TEMPO.CO, Kupang - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Nusa Tenggara Timur menemukan sedikitnya 115 rekening liar milik Pemerintah Provinsi yang tidak aktif atau tidak jelas peruntukannya.
Rekening liar ini belum ditindaklanjuti Pemerintah Daerah sampai tahun lalu. BPK pun memberikan opini wajar dengan pengecualian (WDP). \"Opini kami, berdasarkan hasil pemeriksaan keuangan adalah WDP,\" kata Kepala BPK Perwakilan NTT, Rudy Sinaga, di Kupang, Selasa, 3 Juli 2012.
Status WDP karena dari 115 rekening liar yang ditemukan tahun 2010 baru 37 rekening yang ditutup. Sisanya, masih digunakan bendahara pengeluaran dan penerimaan.
Karena itu, BPK memberikan rekomendasi kepada kepala daerah agar memperbaiki posisi kekayaan pemerintah daerah di awal tahun anggaran serta melakukan koreksi atas kesalahan-kesalahan dalam laporan hasil pemeriksaan oleh BPK.
\"Kami berharap hasil pemeriksaan dan temuan ini bisa segera ditindaklanjuti,\" kata Rudy.
Sekretaris daerah NTT Frans Salem mengatakan pemerintah telah menindaklanjuti temuan BPK dengan menutup sekitar 37 rekening liar. Bahkan pemerintah daerah juga mulai mengatur rekening yang ada di seluruh satuan kerja perangkat daerah.
Menurut dia, semua rekening giro hanya boleh disimpan di Bank NTT, sedangkan bank lainnya hanya boleh untuk simpanan deposito. \"Rekening giro di bank lain telah ditutup,\" katanya.
Salah satu temuan BPK yang belum ditindaklanjuti yakni pemanfaatan dana bantuan sosial tahun 2010 sebesar Rp 13,3 miliar yang belum dipertanggungjawabkan.
YOHANES SEO
Berita Populer:
Bahaya di Balik Jus Buah
Master Chef Indonesia 2 Sodorkan Juri Baru
Girls\'\' Generation Jadi Model Prangko
Kim Kardashian dan Beyonce Knowles Bermusuhan?
Inilah Tujuh Tanda Pasangan Berselingkuh