Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sebulan Lebih Penulis Skandal Lapindo Belum Ditemukan

image-gnews
Mahasiswa ITB menata buku
Mahasiswa ITB menata buku "Lapindo File: Konspirasi SBY-Bakrie" karya Ali Azhar Akbar di Aula Barat ITB Bandung, Jawa Barat, Jumat (22/6). ANTARA/Agus Bebeng
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Kordinator Komisi Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Perwakilan Jawa Timur, Andy Irfan Junaidi, meminta pihak kepolisian untuk menyelidiki keberadaan penulis buku Lapindo File: Konspirasi SBY-Bakrie, Ali Azhar Akbar, meskipun keluarganya belum membuat laporan terkait hilangnya Ali.

"Ini sebagai tanggung jawab moral serta proteksi dini untuk mencegah terjadinya tindakan yang dapat merugikan Ali Azhar Akbar," kata Andy Irfan di Surabaya pada Selasa, 24 Juli 2012.

Lebih lanjut ia mengatakan Ali adalah salah seorang aktivis yang memiliki kepedulian terhadap persoalan-persoalan lingkungan, salah satunya persoalan lumpur Lapindo. Ali telah menulis dua buku, yaitu Konspirasi di Balik Lumpur Lapindo: dari Aktor Hingga Strategi Kotor yang diterbitkan oleh GalangPers 2007 dan Lapindo File: Konspirasi SBY-Bakrie yang diterbitkan pada Mei 2012 oleh Indopetro Publishing.

Laporan Kontras yang dihimpun dari teman dan jaringan Ali menyebutkan Ali bertemu dengan pencaranya, yaitu M. Taufik Budiman pada 15 Juni lalu saat sidang pengajuan berkas di Mahkamah Konstitusi. Pada saat itu, Ali sempat mengatakan bahwa dirinya mendapat teror via pesan pendek.

Adapun Taufik terakhir menjalin komunikasi dengan Ali pada 19 Juni 2012. Saat itu, Ali mengatakan dia hendak ke Bandung untuk menghadiri launching buku di kampus ITB yang dilaksanakan pada 22 Juni 2012. Launching itu sendiri rencananya digelar di Jakarta, Yogya, Bandung, Medan, Makassar, dan Surabaya. Namun pada dua hari menjelang launching, yaitu 20 Juni 2012, Ali tidak bisa lagi dihubungi pengacaranya.

Pengakuan yang sama juga diceritakan oleh kawan dekatnya, Zulkifli S. Ekomei. Menurut keterangannya, dua hari sebelum hilang kontak, Ali sempat berkomunikasi dengannya. Ali menceritakan pengalamannya di Yogya saat bedah buku. Pada saat bedah buku di sana, ada beberapa orang bernada keras menyikapi tulisannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sedangkan dari keterangan Direktur Indopetro Publising, Kusairi, Ali mendapat pesan pendek yang bernada ancaman. Ancaman melalui pesan pendek yang diceritakan Ali bunyinya, “Anda harus bertanggung jawab terhadap korban lumpur atas tulisan-tulisan Anda. Saya tunggu di Bandung.”

Bersama teman-temannya, yaitu Tjuk Kasturi Sukiadi dan Letjen (Purn) Marinir Suharto dari Gerakan Menutup Lumpur Lapindo (GMLL), mereka melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi atas Pasal 18 pada Undang-Undang APBN-P terhadap pasal UUD 1945 yang secara sepihak atas nama negara telah menggelontorkan uang APBN untuk masyarakat dalam areal terdampak. Baik Tjuk maupun Letjen (Purn) Suharto tidak mengetahui keberadaan Ali.

"Ada potensi besar Ali dihilangkan. Karena itu kami meminta agar keluarga Ali segera memberi keterangan tentang isu yang telah mengkhawatirkan ini," ujar Andy. Dalam bukunya, Ali mengungkapkan sejumlah fakta dan data di lapangan yang janggal. Semburan lumpur Lapindo pada 26 Mei 2006 yang semula karena kesalahan dari kegiatan pengeboran oleh Lapindo Brantas Incorporated (LBI) kini disebutkan sebagai bencana alam.

DINI MAWUNTYAS

Berita terpopuler lainnya:
Ini Jawaban Jokowi atas Kicauan @Triomacan2000
Makin Banyak Gadis AS Pertahankan Keperawanannya

Brotoseno dan Angie kembali Pamer Kemesraan

Dua Tokoh Ini Jadi Penentu Capres 2014

Ruhut Tuding Nasdem Alihkan Isu

Oknum Kotak-Kotak Masih Misterius

Mark Hughes Memuji Penampilan Persebaya

Masjid Ini Berdiri Kokoh Tanpa Semen dan Besi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Banjir di Sangatta, Jatam Minta Izin PT Kaltim Prima Coal Dievaluasi

22 Maret 2022

Ilustrasi banjir. ANTARA/Iggoy el Fitra
Banjir di Sangatta, Jatam Minta Izin PT Kaltim Prima Coal Dievaluasi

Jatam Kalimantan Timur menduga banjir yang di Sangatta tak terlepas dari pertambangan PT Kaltim Prima Coal. Mereka mendesak izin tambang dievaluasi.


Laba Bumi Resources Naik jadi USD 243,3 Juta Terpicu Lonjakan Harga Batu Bara

14 Desember 2021

Ilustrasi Batu Bara
Laba Bumi Resources Naik jadi USD 243,3 Juta Terpicu Lonjakan Harga Batu Bara

Hingga akhir kuartal ketiga tahun ini PT Bumi Resources Tbk. membukukan kinerja keuangan yang positif terimbas lonjakan harga batu bara.


2 Unit Usaha Bumi Resources Sumbang PNBP Rp 9 T dari Sektor Minerba

31 Mei 2021

Pertambangan batubara milik PT Kaltim Prima Coal (KPC) di Sangatta, Kutai, Kalimantan Timur, Mei 2002. TEMPO/IGG Maha Adi
2 Unit Usaha Bumi Resources Sumbang PNBP Rp 9 T dari Sektor Minerba

Dua unit usaha PT Bumi Resources (BUMI) yaitu PT Kaltim Prima Coal dan Arutmin Indonesia menyumbang royalti PNBP pada 2020 Rp 9 triliun.


Sampai Jatuh Tempo, Lapindo Baru Bayar Utang Rp 5 M ke Pemerintah

12 Juli 2019

Ekskavator dioperasikan untuk pengerjaan peninggian dan penguatan tanggul lumpur Lapindo di Jatirejo, Siring, Sidoarjo, Jawa Timur, 28 Mei 2018. ANTARA/Umarul Faruq
Sampai Jatuh Tempo, Lapindo Baru Bayar Utang Rp 5 M ke Pemerintah

Utang keseluruhan Lapindo Brantas dan Minarak Lapindo Jaya ke pemerintah mencapai Rp773,38 miliar.


8 Tahun Lapindo, 3.200 Berkas Belum Dibayar

29 Mei 2014

Seorang warga dengan wajah di penuhi lumpur berdiri di sisi tanggul seusai memasang puluhan patung manusia lumpur di atas lumpur Lapindo, Porong, Sidoarjo, (26/5). TEMPO/Fully Syafi
8 Tahun Lapindo, 3.200 Berkas Belum Dibayar

Warga ingin Bank Jatim mengeluarkan dana talangan.


Harga Batu Bara Anjlok, Gaji Karyawan Melorot

31 Mei 2013

Mesin keruk batu bara berukuran raksasa di tambang Air Laya milik PT. Bukit Asam Tbk, di Air Laya, Tanjung Enim, Sumatera Selatan. TEMPO/Parliza Hendawan
Harga Batu Bara Anjlok, Gaji Karyawan Melorot

Gaji karyawan tambang turun 9 - 20 persen. Spesialisasi Metalurgist dengan pengalaman kerja 5 tahun, mendapat upah minimal Rp 20-30 juta.


Bagir Manan : MK Tak Berwenang Putuskan Ganti Rugi Lapindo

14 Desember 2012

Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan yang resmi pensiun terhitung hari Jumat (31/10), usai menggelar konferensi pers di gedung Mahkamah Agung, Jakarta, (31/10). Dalam keterangannya Bagir menyampaikan reformasi birokrasi dan transparasi di lingkungan pera
Bagir Manan : MK Tak Berwenang Putuskan Ganti Rugi Lapindo

Bagir Manan menilai Kasus Lapindo perbuatan melanggar hukum sehingga yang berwenang menentukan soal ganti rugi adalah pengadilan biasa.


Harta Bakrie Terkuras Lapindo  

29 November 2012

Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie dalam sidang pleno di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, (13/10). ANTARA/Widodo S. Jusuf
Harta Bakrie Terkuras Lapindo  

Aburizal Bakrie terdepak dari daftar 40 orang terkaya di Indonesia tahun 2012 versi Forbes.


3.000 Korban Lapindo Bakal Turun ke Jalan  

23 November 2012

TEMPO/Fully Syafi
3.000 Korban Lapindo Bakal Turun ke Jalan  

Korban lumpur Lapindo menuntut Minarak Lapindo membayar sisa ganti rugi yang mencapai Rp 400 miliar.


Bakrieland Akan Divestasikan Aset Perusahaan  

19 November 2012

DOK: BAKRIELAND DEVELOPMENT
Bakrieland Akan Divestasikan Aset Perusahaan  

Seluruh proses divestasi Bakrieland diharapkan bisa selesai akhir 2012 ini.