Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pernyataan Kongkalikong SBY Ditanggapi Sinis  

image-gnews
Susilo Bambang Yudhoyono. abror/presidensby.info
Susilo Bambang Yudhoyono. abror/presidensby.info
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -- Sejumlah politikus menilai sinis pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tentang kongkalikong antara legislatif dan eksekutif untuk mengeruk anggaran. "Itu bukan lagi berita, melainkan skandal. Skandal artinya menjadi bahan pembicaraan luas sehari-hari," kata Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Hajriyanto Tohari, di Jakarta, Jumat, 20 Juli 2012.

Menurut Hajriyanto, pernyataan Yudhoyono adalah fakta mengenai perilaku koruptif yang makin marak secara lintas lembaga. "Berarti pernyataan Presiden itu secara substantif sudah basi. Tapi, karena dinyatakan oleh seorang presiden, sehingga menjadi sangat penting dan strategis," ujar Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar itu.

Saat membuka sidang kabinet paripurna, Kamis lalu, Presiden mengakui adanya kongkalikong mengeruk anggaran negara yang melibatkan pejabat eksekutif dan DPR. Dia mengaku memiliki informasi sahih soal permainan anggaran sejak perencanaan hingga pelaksanaan. Selama ini Presiden memilih diam agar tak menimbulkan kegaduhan politik.

Hadjrianto mendesak Presiden memecat pejabat eksekutif yang berkongkalikong dengan legislatif. Presiden sebaiknya tak seperti anggota parlemen yang banyak bicara, tapi menjadi eksekutif sejati yang berfungsi mengeksekusi kebijakan. "Hentikan orang-orang eksekutif yang berkongkalikong. Gandeng KPK untuk segera bertindak," ucapnya.

Senada dengan Hajriyanto, Sekretaris Fraksi Gerindra di DPR, Edi Prabowo, mengatakan, sebagai Presiden dengan legitimasi besar, Yudhoyono seharusnya tak perlu ragu memberhentikan menteri yang korup. Presiden bisa memanggil menteri terkait dan bicara empat mata. "Kalau benar terbukti, selesaikan secara hukum," tuturnya.

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Tjahjo Kumolo menambahkan, Presiden mestinya serius membersihkan kementerian dari praktek korupsi, yang penting bukan sekadar peringatan. Jika punya bukti kuat, Presiden harus menyerahkan data kepada penegak hukum. "Presiden memanggil pejabatnya dan melakukan klarifikasi," ujarnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pernyataan Presiden terkait kongkalikong, menurut Direktur Riset Charta Politika Yunarto Wijaya, tak lebih dari pencitraan mencari simpati. Sebagai warga negara, jika punya bukti sahih, dia tetap bisa melaporkan ke KPK atau penegak hukum lain. "Kepala pemerintahan butuh keberanian untuk memperbaiki keadaan," katanya.

Meski aksi diam Presiden dianggap membiarkan korupsi, ini tidak bisa menyebabkan dia kena sanksi. Termasuk rencana pemakzulan. Sebab, pemerintahan presidensial tidak mengenal pemakzulan. Apalagi mekanisme usulnya cukup panjang. "Perlu ada hak angket, menyatakan pendapat, dan minta persetujuan Mahkamah Konstitusi, baru ke MPR," ujarnya.

Para politikus di Senayan, menurut Yunarto, hanya dapat meminta keterangan dari Presiden Yudhoyono mengenai maksud di balik pernyataan kongkalikong tersebut. "Itu pun kalau anggota DPR atau Badan Anggaran merasa tersinggung," tuturnya.

IRA GUSLINA | ELLIZA HAMZAH | TARI OKTAVIANI | ARYANI KRISTANTI | BOBBY C

Berita lain:
Liputan Khusus Ramadan 2012
Liputan Khusus Pemilihan Gubernur DKI Jakarta

Ruang Kerja Andi Mallarangeng Digeledah KPK
Dahlan Iskan ''Ngambek'' Ngetwit Sebulan

Ruhut: Sudahlah, Anas Mundur Saja

Transjakarta Ideal Versi Ahok

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mr Assaat Gelar Datuk Mudo 9 Bulan Pernah Jadi Presiden RI, Tandatangannya Buat UGM Berdiri

10 hari lalu

Mr. Assaat gelar Datuk Mudo adalah seorang politisi dan pejuang kemerdekaan Indonesia. wikipedia.org
Mr Assaat Gelar Datuk Mudo 9 Bulan Pernah Jadi Presiden RI, Tandatangannya Buat UGM Berdiri

Mr Assaat pernah menjadi acting Presiden RI selama 9 bulan pada 1949-1950. Tanpa kepemimpinannya, Indonesia mungkin saja direbut kembali Belanda.


74 Tahun SBY: Presiden Pertama Pemilu Langsung, Pernah Jadi Tokoh Berbahasa Lisan Terbaik

20 hari lalu

Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY menunjukkan surat suara saat menggunakan hak suaranya dalam Pemilu serentak 2019, di salah satu TPS, di Singapura, Kamis, 14 April 2019. SBY berada di Singapura untuk mendampingi istrinya yang sedang dirawat. ANTARA/Anung
74 Tahun SBY: Presiden Pertama Pemilu Langsung, Pernah Jadi Tokoh Berbahasa Lisan Terbaik

Hari ini, 9 September 1949 Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY lahir di Pacitan, Jawa Timur. SBY merupakan Presiden Indonesia ke-6 selama 2 periode.


Sejarah Pembangunan Jembatan Suramadu, Jembatan Terpanjang di Indonesia

16 Januari 2023

Penumpang kapal Kirana VII melihat arsitektur Jembatan Suramadu di Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 8 Juni 2022. Jembatan Suramadu merupakan jembatan terpanjang di Indonesia saat ini. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sejarah Pembangunan Jembatan Suramadu, Jembatan Terpanjang di Indonesia

Selain salah satu ikon Jawa Timur, Jembatan Suramadu juga menyambungkan hidup antara dua pulau. Simak sejarah singkat berdirinya jembatan tersebut.


2 Presiden Indonesia yang Kerap Dilupakan: Sjafruddin Prawiranegara dan Mr Assaat

11 Januari 2023

Sjafruddin Prawiranegara. Foto: life.com
2 Presiden Indonesia yang Kerap Dilupakan: Sjafruddin Prawiranegara dan Mr Assaat

Sjafruddin Prawiranegara dan Mr Assaat adalah dua sosok yang pernag menjadu Presiden Indonesia. Sayang peran keduanya kerap dilupakan


Jokowi Bilang akan Jadi Rakyat Biasa Selepas Masa Jabatannya Habis

13 November 2022

Jokowi Bilang akan Jadi Rakyat Biasa Selepas Masa Jabatannya Habis

Jokowi pun menyebutkan, setelah masa jabatannya berakhir pada 2024, ia akan aktif bekerja di bidang pembangunan lingkungan.


3 Minggu Berdiam di Studionya, SBY Hasilkan 17 Lukisan

11 Oktober 2022

Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY. Foto: Instagram Ani Yudhoyono.
3 Minggu Berdiam di Studionya, SBY Hasilkan 17 Lukisan

SBY mengungkapkan dengan melukis dapat mendatangkan kedamaian dalam hatinya sekaligus berharap dapat mengobati rasa rindu.


Suciwati Gugat Kebungkaman Jokowi dan Partai Politik dalam Kasus Munir dan Pelanggaran HAM

22 September 2022

Istri almarhum Munir, Suciwati, memberikan keterangan terkait dengan 14 tahun terbunuhnya Munir di Jakarta, Jumat, 7 September 2018. Suciwati dan sejumlah pegiat HAM mendesak Presiden dan Kapolri segera mengungkap konspirasi pembunuhan tokoh HAM itu. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Suciwati Gugat Kebungkaman Jokowi dan Partai Politik dalam Kasus Munir dan Pelanggaran HAM

Mengapa Suciwati kecewa cara penyelesaikan kasus pembunuhan Munir dan pelanggaran HAM berat lain di era Jokowi?


21 Tahun Lalu Megawati Soekarnoputri Dilantik sebagai Presiden RI ke-5, Setelah Gus Dur Diberhentikan MPR

23 Juli 2022

Presiden KH Abdurrahman Wahid/ Gus Dur bersama Wakil Presiden Megawati Sukarno dan ajudan di Binagraha, Jakarta  Juni 2000. TEMPO/ Rully Kesuma
21 Tahun Lalu Megawati Soekarnoputri Dilantik sebagai Presiden RI ke-5, Setelah Gus Dur Diberhentikan MPR

Pada 23 Juli 2021, Megawati Soekarnoputri dilantik menjadi Presiden RI ke-5 menggantikan Abdurrahman Wahid, setelah Gus Dur dilengserkan MPR.


Spanduk Berisi Foto Anies Baswedan Bersama Semua Presiden RI Diturunkan

19 Juni 2022

Tangkapan layar video Anies Baswedan dan Presiden Jokowi saat penyerahan anugerah gelar Pahlawan Nasional untuk AR Baswedan
Spanduk Berisi Foto Anies Baswedan Bersama Semua Presiden RI Diturunkan

Satpol PP Jakarta Timur menurunkan sebuah spanduk berisi foto Gubernur DKI Anies Baswedan bersama seluruh Presiden Republik Indonesia.


KPK Segera Verifikasi dan Telaah Soal Pelaporan terhadap Gibran dan Kaesang

10 Januari 2022

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Segera Verifikasi dan Telaah Soal Pelaporan terhadap Gibran dan Kaesang

Ali menjelaskan verifikasi dan telaah penting sebagai pintu awal apakah pokok aduan terhadap Gibran dan Kaesang menjadi kewenangan KPK atau tidak