TEMPO.CO, Garut - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat membolehkan sekolah untuk mematok tarif penerimaan siswa baru. Alasannya karena anggaran yang tersedia tidak dapat menutupi kebutuhan operasional sekolah.
“Kewajiban untuk mengembangkan pendidikan itu adalah kewajiban semua pihak termasuk orang tua siswa dan komite sekolah,” ujar Bupati Garut, Aceng H M Fikri, Selasa, 3 Juli 2012.
Menurut dia, kebutuhan sekolah saat ini hanya dapat dianggarkan dari dana bantuan operasinal sekolah atau BOS. Itu juga baru mengakomodir sekolah di tingkat SD dan SMP,
Sedangkan di tingkat SMA dan SMK tidak ada. Sementara untuk memperbaiki kerusakan ruangan hanya ditanggulangi dari dana alokasi khusus. Dana ini pun hanya diterima sebagian sekolah.
Karena itu, Aceng mengaku tidak akan mengeluarkan peraturan bupati terkait larangan pungutan penerimaan siswa baru. Dia juga menilai pungutan yang diberlakukan sekolah dianggap tidak akan memberatkan para orang tua siswa. Soalnya, jumlah uang yang harus disetorkan ke sekolah itu berdasarkan keputusan bersama antara pihak sekolah, orang tua siswa dan komite sekolah.
Karena itu Aceng meminta para orang tua tidak mengadukan permasalahan pungutan penerimaan siswa baru ke anggota dewan. “Kalau ada yang keberatan sebaiknya melakukan penolakasan saja, jangan samapai mengadu ke dewan segala,” ujarnya.
Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, menyatakan setiap SD dan SMP dilarang untuk melakukan pungutan dalam penerimaan siswa baru. Namun kebijakan itu diserahkan ke tiap pemerintah Kabupaten/Kota masing-masing. “Leading sektornya ada di kabupaten dan disdik, jadi tanya langsung ke bupatinya,” ujarnya saat kunjungan kerja di Garut.
Dia meminta agar masyarakat untuk melaporkan pihak sekolah bila terjadi penyimpangan. Hal itu untuk memudahkan pemerintah daerah dalam melakukan tindakan ke pihak sekolah. “Jangan secara umum, tapi harus spesifik karena sekolah SD dan SMP dikita ini 24 ribu dan SMA 18 ribu, jadi kita harus main data,” ujarnya.
SIGIT ZULMUNIR
Berita terpopuler lainnya:
Bahaya di Balik Jus Buah Awal Ramadhan Muhammadiyah dan NU Berbeda
Inilah Tujuh Tanda Pasangan Berselingkuh
Soft Drink Ternyata Mengandung Alkohol
Korupsi Al-Quran Ganggu Citra Golkar dan Ical
\'\'Ritual\'\' Jokowi Sebelum Kampanye
Kamar Termurah di Hotel Ini Rp 12,46 juta