TEMPO.CO, Jakarta -- Sejumlah politikus menilai sinis pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tentang kongkalikong antara legislatif dan eksekutif untuk mengeruk anggaran. "Itu bukan lagi berita, melainkan skandal. Skandal artinya menjadi bahan pembicaraan luas sehari-hari," kata Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Hajriyanto Tohari, di Jakarta, Jumat, 20 Juli 2012.
Menurut Hajriyanto, pernyataan Yudhoyono adalah fakta mengenai perilaku koruptif yang makin marak secara lintas lembaga. "Berarti pernyataan Presiden itu secara substantif sudah basi. Tapi, karena dinyatakan oleh seorang presiden, sehingga menjadi sangat penting dan strategis," ujar Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar itu.
Saat membuka sidang kabinet paripurna, Kamis lalu, Presiden mengakui adanya kongkalikong mengeruk anggaran negara yang melibatkan pejabat eksekutif dan DPR. Dia mengaku memiliki informasi sahih soal permainan anggaran sejak perencanaan hingga pelaksanaan. Selama ini Presiden memilih diam agar tak menimbulkan kegaduhan politik.
Hadjrianto mendesak Presiden memecat pejabat eksekutif yang berkongkalikong dengan legislatif. Presiden sebaiknya tak seperti anggota parlemen yang banyak bicara, tapi menjadi eksekutif sejati yang berfungsi mengeksekusi kebijakan. "Hentikan orang-orang eksekutif yang berkongkalikong. Gandeng KPK untuk segera bertindak," ucapnya.
Senada dengan Hajriyanto, Sekretaris Fraksi Gerindra di DPR, Edi Prabowo, mengatakan, sebagai Presiden dengan legitimasi besar, Yudhoyono seharusnya tak perlu ragu memberhentikan menteri yang korup. Presiden bisa memanggil menteri terkait dan bicara empat mata. "Kalau benar terbukti, selesaikan secara hukum," tuturnya.
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Tjahjo Kumolo menambahkan, Presiden mestinya serius membersihkan kementerian dari praktek korupsi, yang penting bukan sekadar peringatan. Jika punya bukti kuat, Presiden harus menyerahkan data kepada penegak hukum. "Presiden memanggil pejabatnya dan melakukan klarifikasi," ujarnya.
Pernyataan Presiden terkait kongkalikong, menurut Direktur Riset Charta Politika Yunarto Wijaya, tak lebih dari pencitraan mencari simpati. Sebagai warga negara, jika punya bukti sahih, dia tetap bisa melaporkan ke KPK atau penegak hukum lain. "Kepala pemerintahan butuh keberanian untuk memperbaiki keadaan," katanya.
Meski aksi diam Presiden dianggap membiarkan korupsi, ini tidak bisa menyebabkan dia kena sanksi. Termasuk rencana pemakzulan. Sebab, pemerintahan presidensial tidak mengenal pemakzulan. Apalagi mekanisme usulnya cukup panjang. "Perlu ada hak angket, menyatakan pendapat, dan minta persetujuan Mahkamah Konstitusi, baru ke MPR," ujarnya.
Para politikus di Senayan, menurut Yunarto, hanya dapat meminta keterangan dari Presiden Yudhoyono mengenai maksud di balik pernyataan kongkalikong tersebut. "Itu pun kalau anggota DPR atau Badan Anggaran merasa tersinggung," tuturnya.
IRA GUSLINA | ELLIZA HAMZAH | TARI OKTAVIANI | ARYANI KRISTANTI | BOBBY C
Berita lain:
Liputan Khusus Ramadan 2012
Liputan Khusus Pemilihan Gubernur DKI Jakarta
Ruang Kerja Andi Mallarangeng Digeledah KPK
Dahlan Iskan ''Ngambek'' Ngetwit Sebulan
Ruhut: Sudahlah, Anas Mundur Saja
Transjakarta Ideal Versi Ahok