Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eks Bupati Bojonegoro Terjerat Dua Kasus Korupsi

image-gnews
Dok. TEMPO
Dok. TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Bojonegoro -- Mantan Bupati Bojonegoro, Mohammad Santoso, 67 tahun, terjerat dua perkara korupsi. Meski kini sudah menyandang dua status tersangka dan terpidana, pensiunan tentara berpangkat kolonel ini belum ditahan.

Dua perkara korupsi tersebut adalah kasus korupsi dana sosialisasi Blok Cepu sebesar Rp 3,8 miliar. Dalam kasus ini Santoso berstatus tersangka bersama dengan mantan Sekretaris Kabupaten Bojonegoro Bambang Santoso. Perkaranya sebentar lagi memasuki persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Surabaya.

Kasus kedua adalah perkara korupsi dana APBD Bojonegoro tahun 2007 senilai Rp 6 miliar. Dalam perkara ini Santoso sudah berstatus terpidana. Mahkamah Agung memutuskan Bupati Bojonegoro periode 2003-2008 ini dihukum penjara lima tahun.

Menurut Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Nusirwan Sahrul, berkas perkara dugaan korupsi dana sosialisasi Blok Cepu akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Surabaya. "Secepatnya kami kirim," kata Nusirwan kepada Tempo, Rabu 4 Juli 2012.

Sedangkan untuk perkara korupsi dana APBD, kata Nusirwan, pihak kejaksaan masih menunggu salinan putusan kasasi dari Mahkamah Agung ke Pengadilan Negeri Bojonegoro. Setelah surat diterima, kejaksaan akan segera melakukan eksekusi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nusirwan mengatakan dalam perkara ini Sentoso memang belum pernah ditahan. Alasannya, yang bersangkutan kooperatif. Selain itu penahanan tak dilakukan dengan alasan kemanusiaan, yaitu karena faktor usia dan kesehatan tersangka.

Orang dekat Mohammad Santoso, Agus, mengatakan pihaknya masih menunggu perkembangan penanganan kasusnya. "Ya, tunggu saja," ujar dia.

SUJATMIKO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

14 Januari 2024

Seorang penambang membawa 2 jerigen minyak solar yang telah diolah di penambangan tradisional desa Wonocolo, Kecamatan Kadewan, Bojonegoro, Kamis 11 September 2014. TEMPO/Fully Syafi
Pencemaran Lingkungan di Area Tambang Minyak, Guru Besar ITS Rekomendasikan Ini

Peningkatan aktivitas industri pertambangan menimbulkan risiko terjadinya pencemaran lingkungan.


Anies Baswedan Sebut Pemerintah Selama Ini Tak Serius Urusi Pupuk

30 Desember 2023

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan dialog dan serap aspirasi nelayan Banyuwangi, Jawa Timur. Kamis, 28 Desember 2023. ANTARA/Budi Candra
Anies Baswedan Sebut Pemerintah Selama Ini Tak Serius Urusi Pupuk

Anies Baswedan mengatakan pemerintah selama ini tak serius menangani urusan pupuk.


Guncang Bojonegoro dan Tuban, Sesar RMKS Pernah Picu Gempa Merusak

12 Juni 2023

Ilustrasi gempa. geo.tv
Guncang Bojonegoro dan Tuban, Sesar RMKS Pernah Picu Gempa Merusak

Gempa terkini mengguncang dari Laut di Maluku. Intensitas gempa sampai skala IV MMI.


Ratusan Peserta Ramaikan Gowes Jelajah Hulu Migas SKK Migas di Bojonegoro

18 Desember 2022

Sekretaris SKK Migas Shinta Damayanti  bersepeda di acara Gowes Jelajah Hulu Migas yang diikuti 286 peserta di Bojonegoro, Minggu 18 Desember 2022. Selama acara gowes itu juga dilakukan penanaman di Waduk Gerobokan, Bojonegoro. Dok.SKK Migas
Ratusan Peserta Ramaikan Gowes Jelajah Hulu Migas SKK Migas di Bojonegoro

Kegiatan Gowes Jelajah Hulu Migas SKK Migas tak hanya bersepeda keliling Bojonegoro, tapi juga melakukan penanaman pohon.


Program BPBL, Negara Hadir Bantu Masyarakat Tingkatkan Elektrifikasi

22 Oktober 2022

Program BPBL, Negara Hadir Bantu Masyarakat Tingkatkan Elektrifikasi

Program diperuntukkan bagi rumah tangga tidak mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial


Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

14 Agustus 2022

Korlantas Polri akan berlakukan TNKB atau pelat nomor kendaraan berwarna putih mulai pertengahan 2022.
Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

Melansir On the Road Trends, aturan pemasangan pelat nomor ini kemudian diikuti oleh beberapa negara, seperti Jerman pada 1896 dan Belanda pada 1898.


Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

5 Juni 2022

Ilustrasi plat kendaraan bermotor warna putih. Autodeal.com.ph
Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

Pelat nomor kendaraan berwarna putih diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021..


PUPR Rampungkan Perbaikan Jembatan Ngantru di Ngawi yang Sedot Rp 5,7 Miliar

26 Maret 2022

Ilustrasi pembangunan jembatan. dok.TEMPO
PUPR Rampungkan Perbaikan Jembatan Ngantru di Ngawi yang Sedot Rp 5,7 Miliar

Kementerian PUPR merampungkan perbaikan Jembatan Ngantru di Ngawi yang membutuhkan dana Rp 5,7 miliar.


Resmikan 2 Bendungan di Jatim, Jokowi Berharap Bisa Bantu Ketahanan Pangan

30 November 2021

Presiden Indonesia, Joko Widodo saat menghadiri peresmian Bendungan Napun Gete, Kabupaten Sikka, NTT, 23 Februari 2021. Foto/youtube.com
Resmikan 2 Bendungan di Jatim, Jokowi Berharap Bisa Bantu Ketahanan Pangan

Presiden Jokowi berharap kehadiran 2 bendungan di Jawa Timur bisa meningkatkan produktifitas petani.


Orang Tua Ayu Ting Ting Diadukan ke Polisi, Pengacara Beri Penjelasan

14 September 2021

Pedangdut Ayu Rosmalina atau yang lebih dikenal dengan nama panggung Ayu Ting Ting tiba di Polda Metro Jaya untuk menghadiri pemeriksaan atas laporan yang dibuatnya, Selasa 31 Agustus 2021. Pedangdut Ayu Ting ditemani pengacaranya Minola Sebayang diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait laporannya terhadap pemilik akun Instagram @gundik_empaeng dengan pemilik alias KD tentang dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik. TEMPO/Nurdiansah
Orang Tua Ayu Ting Ting Diadukan ke Polisi, Pengacara Beri Penjelasan

Orang tua KD menyatakan siap menempuh jalur hukum setelah didatangi oleh orang tua Ayu Ting Ting karena tidak tahu masalah Ayu dan anaknya.