Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Zulkarnaen Diduga Pernah Kongkalikong dengan Nazar

image-gnews
Zulkarnaen Djabar. TEMPO/Imam Sukamto
Zulkarnaen Djabar. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar, diduga pernah diberi Rp 1 miliar oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin. Pemberian duit itu tercatat dalam pembukuan Yulianis, Direktur Keuangan Grup Permai milik Nazaruddin.

Zulkarnaen, politikus partai berlambang beringin di Komisi Agama dan Badan Anggaran DPR, kini menjadi tersangka suap pengadaan Al-Quran dan laboratorium madrasah tsanawiyah di Kementerian Agama. Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan Zulkarnaen dan putranya, Dendy Prasetya, menerima suap dari dua proyek tersebut senilai Rp 4 miliar.

Nazaruddin, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, adalah narapidana 4 tahun 10 bulan kasus suap Wisma Atlet.

Setoran itu dibukukan pada 24 Januari 2010. Berkode MK2/11/02/2401, dana tersebut untuk support Zulkarnaen di Komisi Agama bersama seorang lainnya. “Data itu (catatan keuangan Permai) sudah diserahkan ke KPK,” kata Yulianis saat dihubungi Tempo, Rabu 5 Juli 2012.

Koordinator Indonesia Corruption Watch, Danang Widoyoko, menduga aliran duit dari Nazaruddin ke Zulkarnaen di Komisi Agama kemungkinan besar merupakan kongkalikong antara dua politikus itu. Menurut Danang, duit itu bertujuan meloloskan proyek tertentu beserta anggarannya dalam pembahasan di DPR. “Patut diduga ada kerja sama di antara keduanya,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Grup Permai diketahui sering memenangkan proyek di Kementerian Agama. Melalui PT Anugrah Nusantara, misalnya, Nazaruddin pernah meraup proyek laboratorium IPA madrasah tsanawiyah senilai Rp 27,5 miliar. Danang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi menelusuri aliran dana tersebut karena bisa saja ada politikus lain yang terlibat.

Zulkarnaen tak bisa dimintai keterangan soal ini. Telepon selulernya tak aktif, dan pesan singkat yang dikirim tak terbalas. Adapun Nazaruddin tak mau menjawab pertanyaan yang diajukan Tempo.

ANTON SEPTIAN | SUNDARI | PRAMONO


Berita terkait:
Kasus Al-Quran, Kementerian Agama Periksa Pejabat
Kemenag Minta Anggaran Al-Quran Tak Dicurigai 
KPK Geledah Ruang Kerja Zulkarnaen Djabar
Majelis Ulama Minta Pembagian Quran Diawasi 
MUI: Kebutuhan Al-Quran Dua Juta Eksemplar 
Proyek Al-Quran, DPR Akui Dapat Jatah 
Kasus Al-Quran, Kementerian Agama Periksa Pejabat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ongkos Naik Haji Sekarang Bisa Dicicil, Bagaimana Prosesnya?

5 hari lalu

Istilah haji mabrur merujuk pada ibadah haji yang diterima Allah SWT. Seperti apa seseorang yang disebut haji mabrur? Berikut ciri-cirinya.  Foto: Pexels
Ongkos Naik Haji Sekarang Bisa Dicicil, Bagaimana Prosesnya?

Sistem cicilan untuk ibadah haji mulai diperkenalkan pemerintah. Tujuannya untuk meringankan beban finansial para jamaah.


Kementerian Agama Ungkap Alasan Beri Usul Biaya Haji 2024 Rp 105 Juta per Jemaah

19 hari lalu

Ilustrasi haji atau umrah. REUTERS
Kementerian Agama Ungkap Alasan Beri Usul Biaya Haji 2024 Rp 105 Juta per Jemaah

Kementerian Agama mengusulkan kenaikan biaya naik haji 2024 menjadi Rp 105 juta per jamaah.


Menteri Agama Apresiasi Doktrin 100 Persen Katolik dan Indonesia

35 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan sambutan saat membuka Pesta Paduan Suara Gerejani Katolik tingkat Nasional III di Kawasan Ancol, Jakarta, pada Sabtu malam, 28 Oktober 2023. 
Menteri Agama Apresiasi Doktrin 100 Persen Katolik dan Indonesia

Di hadapan ribuan umat Katolik dari berbagai daerah di Indonesia, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengapresiasi doktrin yang menyebut 100 persen Katolik dan 100 persen Indonesia.


Pesparani Katolik 2023 Resmi Digelar di Jakarta

36 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat membuka Pesta Paduan Suara Gerejani Katolik tingkat Nasional III di Kawasan Ancol, Jakarta, pada Sabtu malam, 28 Oktober 2023. 
Pesparani Katolik 2023 Resmi Digelar di Jakarta

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas secara langsung membuka Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Katolik tingkat Nasional III di Kawasan Ancol, Jakarta, pada Sabtu malam, 28 Oktober 2023.


Menteri Agama Beberkan 3 Catatan Utama soal Pelaksanaan Haji Tahun 2023

41 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Menteri Agama Beberkan 3 Catatan Utama soal Pelaksanaan Haji Tahun 2023

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut menyebutkan ada tiga catatan tebal dari pelaksanaan ibadah haji tahun 2023 ini yang musti dievaluasi.


Hari Santri Nasional Erat Kaitannya dengan Resolusi Jihad, Apakah Itu?

42 hari lalu

Sejumlah santri melakukan pawai saat Car Free Day di Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 13 Oktober 2019. Pawai ini digelar dalam rangka menyambut Hari Santri Nasional 2019 yang jatuh pada 22 Oktober. TEMPO/Muhammad Hidayat
Hari Santri Nasional Erat Kaitannya dengan Resolusi Jihad, Apakah Itu?

Hari Santri Nasional tak bisa dipisahkan dari resolusi jihad yang dugaungkan pada 10 November 1945. Ini maksud resolusi jihad.


Kilas Balik Penetapan Hari Santri Nasional Setiap 22 Oktober

45 hari lalu

Seorang santri sedang menyimak kajian kitab burdah yang di pimpin langsung oleh pengasuh pondok Said Aqil Siradj di pondok pesantren Al-tsaqafah Ciganjur Jakarta Selatan, Minggu, 26 Maret 2023. Kajian yang diikuti ratusan santri tersebut, merupakan kegiatan rutin pagi hari selama bulan Ramadan di pondok pesantren Al-tsaqafah. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.'
Kilas Balik Penetapan Hari Santri Nasional Setiap 22 Oktober

Hari Santri Nasional diperingati setiap 22 Oktober yang didasarkan pada pembacaan Resolusi Jihad Perang 10 November 1945.


Menag Yaqut Cholil Qoumas Temui Jokowi di Tengah Ancaman Disiplin PKB

4 Oktober 2023

Ketua DPP PKB Yaqut Cholil Qoumas menanggapi ihwal wacana PKB  mendisiplinkan dirinya karena bicara soal memilih pemimpin. Kompleks DPR RI, Jakarta, Senin, 2 September 2023. TEMPO/Tika Ayu
Menag Yaqut Cholil Qoumas Temui Jokowi di Tengah Ancaman Disiplin PKB

Menag Yaqut Cholil Qoumas menyatakan ingin melapor kepada Presiden Jokowi.


PKB Akan Disiplinkan Yaqut Buntut Omongan Soal Pemimpin Mulut Manis

2 Oktober 2023

Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid memberikan keterangan pers usai menggelar rapat pleno di Kantor DPP PKB, Jakarta, Jumat, 1 September 2023. Deklarasi pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar rencananya akan dilakukan di salah satu hotel di Surabaya pada Sabtu, 2 September 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
PKB Akan Disiplinkan Yaqut Buntut Omongan Soal Pemimpin Mulut Manis

Menag Yaqut Cholil Qoumas dianggap telah menggiring opini publik dengan pernyataannya. PKB akan mengambil langkah pendisiplinan.


Resmi Tertulis di SKB 3 Menteri 27 Hari Libur 2024 dan 10 Hari Cuti Bersama, Ini Tanggal-tanggalnya

13 September 2023

(kedua dari kiri) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Wakil Menteri Agama Saiful Rahmad Dasuki saat menandatangani SKB penetapan libur nasional dan cuti bersama 2024, di Jakarta, Selasa, 12 September 2023. Foto: ANTARA
Resmi Tertulis di SKB 3 Menteri 27 Hari Libur 2024 dan 10 Hari Cuti Bersama, Ini Tanggal-tanggalnya

Hari Libur 2024 dan cuti bersama tahun depan telah ditetapkan melalui SKB 3 menteri. Berikut daftar tanggal liburnya.