TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan jumlah kerugian negara yang diakibatkan dari kasus korupsi gedung olahraga di Bukit Hambalang, Bogor, mencapai miliaran rupiah. Lembaga antikorupsi ini bakal menggandeng lembaga auditor untuk menghitungnya secara terperinci.
"Yang jelas jumlahnya miliaran, tapi kami akan hitung lebih detail lagi," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., di kantornya, Jumat, 20 Juli.
Johan menuturkan lembaga auditor yang bakal digandeng kemungkinan Badan Pemeriksa Keuangan serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Namun, hingga saat ini, Johan menyatakan lembaganya belum membentuk tim dengan dua lembaga tersebut. Ia juga belum bisa memastikan berapa jumlah taksiran kerugian negara yang mencapai miliaran itu. "Tapi nanti akan kami bicarakan dengan badan auditor," ujar dia.
KPK telah menetapkan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Deddy Kusnidar sebagai tersangka dalam kasus Hambalang. Lembaga antirasuah ini sekaligus mencegah ke luar negeri tiga konsultan proyek, yakni Direktur PT Ciriajasa Cipta Mandiri Aman Santoso, Direktur PT Yodha Karya Yudi Wahyono, serta Direktur CV Rifa Medika Lisa Lukitawati.
Proyek Hambalang ini dikerjakan oleh PT Adhi Karya (Persero) sejak 2010. Dalam proyek ini, Adhi Karya memegang saham 70 persen, dan sisanya dipegang PT Wijaya Karya. Kasus proyek Hambalang mengemuka setelah Nazaruddin, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, menuduh Ketua Demokrat Anas Urbaningrum kecipratan dana proyek Rp 50 miliar.
Johan menolak menjelaskan apakah sumber kerugian negara berasal dari penggelembungan dana pengadaan proyek atau bukan. Namun Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pada Kamis lalu menyatakan lembaganya telah menelusuri penggelembungan dana pengadaan proyek itu.
Sumber Tempo mengatakan penggelembungan dana terjadi pada harga perkiraan sendiri (HPS) pengadaan sejumlah alat-alat pembangunan proyek. Jumlah HPS yang diatur oleh kontraktor dinilai tak sesuai dengan harga barang di lapangan. "Perbandingannya memang cukup besar," kata sumber tersebut.
TRI SUHARMAN
Berita lain:
Lika-liku Proyek Stadion Hambalang
KPK Geledah Lagi Kantor PT Adhi Karya
Ruhut: Sudahlah, Anas Mundur Saja
Ruang Kerja Andi Mallarangeng Digeledah KPK
KPK Geledah Tujuh Tempat, Rumah Anas Tidak