TEMPO.CO, Jakarta - Ada kemungkinan Artalyta Suryani alias Ayin tak sedang sakit di Singapura. Pasalnya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Sihabudin, mengatakan bahwa Ayin mengajukan izin ke luar negeri untuk menemani ibunya yang sakit.
"Dia (Ayin) mengajukan izin untuk menemani ibunya yang sakit. Izinnya diajukan di Kanwil Jakarta, silakan dicek," kata Sihabudin saat ditemui di kompleks Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, Jumat, 20 Juli 2012.
Menurut Sihabudin, Ayin tak beralasan sakit saat mengajukan permohonan ke luar negeri. Permohonan izin itu sudah dilayangkan jauh-jauh hari karena prosedur Kementerian Hukum yang cukup panjang untuk mengurus kepergian ke luar negeri oleh orang dengan status bebas bersyarat seperti Ayin.
"Kami kabulkan karena memang statusnya tak dicekal oleh Imigrasi," kata Sihabudin. Saat ini Ayin tak dilarang ke luar negeri karena kasus lamanya sudah usai. Izin bepergian ke luar negeri hanya diberikan jika pemohon memiliki catatan baik dalam memenuhi kewajibannya untuk lapor ke lembaga pemasyarakatan.
Sihabudin pun menyatakan tak ada masalah dengan izin ke luar negeri untuk menemani orang tua. "Boleh, apalagi untuk orang tua satu darah," kata Sihabudin.
Sementara itu, Direktur Jenderal Imigrasi Bambang Irawan tak banyak berkomentar saat ditanyakan ihwal kabar keberadaan Ayin di Negeri Singa. "Pak Sihabudin yang lebih tahu," katanya saat ditemui, Jumat.
Ayin yang dulu dibui karena menyuap jaksa Urip Tri Gunawan kini kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menjadi saksi kasus suap Bupati Buol Amran Batalipu. Ia dipanggil Senin lalu, namun batal hadir dengan alasan sakit.
Surat keterangan sakit Ayin diberikan kepada KPK melalui pengacaranya, Nasrullah, Rabu lalu. Surat sakit itu menyebutkan Ayin mengalami penyempitan urat saraf. Nasrullah mengatakan surat itu berasal dari tim dokter di rumah sakit Mount Elizabeth Medical Center.
Nasrullah juga menegaskan kepergian kliennya ke Singapura untuk berobat. Ayin berangkat ke Singapura pada 22 Juni dan langsung menjalani pemeriksaan besoknya, 23 Juni. Ia membantah kliennya sengaja kabur untuk menghindari pemeriksaan.
ANGGRITA DESYANI