraan yang akan menyeberang ke Sumatera memenuhi tempat parkir di Pelabuhan Merak, Banten, Kamis 28 April 2022. Peningkatan pemudik dan kendaraan di pelabuhan tersebut menyebabkan kemacetan sepanjang 7 kilometer dari Pelabuhan Merak hingga Kota Cilegon bagian barat. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Penyeberangan Merak-Bakauheni Macet saat Arus Mudik, Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Tambah Dermaga

"Jumlah dermaga yang masih kurang, yaitu masing-masing 7 dermaga saat ini harus segera ditambah."


Plt Ketum PPP Mardiono Masih Yakin Partainya akan Lolos ke DPR

18 jam lalu

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan atau PPP Muhamad Mardiono tiba di acara rapat pimpinan nasional PPP di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Jumat, 16 Januari 2023 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Plt Ketum PPP Mardiono Masih Yakin Partainya akan Lolos ke DPR

Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono menyatakan yakin partainya bakal lolos ke parlemen.


Harga BBM Terdampak Perang Iran - Israel? Ini Kata Pertamina, DPR dan Pengamat

1 hari lalu

Ilustrasi SPBU Pertamina. ANTARA
Harga BBM Terdampak Perang Iran - Israel? Ini Kata Pertamina, DPR dan Pengamat

Pecahnya konflik Iran - Israel dikhawatirkan berdampak pada harga BBM karena terancam naiknya harga minyak mentah dunia.


Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

2 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto
Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.


Kata Gerindra Soal Rekonsiliasi dengan PDIP dan Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati

4 hari lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (dua dari kanan) berjabat tangan dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di kediamannya Jalan Teuku Umar, Jakarta, Rabu, 24 Juli 2019. Megawati didampingi oleh kedua anaknya, Puan Maharani (kiri) dan Prananda Prabowo (kanan). TEMPO/Muhammad Hidayat
Kata Gerindra Soal Rekonsiliasi dengan PDIP dan Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati

Gerindra menilai komunikasi yang baik antara Sufmi Dasco Ahmad dan Puan Maharani di DPR dapat mempercepat rekonsiliasi kedua partai.


Masa Sidang DPR Berakhir, NasDem Buka Suara soal Nasib Hak Angket

9 hari lalu

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasional Demokrat (NasDem), Taufik Basari, ketika ditemui di kantor DPR RI, Jakarta, Kamis, 7 Maret 2024. TEMPO/Defara
Masa Sidang DPR Berakhir, NasDem Buka Suara soal Nasib Hak Angket

Partai NasDem sejak awal siap mendukung diajukannya hak angket. Namun, NasDem menilai kunci pengajuan hak angket ada di fraksi PDIP.


DPR Tutup Masa Sidang, Bagaimana Nasib Pengajuan Hak Angket?

9 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, Februari 2024. Puan sempat mengatakan,
DPR Tutup Masa Sidang, Bagaimana Nasib Pengajuan Hak Angket?

PKB menunggu kawan untuk bisa memenuhi syarat pengajuan hak angket DPR terkait dengan dugaan kecurangan Pemilu 2024.


Formappi Harap Pemilihan Ketua DPR Terapkan Aturan Lama

10 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani memberikan selamat kepada Calon Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terpilih dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Rapat Paripurna tersebut menyetujui 7 calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masa jabatan periode 2024-2029 dan pidato Ketua DPR RI pada penutupan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Formappi Harap Pemilihan Ketua DPR Terapkan Aturan Lama

Formappi usulkan penetapan Ketua DPR menggunakan ketentuan Undang-Undang MD3 lama. Berharap tidak ada revisi.


Mayoritas Fraksi di DPR Ogah Bahas Rencana Revisi UU MD3

10 hari lalu

Sejumlah Anggota DPR saat mengikuti Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 5 September 2019. Rapat Paripurna tersebut beragendakan mendengarkan pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul Badan Legislasi DPR RI tentang RUU penyusunan perubahan atas Undang-Undang nomor 2 tahun 2018 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 17 tahun 2014 tentang MD3. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mayoritas Fraksi di DPR Ogah Bahas Rencana Revisi UU MD3

Mayoritas Fraksi di DPR ingin mekanisme pemilihan Ketua DPR tetap mengikuti aturan lama UU MD3.