TEMPO.CO, Maros - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maros dinilai malas berkantor. Akibatnya, sejumlah agenda rapat sering ditunda dengan alasan jumlah peserta yang hadir tidak kuorum.
Ketua Badan Kehormatan Dewan Maros, Rusli Rasyid, mengaku sudah menerima surat pemberitahuan soal malasnya sejumlah anggota Dewan itu dari Ketua DPRD Maros.
"Dari hasil rapat internal Badan Kehormatan, diputuskan akan menyurati para ketua partai di Maros yang memiliki kursi di DPRD. Nanti ketua partainya yang mengambil tindakan terhadap anggota mereka," kata Rusli di kantornya, Senin, 23 Juli 2012.
Ia mencontohkan rapat tentang asuransi dan penyerahan lima rancangan peraturan daerah sudah dua kali ditunda karena jumlah anggota Dewan yang hadir tidak memenuhi kuorum. "Mereka biasanya beralasan ada kesibukan luar," ujar Rusli. Adapun rata-rata kehadiran anggota Dewan setiap harinya, kata dia, di bawah 50 persen.
Sejumlah pengurus partai yang akan disurati Badan Kehormatan, menurut Rusli, di antaranya Partai Golkar, Partai Amanat Nasional, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Hanura, PKPB, PBR, PKB, PDK, dan PDI Perjuangan.
JUMADI
Berita terpopuler lainnya:
Apa Kata Luna Maya dan Cut Tari, Ariel Bebas
Ini Isi Percakapan Hartati Murdaya dan Bupati Buol
Inilah Alasan Mengapa Pria Tertidur Pasca-Seks
Jokowi Tak Mau Didikte Partai Pengusungnya
3 Juta Lelaki Indonesia Kunjungi Pelacur