TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar, diduga pernah diberi Rp 1 miliar oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin. Pemberian duit itu tercatat dalam pembukuan Yulianis, Direktur Keuangan Grup Permai milik Nazaruddin.
Zulkarnaen, politikus partai berlambang beringin di Komisi Agama dan Badan Anggaran DPR, kini menjadi tersangka suap pengadaan Al-Quran dan laboratorium madrasah tsanawiyah di Kementerian Agama. Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan Zulkarnaen dan putranya, Dendy Prasetya, menerima suap dari dua proyek tersebut senilai Rp 4 miliar.
Nazaruddin, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, adalah narapidana 4 tahun 10 bulan kasus suap Wisma Atlet.
Setoran itu dibukukan pada 24 Januari 2010. Berkode MK2/11/02/2401, dana tersebut untuk support Zulkarnaen di Komisi Agama bersama seorang lainnya. “Data itu (catatan keuangan Permai) sudah diserahkan ke KPK,” kata Yulianis saat dihubungi Tempo, Rabu 5 Juli 2012.
Koordinator Indonesia Corruption Watch, Danang Widoyoko, menduga aliran duit dari Nazaruddin ke Zulkarnaen di Komisi Agama kemungkinan besar merupakan kongkalikong antara dua politikus itu. Menurut Danang, duit itu bertujuan meloloskan proyek tertentu beserta anggarannya dalam pembahasan di DPR. “Patut diduga ada kerja sama di antara keduanya,” kata dia.
Grup Permai diketahui sering memenangkan proyek di Kementerian Agama. Melalui PT Anugrah Nusantara, misalnya, Nazaruddin pernah meraup proyek laboratorium IPA madrasah tsanawiyah senilai Rp 27,5 miliar. Danang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi menelusuri aliran dana tersebut karena bisa saja ada politikus lain yang terlibat.
Zulkarnaen tak bisa dimintai keterangan soal ini. Telepon selulernya tak aktif, dan pesan singkat yang dikirim tak terbalas. Adapun Nazaruddin tak mau menjawab pertanyaan yang diajukan Tempo.
ANTON SEPTIAN | SUNDARI | PRAMONO
Berita terkait:
Kasus Al-Quran, Kementerian Agama Periksa Pejabat
Kemenag Minta Anggaran Al-Quran Tak Dicurigai
KPK Geledah Ruang Kerja Zulkarnaen Djabar
Majelis Ulama Minta Pembagian Quran Diawasi
MUI: Kebutuhan Al-Quran Dua Juta Eksemplar
Proyek Al-Quran, DPR Akui Dapat Jatah
Kasus Al-Quran, Kementerian Agama Periksa Pejabat