TEMPO.CO, Jakarta: Kabar duka menyergap kita dari Singapura. Rabu 18 Juli 2012 lalu, seorang pembantu rumah tangga asal Indonesia bernama Ami ditemukan tergeletak tak bernyawa di lantai dasar apartemen Marine Drive Blok 63, Singapura. Tenaga kerja wanita ini diduga terjatuh dari lantai 14 apartemen majikannya.
Sebelumnya, Mei 2012, buruh migran bernama Karini juga ditemukan terjatuh dari apartemen majikannya di Serangon North Block, Singapura. “Ini seperti fenomena gunung es. Jumlah sebenarnya pasti jauh lebih banyak,” kata analis kebijakan Migrant Care, Wahyu Susilo, Ahad 22 Juli 2012.
Menurut catatan Migrant Care, sejak Januari hingga pertengahan Juli 2012, tercatat sudah 15 tenaga kerja Indonesia jatuh dari apartemen majikannya karena pekerjaan membersihkan jendela. Jika dihitung sejak 2000, jumlah TKI bernasib nahas seperti itu mencapai ratusan orang. “Catatan kami, dari 1999 sampai 2002 saja sudah 104 orang,” kata Wahyu. Mayoritas kasus ini terjadi di Singapura.
Di Singapura sendiri, sekitar 1.000 orang telah mengirim surat untuk mendukung larangan para pembantu rumah tangga membersihkan gedung atau apartemen dari luar jendela. Kelompok pekerja migran Humanitarian Organization for Migration Economics (HOME) memulai petisi pelarangan ini pada April 2012.
Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Reyna Usman, menyatakan pemerintah Indonesia sudah membicarakan hal itu dengan pemerintah Singapura sejak dua minggu lalu. "Tinggal menunggu disahkan saja," katanya. Dalam aturan yang baru, majikan Singapura dilarang menyuruh pembantu rumah tangga asal Indonesia mengerjakan tugas berisiko, seperti membersihkan jendela apartemen yang tinggi.
SUNDARI