Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dua Politikus Golkar Daerah Jadi Tersangka Korupsi  

image-gnews
TEMPO/Fahmi Ali
TEMPO/Fahmi Ali
Iklan

TEMPO.CO, Grobogan - Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET). Mereka adalah Sugiyarno dan Agus Prastiyo. Keduanya berasal dari Partai Golkar.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Grobogan Ajun Komisaris Ngadiyo mengatakan Sugiyarno dan Agus disangka melakukan tindak pidana korupsi proyek SUTET 500 KV Tanjungjati-Purwodadi-Ungaran. Proyek SUTET itu melewati 21 desa di wilayah Grobogan. “Kasusnya berkaitan dengan kompensasi tanah dan bangunan dan tanaman untuk kepentingan SUTET,” kata Ajun Ngadiyo di Grobogan, Rabu, 11 Juli 2012.

Ia mengatakan, akibat perbuatan mereka, menurut hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Jawa Tengah yang dikeluarkan pada 23 Desember 2008, negara dirugikan Rp 3,8 miliar. Modus yang dilakukan adalah dengan menggelembungkan nilai ganti rugi.

Berdasarkan keputusan Menteri ESDM Nomor 975.K/47/MPE/1999, nilai kompensasi untuk tanah sebesar Rp 3.600 per meter persegi. Tapi harga yang harus dibayar PT PLN melalui tim advokasi-lembaga swadaya masyarakat sebesar Rp 6.500 per meter persegi. Selanjutnya, kata Ngadiyo, tim mengutip komisi kepada warga di sepanjang jalur SUTET yang tanahnya dibebaskan sebesar Rp 2.750 per meter persegi, sehingga totalnya mencapai Rp 3,45 miliar.

Adapun nilai ganti rugi yang dibayarkan PLN kepada warga pemilik tanah sebesar Rp 8,52 miliar, sehingga negara mengalami kerugian sebesar Rp 3,8 miliar. Selain itu, PLN wilayah Jawa Tengah dan DIY telah mengeluarkan biaya operasional Rp 391 juta. Untuk pengusutan kasus korupsi itu, Polres Grobogan telah meminta keterangan kepada 50 saksi. “Yang kami periksa termasuk tersangka Sugiyarno dan Agus Prastiyo,” kata Ngadiyo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sugiyarno menyatakan belum tahu bahwa dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. “Saya belum menerima suratnya,” kata Sugiyarno. Warga Klambu, Grobogan, ini mengakui beberapa kali diperiksa penyidik kepolisian. “Saya diperiksa sebatas sebagai saksi," kata Sugiyarno.

BANDELAN AMARUDIN

Berita Terpopuler:

Mengapa Jokowi Bisa Memutarbalikkan Hasil Survei

Saling Sindir Joko Widodo dan Fauzi Bowo

Pembantu Indonesia Jadi Miliarder

Mega : Soal Koalisi Bukan Urusan Jokowi

Ahok Samakan Jokowi dengan Ahmadinejad

Ini Kunci Keunggulan ''Sementara'' Jokowi 

Rahasia Jokowi di Masa Kecil

Membaca Taktik Umpan Pendek Ala Jokowi

Foke Kalah Karena Terlalu Agresif


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

14 Agustus 2022

Korlantas Polri akan berlakukan TNKB atau pelat nomor kendaraan berwarna putih mulai pertengahan 2022.
Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

Melansir On the Road Trends, aturan pemasangan pelat nomor ini kemudian diikuti oleh beberapa negara, seperti Jerman pada 1896 dan Belanda pada 1898.


Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

5 Juni 2022

Ilustrasi plat kendaraan bermotor warna putih. Autodeal.com.ph
Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

Pelat nomor kendaraan berwarna putih diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021..


Azis Syamsuddin Bantah Bahas Kasus DAK Lampung Tengah dengan Eks Penyidik KPK

17 Januari 2022

Terdakwa mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin bertanya kepada para saksi dalam sidang lanjutan pemeriksaan keterangan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 3 Januari 2022. Jaksa penuntut umum KPK menghadirkan empat saksi, yaitu Aliza Gunado, Aan Riyanto, Taufik Rahman, dan Darius Hartawan. TEMPO/Imam Sukamto
Azis Syamsuddin Bantah Bahas Kasus DAK Lampung Tengah dengan Eks Penyidik KPK

Menjawab pertanyaan hakim, Azis Syamsuddin menyatakan uang yang ditransfer ke eks penyidik KPK sebagai pinjaman.


Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

28 Juli 2019

Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan sistem tilang elektronik kepada warga saat Grand Launching Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 25 November 2018. Direktorat lalu lintas Polda Metro Jaya resmi meluncurkan sistem tilang elektronik (E-TLE ) hari ini. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

Terkait kasus tilang elektronik yang berbuntut panjang, Ditlantas Polda Metro, Komisaris Muhammad Nasir, menyebut plat nomor palsu bisa dibedakan.


Setya Novanto Tersangka, Golkar Mau Tetap Fokus Persiapan Pilkada

12 November 2017

Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto memberi hormat saat melakukan upacara ziarah di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta, 20 Oktober 2017. DPP Partai Golkar dalam rangka memperingati HUT ke-53 Partai Golkar melakukan ziarah sebagai bentuk penghormatan terhadap para pahlawan bangsa dan pendiri Golkar. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Setya Novanto Tersangka, Golkar Mau Tetap Fokus Persiapan Pilkada

Maman mengatakan ada kepentingan yang jauh lebih besar dibandingkan masuk ke dalam ranah perdebatan konflik dinamika Ketua Umum Setya Novanto.


Kader Golkar Kena Korupsi, Nusron Wahid: Jangan Hanya Ganti Ketua

6 Oktober 2017

Kepala BNP2TKI Nusron Wahid, menjawab pertanyaan wartawan usai meandatangani surat berita acara serah terima jabatan di Kantor BNP2TKI, Jakarta, 28 November 2014. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Kader Golkar Kena Korupsi, Nusron Wahid: Jangan Hanya Ganti Ketua

Nurson Wahid berpendapat, Partai Golkar perlu mengubah cara berpikir dan tujuan berpolitiknya setelah banyak kadernya yang terlibat korupsi.


Soal Setya Novanto yang Tampak Sakit, Begini Komentar Warganet

28 September 2017

Foto Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Setya Novanto, yang tengah dirawat di rumah sakit dengan sejumlah alat medis terpasang di badannya. Istimewa
Soal Setya Novanto yang Tampak Sakit, Begini Komentar Warganet

Ada yang mendoakan Setya, ?Semoga segera masuk surga... Kalau perlu, nanti malam sudah di surga...? Ada juga yang menyindir, ?Hebat dan kuat banget.?


Politikus Golkar Akui Muncul Desakan Menonaktifkan Setya Novanto

26 September 2017

Adies Kadir, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Politikus Golkar Akui Muncul Desakan Menonaktifkan Setya Novanto

Adies Kadir membenarkan ada kajian dari bidang strategi terkait dengan turunnya elektabilitas Golkar.


Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

28 November 2013

Stiker pembatasan kendaraan untuk pelat nomor ganjil (warna hijau, bawah) dan untuk pelat nomor genap (warna merah, atas) yang dikeluarkan  Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan tanda hologram di Jakarta, Rabu (6/3). Nantinya stiker ini harus terpasang pada setiap mobil milik warga Ibu Kota. TEMPO/Tony Hartawan
Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

"Sudah dua minggu pelat nomor kosong."


Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

4 Februari 2013

Dok. Tempo
Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

Polisi sedang mendalami fakta dan dokumen.