TEMPO.CO, Jakarta - Duit perusahaan Hartati Murdaya diduga mengalir ke Bupati Buol Amran Batalipu sebagai imbalan pengurusan izin perkebunan. Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengantongi rekaman komunikasi dengan Bupati yang bisa menyudutkan sang pengusaha. Itu yang terungkap dalam laporan utama majalah Tempo edisi 23 Juli 2012 berjudul 'Suap' Sawit Madam Hartati.
Setelah berhasil menangkap Amran, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kini mengarahkan perhatian ke asal duit suap. Sumber Tempo mengatakan Hartati Murdaya, Direktur Utama Hardaya Inti Plantations, ditengarai mengetahui dan berperan dalam pemberian duit untuk Amran. Ada beberapa kali komunikasi langsung keduanya yang terlacak.
Sesaat setelah menerima paket tas berisi uang Rp 1 miliar dari Yani Anshori pada 20 Juni, menurut sumber Tempo, Amran menelepon Hartati. Ia mengucapkan terima kasih karena telah dikirimi "bantuan".
Selanjutnya, menurut sumber yang sama, Hartati menguasai pembicaraan. Mantan anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat ini diduga menawarkan tambahan uang Rp 2 miliar. Tapi ia mengajukan syarat, "Tolong yang tujuh puluh diurus." Tak jelas maksudnya, tapi sang sumber menduga angka yang disebut Hartati itu berhubungan dengan rencana perluasan kebun sawit Hardaya hingga 70 ribu hektare.
Dalam komunikasi itu, Amran tidak menolak atau mengiyakan. Yang pasti, sumber tadi melanjutkan, beberapa hari kemudian Yani mengantarkan uang Rp 2 miliar kepada Amran. "Tidak hanya sekali itu, sejumlah percakapan lain Hartati juga terlacak dengan jelas," kata sumber itu.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Zulkarnain tidak membantah soal adanya komunikasi itu. Dia memastikan, dalam perkara Amran, penyidik sudah memiliki banyak petunjuk pendahuluan sebelum melakukan operasi tangkap tangan. "Semuanya menjadi bukti yang akan diuji di pengadilan nanti," ujarnya.
Hartati membantah ada pemberian suap kepada Amran. Dia mengatakan pemberian uang itu hanya sumbangan kepada pemerintah daerah untuk kegiatan bakti sosial. "Jumlahnya tidak sampai tiga miliar," katanya. Hartati membantah menyuap Bupati Buol. "Saya hanya bisa menjelaskan sebatas pekerjaan saya sebagai direktur utama. Apa saya ini tipe tukang suap, sih?" katanya.
Atmajaya Salim, kuasa hukum Hartati, juga menyangkal ada percakapan telepon antara kliennya dan Amran. "Tidak mungkin ada," ujarnya. "Ibu Hartati tidak tahu nomor telepon seluler Amran."
Adapun Amat Y. Entedaim membenarkan ada pertemuan antara kliennya dan Hartati. Menurut dia, pada saat itu, Amran mengajukan permintaan bantuan Rp 3 miliar untuk menyokongnya dalam pemilihan bupati. "Ibu Hartati sepakat, tapi uang tidak diberikan sekaligus karena melanggar aturan sumbangan pada pemilihan kepala daerah."
Amat mengatakan pemberian uang itu tidak berhubungan dengan pengurusan izin lahan. Sebab, ia menambahkan, setelah menerima uang, Amran diminta meneken surat tanda utang.
Hingga pekan lalu, Amran telah empat kali diperiksa sebagai saksi untuk perkara Yani Anshori dan Gondo Sudjono. Menurut Amat, selama pemeriksaan, Amran hanya diminta mendengarkan rekaman komunikasi hasil sadapan penyidik. "Lalu ditanyakan itu suara siapa dan maksudnya apa."
Akan halnya nasib Hartati, kata seorang petinggi komisi antikorupsi: tak lama lagi bakal bertemu dengan Amran. Hartati kini telah masuk dalam daftar cekal pergi ke luar negeri.
SETRI YASA | RUSMAN PARAQBUEQ | AYU PRIMA SANDI
Berita Terpopuler Lainnya:
''Kekuasaan'' Bisnis Hartati Murdaya di Kehutanan
Hartati Murdaya, Sang Motor Penyokong SBY
Ini Isi Percakapan Hartati Murdaya dan Bupati Buol
Puluhan Kader Demokrat Akan Hengkang ke Nasdem
Apa Kata Luna Maya dan Cut Tari, Ariel Bebas
Bergaji Rp 25 Juta, Anggota Dewan Kehabisan Uang
Musabab Partai Demokrat Anjlok Versi Survei LSI